Sabtu, November 23, 2024
24.3 C
Palangkaraya

Rekaman Video Bongkar Aksi Pencabulan

Supri

KASONGAN – Tindak kejahatan asusila terhadap anak dibawah umur kembali terjadi di Kabupaten Katingan. Kali ini menimpa seorang anak perempuan berusia 14 tahun, dengan pelaku bernama Supri (45). Pencabulan ini dilakukan pelaku di dalam rumah orang tua korban, pada salah satu desa di wilayah Kecamatan Katingan Hilir Rabu (2/6).

Dari informasi yang didapat, tindakan pencabulan pertama kali diketahui oleh ibu kandung korban. Dimana pada waktu itu ibunya mendapatkan rekaman video dari tetangganya sendiri. Dari rekaman itu, terlihat pelaku sedang tidur-tiduran di kamar di dalam rumah korban. Rekaman video itu lalu diceritakan ke ayah korban.

Selanjutnya ayah korban langsung menanyakan kebenaran video dengan anaknya. Korbanpun langsung buka mulut, bahkan diceritakannya jika pelaku sudah tiga kali menyetubuhi dirinya. Tanpa membuang waktu, kasus ini langsung dilaporkan ke Polres Katingan. Hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Katingan, Minggu (13/6).

Baca Juga :  Bencana Banjir Katingan Harus Menjadi Renungan

Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, dia merasa suka dan bernafsu dengan korban. Sehingga pelaku mengajak korban berhubungan badan. Bahkan pelaku mengaku, agar korban mau dibawa berhubungan badan. Pelaku sering memberikan uang sebesar Rp 50 ribu. Pelaku juga mengakui, ketika melakukan perbuatannya dalam keadaan sadar.

Supri

KASONGAN – Tindak kejahatan asusila terhadap anak dibawah umur kembali terjadi di Kabupaten Katingan. Kali ini menimpa seorang anak perempuan berusia 14 tahun, dengan pelaku bernama Supri (45). Pencabulan ini dilakukan pelaku di dalam rumah orang tua korban, pada salah satu desa di wilayah Kecamatan Katingan Hilir Rabu (2/6).

Dari informasi yang didapat, tindakan pencabulan pertama kali diketahui oleh ibu kandung korban. Dimana pada waktu itu ibunya mendapatkan rekaman video dari tetangganya sendiri. Dari rekaman itu, terlihat pelaku sedang tidur-tiduran di kamar di dalam rumah korban. Rekaman video itu lalu diceritakan ke ayah korban.

Selanjutnya ayah korban langsung menanyakan kebenaran video dengan anaknya. Korbanpun langsung buka mulut, bahkan diceritakannya jika pelaku sudah tiga kali menyetubuhi dirinya. Tanpa membuang waktu, kasus ini langsung dilaporkan ke Polres Katingan. Hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Katingan, Minggu (13/6).

Baca Juga :  Bencana Banjir Katingan Harus Menjadi Renungan

Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, dia merasa suka dan bernafsu dengan korban. Sehingga pelaku mengajak korban berhubungan badan. Bahkan pelaku mengaku, agar korban mau dibawa berhubungan badan. Pelaku sering memberikan uang sebesar Rp 50 ribu. Pelaku juga mengakui, ketika melakukan perbuatannya dalam keadaan sadar.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/