PURUK CAHU-Permasalahan stunting merupakan prioritas nasional yang mana sejalan dengan target nasional yaitu, untuk menurunkan prevalensi stunting hingga 18,8 % pada tahun 2025.
“Di Kabupaten Murung Raya terdapat 116 desa dan 9 kelurahan. Diantaranya, telah ditetapkan sebanyak 46 desa, sebagai Desa Locus Stunting oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Stunting Murung Raya,” kata Asisten Sekda Mura, Yulianus, Rabu (5/2/2025).
Yulianur mengutarakan, tema yang diambil adalah kolaborasi wujudkan generasi sehat dan bebas stunting, melalui yayasan perusahaan bersama Pemkab Mura, di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapprida) Mura.
Dia menyampaikan, salah satu langkah strategis yang harus dijalankan adalah memperkuat kerjasama lintas sektor antara pemerintah daerah, sektor swasta dan masyarakat.
“Atas nama Pemkab Mura sangat menghargai kontribusi dari pihak perusahaan dibantu oleh mitra yakni, Yayasan Rumah Zakat Indonesia, yang berkomitmen mendukung upaya kami untuk menurunkan angka stunting di Kabupaten Murung Raya, khususnya pada wilayah operasional di empat kecamatan yang mencakup 23 desa sasaran intervensi.
Dia berharap, dalam pertemuan ini pula dapat berdiskusi secara terbuka, berbagi pengalaman dan merancang langkah-langkah strategis yang lebih efektif, untuk menurunkan prevalensi stunting di Kabupaten Murung Raya, serta meningkatkan peran kader pembangunan manusia yang terdidik dan terlatih, untuk mewujudkan konvergensi pencegahan stunting di desa. (dad)