Jumat, Februari 14, 2025
24.2 C
Palangkaraya

Bapenda Bahas Strategi Peningkatan PAD, Optimalkan Inovasi Layanan Pajak

PALANGKA RAYA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Tengah terus mengupayakan berbagai strategi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dalam pertemuan dengan Komisi I DPRD Kalteng, yang digelar di Ruang Rapat OPAD Kantor Bapenda, Senin (3/2/2025), sejumlah kebijakan strategis dibahas, termasuk pemberlakuan Opsen Pajak dan optimalisasi sistem pembayaran pajak kendaraan.

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebelumnya pada 21 Januari 2025, yang berfokus pada proyeksi peningkatan PAD serta upaya mempermudah masyarakat dalam menunaikan kewajiban pajak mereka.

Dalam paparannya, Kepala Bapenda Kalteng, Anang Dirjo menegaskan, berbagai inovasi telah diterapkan guna mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.

“Kami terus berupaya menghadirkan layanan yang lebih praktis dan efisien. Saat ini, masyarakat dapat memanfaatkan layanan Samsat Keliling (SAMKEL), Mall Pelayanan Samsat, Samsat Drive Thru, hingga layanan di Cafe Samsat yang tersedia di beberapa UPT Samsat,” jelasnya.

Baca Juga :  Wagub Apresiasi Pencapaian Tata Kelola Pemerintahan Batara

Tak hanya itu, Bapenda juga telah meluncurkan aplikasi E-Pahari, yang memungkinkan wajib pajak untuk melakukan pembayaran secara online tanpa harus datang ke kantor Samsat.

“Dengan inovasi ini, masyarakat tak perlu lagi antre panjang di kantor Samsat. Pembayaran pajak kini bisa dilakukan dari mana saja dengan lebih cepat dan aman,” tambahnya.

Selain membahas inovasi layanan, pertemuan ini juga menyoroti sejumlah isu strategis, termasuk rencana kenaikan tarif pajak kendaraan pada 2025, peningkatan transparansi dalam sistem Tilang Elektronik (ETLE), serta pentingnya sosialisasi terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) pajak kendaraan kepada masyarakat. (zia/ans)

PALANGKA RAYA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Tengah terus mengupayakan berbagai strategi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dalam pertemuan dengan Komisi I DPRD Kalteng, yang digelar di Ruang Rapat OPAD Kantor Bapenda, Senin (3/2/2025), sejumlah kebijakan strategis dibahas, termasuk pemberlakuan Opsen Pajak dan optimalisasi sistem pembayaran pajak kendaraan.

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebelumnya pada 21 Januari 2025, yang berfokus pada proyeksi peningkatan PAD serta upaya mempermudah masyarakat dalam menunaikan kewajiban pajak mereka.

Dalam paparannya, Kepala Bapenda Kalteng, Anang Dirjo menegaskan, berbagai inovasi telah diterapkan guna mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.

“Kami terus berupaya menghadirkan layanan yang lebih praktis dan efisien. Saat ini, masyarakat dapat memanfaatkan layanan Samsat Keliling (SAMKEL), Mall Pelayanan Samsat, Samsat Drive Thru, hingga layanan di Cafe Samsat yang tersedia di beberapa UPT Samsat,” jelasnya.

Baca Juga :  Wagub Apresiasi Pencapaian Tata Kelola Pemerintahan Batara

Tak hanya itu, Bapenda juga telah meluncurkan aplikasi E-Pahari, yang memungkinkan wajib pajak untuk melakukan pembayaran secara online tanpa harus datang ke kantor Samsat.

“Dengan inovasi ini, masyarakat tak perlu lagi antre panjang di kantor Samsat. Pembayaran pajak kini bisa dilakukan dari mana saja dengan lebih cepat dan aman,” tambahnya.

Selain membahas inovasi layanan, pertemuan ini juga menyoroti sejumlah isu strategis, termasuk rencana kenaikan tarif pajak kendaraan pada 2025, peningkatan transparansi dalam sistem Tilang Elektronik (ETLE), serta pentingnya sosialisasi terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) pajak kendaraan kepada masyarakat. (zia/ans)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/