Kamis, Februari 13, 2025
27 C
Palangkaraya

Fairid-Zaini Akan Lanjutkan Program, dan Tetap Buat Inovasi Baru

 

PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya secara resmi mengumumkan pasangan Fairid Napirin dan Ahmad Zaini sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih untuk periode 2025-2030.

Pengumuman ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Jumat (7/2/2025).

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, yang memimpin langsung rapat tersebut, menyampaikan apresiasi terhadap proses demokrasi yang telah berjalan dengan baik serta menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam membangun kota.

“Kami menyampaikan selamat kepada pasangan Fairid Napirin dan Ahmad Zaini yang telah resmi ditetapkan sebagai wali kota dan wakil wali kota terpilih. Besar harapan kami agar mereka dapat menjalin kerja sama erat dengan DPRD untuk membangun daerah ini lebih baik,” ujar Subandi dalam sambutannya.

Ia juga menekankan pentingnya kesinambungan program pembangunan yang telah berjalan pada periode sebelumnya.

Menurutnya, keberlanjutan program-program strategis sangat diperlukan agar Kota Palangka Raya terus berkembang dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kami berharap pasangan ini mampu melanjutkan program yang telah dirintis sebelumnya serta menghadirkan inovasi baru yang selaras dengan kebutuhan masyarakat. Semoga kepemimpinan mereka dapat memberikan dampak positif yang signifikan,” tambahnya.

Baca Juga :  Dipinjami, Motor Malah Digadai

Subandi menjelaskan, setelah ditetapkan sebagai pemenang oleh Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya telah mengumumkan kemenangan pasangan Fairid-Zaini sesuai tahapan yang diatur dalam Undang-Undang Pemerintahan Daerah.

Pengumuman ini kemudian diteruskan ke DPRD Kota Palangka Raya sebelum disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur Kalimantan Tengah.

 

“Jika sesuai jadwal yang direncanakan, pelantikan wali kota dan wakil wali kota terpilih akan digelar di Jakarta pada 20 Februari 2025. Setelah pelantikan, akan dilakukan serah terima jabatan dari Penjabat (Pj) Wali Kota kepada Wali Kota terpilih. Pada hari yang sama, wali kota akan menyampaikan pidato pertamanya di hadapan DPRD Kota Palangka Raya,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, dengan tuntasnya seluruh proses administrasi hingga pelantikan, pasangan Fairid Napirin dan Ahmad Zaini diharapkan dapat segera menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka.

Salah satu langkah awal yang akan mereka lakukan adalah menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), yang nantinya akan diajukan ke DPRD untuk ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda).

“Mereka juga diharapkan dapat menjalankan program-program yang telah masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, dengan melakukan penyesuaian dan pergeseran anggaran sesuai dengan prioritas pembangunan,” tuturnya.

Baca Juga :  Sah! Memimpin Kota Cantik 2025-2030, Fairid-Zaini Siap Bekerja Sepenuh Hati

Ketua DPRD Kota Palangka Raya ini berharap seluruh elemen masyarakat dapat kembali bersatu pasca pemilihan dan mendukung pemerintahan baru dalam mewujudkan visi dan misi yang telah dijanjikan.

“Setelah seluruh proses administratif selesai, diharapkan semua pihak dapat bekerja secara normal kembali. Dengan pemimpin baru yang telah terpilih, mari kita bersama-sama membangun Palangka Raya agar semakin maju dan sejahtera,” pungkasnya.

Selaras dengan Subandi, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya, Joko Anggoro, menegaskan bahwa seluruh tahapan pemilihan telah dilaksanakan sesuai prosedur.

Setelah melalui proses rekapitulasi suara dan verifikasi yang ketat, KPU secara resmi menetapkan Fairid Napirin dan Ahmad Zaini sebagai pemenang pemilihan kepala daerah.

“Kami telah memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan, sehingga dapat dipastikan bahwa hasil pemilihan ini sah dan kredibel. Dengan ini, KPU Kota Palangka Raya menetapkan Fairid-Zaini sebagai wali kota dan wakil wali kota terpilih untuk lima tahun ke depan,” katanya.

Menurutnya, keputusan ini menjadi awal bagi Fairid Napirin dan Ahmad Zaini. Untuk mulai menyusun strategi serta merancang program kerja yang akan mereka jalankan selama masa jabatan mereka.

