Kamis, Februari 13, 2025
27 C
Palangkaraya

Gugatan PHPU Pilkada Kapuas Ditolak, Wiyatno: Ini Kemenangan Kita Bersama

PALANGKA RAYA-Wiyatno-Dodo akan resmi menjabat bupati dan wakil bupati Kapuas periode 2025-2030. Kepastian ini setelah MK membacakan putusan sela dismisall, Selasa malam (4/2/2025).

Wiyatno mengucapkan terima kasih kepada ketua dan anggota partai pengusung (PDIP, PAN, Demokrat, PPP), masyarakat, tim pemenangan, relawan, dan simpatisan paslon 01.

Terima kasih juga disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas, PPK, PPS, dan KPPS, serta Bawaslu Kabupaten Kapuas beserta jajaran yang telah bekerja keras menyukseskan penyelenggaraan pilkada.

Ucapan terima kasih disampaikan juga kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kepolisian Resort Kapuas, Kodim 1011/Kuala Kapuas, Kejaksaan Negeri Kapuas, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda se-Kapuas, dan masyarakat Kapuas yang telah berperan serta menyukseskan pilkada pada 27 November 2024 lalu.

Baca Juga :  Terkait Penetapan Gubernur-Wagub Kalteng, KPU Tunggu Salinan Putusan MK

“Ini merupakan kemenangan kita bersama untuk Kabupaten Kapuas yang lebih baik. Mari bersama-sama membangun Kabupaten Kapuas agar makin maju,” ucapnya.

Ketua KPU Kabupaten Deden Firmansyah mengatakan, putusan sela dismisall dari MK akan ditindaklanjuti pihaknya.

“Kami akan gelar pleno pada Kamis (6/2/2025) pukul 19.00 WIB di Aula Bappelitbangda Kapuas,” kata Deden melalui pesan WhatsApp, Rabu (5/2/2025).(alh/ram)

PALANGKA RAYA-Wiyatno-Dodo akan resmi menjabat bupati dan wakil bupati Kapuas periode 2025-2030. Kepastian ini setelah MK membacakan putusan sela dismisall, Selasa malam (4/2/2025).

Wiyatno mengucapkan terima kasih kepada ketua dan anggota partai pengusung (PDIP, PAN, Demokrat, PPP), masyarakat, tim pemenangan, relawan, dan simpatisan paslon 01.

Terima kasih juga disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas, PPK, PPS, dan KPPS, serta Bawaslu Kabupaten Kapuas beserta jajaran yang telah bekerja keras menyukseskan penyelenggaraan pilkada.

Ucapan terima kasih disampaikan juga kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kepolisian Resort Kapuas, Kodim 1011/Kuala Kapuas, Kejaksaan Negeri Kapuas, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda se-Kapuas, dan masyarakat Kapuas yang telah berperan serta menyukseskan pilkada pada 27 November 2024 lalu.

Baca Juga :  Terkait Penetapan Gubernur-Wagub Kalteng, KPU Tunggu Salinan Putusan MK

“Ini merupakan kemenangan kita bersama untuk Kabupaten Kapuas yang lebih baik. Mari bersama-sama membangun Kabupaten Kapuas agar makin maju,” ucapnya.

Ketua KPU Kabupaten Deden Firmansyah mengatakan, putusan sela dismisall dari MK akan ditindaklanjuti pihaknya.

“Kami akan gelar pleno pada Kamis (6/2/2025) pukul 19.00 WIB di Aula Bappelitbangda Kapuas,” kata Deden melalui pesan WhatsApp, Rabu (5/2/2025).(alh/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/