PALANGKA RAYA–Sabtu malam (8/2/2025), Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sugianto Sabran menghadiri Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Kalteng.
Rapat ini menjadi momen penting dalam perjalanan pemerintahan Kalteng, karena membahas pengumuman usul pemberhentian gubernur dan wakil gubernur masa jabatan 2021-2024, serta usul pengesahan pengangkatan gubernur dan wakil gubernur periode 2025-2030.
Ketua DPRD Provinsi Kalteng Arton S Dohong yang memimpin rapat, menyampaikan rapat ini merupakan bagian dari mekanisme konstitusional, sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri RI Nomor 100/140/SJ tanggal 19 Januari 2016.
“Sesuai aturan yang berlaku, DPRD mengumumkan hasil penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih yang telah ditetapkan oleh KPU, sebelum diajukan kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri.
Selain itu, DPRD juga mengumumkan akhir masa jabatan gubernur dan wakil gubernur periode 2021-2024,” ucap Arton.
Dalam pengumuman resmi yang disampaikan, DPRD menetapkan masa jabatan H Sugianto Sabran dan H Edy Pratowo sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng periode 2021-2024 akan berakhir.
Sementara itu, DPRD mengusulkan pengangkatan H Agustiar Sabran dan H Edy Pratowo sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng periode 2025-2030.
Dalam kesempatan itu, Sugianto menyampaikan harapannya agar pemimpin yang baru dapat melanjutkan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalteng.
Ia menekankan pentingnya pengelolaan pendapatan asli daerah (PAD) yang lebih optimal, agar anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dapat terus meningkat.
“Saya berharap gubernur dan wakil gubernur terpilih bisa mengoptimalkan PAD, sehingga APBD terus meningkat dan dapat dialokasikan secara maksimal untuk pembangunan infrastruktur berkelanjutan,” ujarnya.
Sugianto juga menyoroti pentingnya sinergi antara eksekutif, legislatif, serta forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) dalam mempercepat pembangunan.
Menurutnya, hubungan yang solid antar-lembaga menjadi kunci utama dalam memastikan realisasi kebijakan pembangunan berjalan baik.
“Kami berharap pasangan gubernur dan wakil gubernur yang baru bisa terus menjaga kekompakan dengan DPRD dan forkopimda. Dengan begitu, program pembangunan di sektor infrastruktur, ekonomi, maupun kesejahteraan masyarakat bisa terus berlanjut tanpa hambatan,” tambahnya.
Menurutnya, pergantian kepemimpinan di Kalteng menjadi momentum strategis dalam menentukan arah pembangunan selama lima tahun ke depan.
Sejumlah tantangan masih harus dihadapi, mulai dari penguatan sektor ekonomi, peningkatan konektivitas infrastruktur, hingga pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan.
“Dengan dikomandoi pasangan gubernur dan wakil gubernur yang baru, diharapkan Kalimantan Tengah bisa makin maju dan menjadi provinsi mandiri secara ekonomi serta berdaya saing di level nasional,” pungkasnya. (zia/ce/ala)