Diharapkan, kepemimpinan mereka mampu menjawab tantangan yang ada serta membawa Kota Palangka Raya ke arah yang lebih maju.(zia)

 

PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya secara resmi mengumumkan pasangan Fairid Napirin dan Ahmad Zaini sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih untuk periode 2025-2030.

Pengumuman ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Jumat (7/2/2025).

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, yang memimpin langsung rapat tersebut, menyampaikan apresiasi terhadap proses demokrasi yang telah berjalan dengan baik serta menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam membangun kota.

“Kami menyampaikan selamat kepada pasangan Fairid Napirin dan Ahmad Zaini yang telah resmi ditetapkan sebagai wali kota dan wakil wali kota terpilih. Besar harapan kami agar mereka dapat menjalin kerja sama erat dengan DPRD untuk membangun daerah ini lebih baik,” ujar Subandi dalam sambutannya.

Ia juga menekankan pentingnya kesinambungan program pembangunan yang telah berjalan pada periode sebelumnya.

Menurutnya, keberlanjutan program-program strategis sangat diperlukan agar Kota Palangka Raya terus berkembang dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kami berharap pasangan ini mampu melanjutkan program yang telah dirintis sebelumnya serta menghadirkan inovasi baru yang selaras dengan kebutuhan masyarakat. Semoga kepemimpinan mereka dapat memberikan dampak positif yang signifikan,” tambahnya.

Baca Juga :  Dipinjami, Motor Malah Digadai

Subandi menjelaskan, setelah ditetapkan sebagai pemenang oleh Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya telah mengumumkan kemenangan pasangan Fairid-Zaini sesuai tahapan yang diatur dalam Undang-Undang Pemerintahan Daerah.

Pengumuman ini kemudian diteruskan ke DPRD Kota Palangka Raya sebelum disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur Kalimantan Tengah.

 

“Jika sesuai jadwal yang direncanakan, pelantikan wali kota dan wakil wali kota terpilih akan digelar di Jakarta pada 20 Februari 2025. Setelah pelantikan, akan dilakukan serah terima jabatan dari Penjabat (Pj) Wali Kota kepada Wali Kota terpilih. Pada hari yang sama, wali kota akan menyampaikan pidato pertamanya di hadapan DPRD Kota Palangka Raya,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, dengan tuntasnya seluruh proses administrasi hingga pelantikan, pasangan Fairid Napirin dan Ahmad Zaini diharapkan dapat segera menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka.

Salah satu langkah awal yang akan mereka lakukan adalah menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), yang nantinya akan diajukan ke DPRD untuk ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda).

“Mereka juga diharapkan dapat menjalankan program-program yang telah masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, dengan melakukan penyesuaian dan pergeseran anggaran sesuai dengan prioritas pembangunan,” tuturnya.

Baca Juga :  Sah! Memimpin Kota Cantik 2025-2030, Fairid-Zaini Siap Bekerja Sepenuh Hati

Ketua DPRD Kota Palangka Raya ini berharap seluruh elemen masyarakat dapat kembali bersatu pasca pemilihan dan mendukung pemerintahan baru dalam mewujudkan visi dan misi yang telah dijanjikan.

“Setelah seluruh proses administratif selesai, diharapkan semua pihak dapat bekerja secara normal kembali. Dengan pemimpin baru yang telah terpilih, mari kita bersama-sama membangun Palangka Raya agar semakin maju dan sejahtera,” pungkasnya.

Selaras dengan Subandi, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya, Joko Anggoro, menegaskan bahwa seluruh tahapan pemilihan telah dilaksanakan sesuai prosedur.

Setelah melalui proses rekapitulasi suara dan verifikasi yang ketat, KPU secara resmi menetapkan Fairid Napirin dan Ahmad Zaini sebagai pemenang pemilihan kepala daerah.

“Kami telah memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan, sehingga dapat dipastikan bahwa hasil pemilihan ini sah dan kredibel. Dengan ini, KPU Kota Palangka Raya menetapkan Fairid-Zaini sebagai wali kota dan wakil wali kota terpilih untuk lima tahun ke depan,” katanya.

Menurutnya, keputusan ini menjadi awal bagi Fairid Napirin dan Ahmad Zaini. Untuk mulai menyusun strategi serta merancang program kerja yang akan mereka jalankan selama masa jabatan mereka.

Diharapkan, kepemimpinan mereka mampu menjawab tantangan yang ada serta membawa Kota Palangka Raya ke arah yang lebih maju.(zia)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/