PALANGKA RAYA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merencanakan pelantikan kepala daerah pilkada 2024 dilakukan pada 20 Februari 2025. Hal ini disampaikan oleh Pj Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain, saat memberikan sambutan di Musrenbang Kecamatan Sebangau, di kebun Buah Slamet, Jalan Pasir Panjang, Selasa (4/2/2025).
Ia berharap pelantikan kepala daerah yang direncanakan oleh kemendagri dapat mencakup Kota Palangka Raya. “Saya belum ada info yang final apakah Kota Palangka Raya akan masuk dalam daftar kepala daerah yang akan dilantik, tapi mudah-mudahan bisa ikut pelantikan tanggal 20 Februari nanti, karena hal ini akan berdampak besar pada kelanjutan pembangunan kota ke depan,” ujar Akhmad Husain.
Ia menambahkan, kepemimpinan definitif akan memberikan arah baru bagi kota, mengingat terdapat perbedaan konsep antara Pj Wali Kota dan Wali Kota definitif. Menurutnya, seorang Pj Wali Kota memiliki tugas terbatas, terdapat beberapa kebijakan yang dapat diambil namun memerlukan izin dari Kemendagri, salah satunya yang berkaitan dengan kepegawaian
“Selain hal-hal yang berhubungan dengan mutasi juga hal-hal yang berhubungan dengan kerja sama dan kebijakan-kebijakan yang sifatnya strategis bisa dilaksanakan oleh PJ wali kota, namun untuk masalah yang berhubungan dengan pegawai juga bisa dilakukan Pj sepanjang ada persetujuan dari pihak Kemendagri,” tambahnya.
Meskipun demikian, Akhmad Husain menegaskan selama masa jabatannya, ia tetap berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan optimal, memastikan roda pemerintahan tetap berjalan, dan menjaga stabilitas kebijakan di Palangka Raya. Jika Palangka Raya termasuk dalam daftar pelantikan, maka masa tugas Akhmad Husain sebagai Pj Wali Kota akan resmi berakhir, ia berharap pembangunan di Kota Palangka Raya akan terus bergerak maju. (mut/ans)