Kamis, Februari 13, 2025
24.1 C
Palangkaraya

Pj Bupati Lamandau Hadir Rapat Paripurna Bersama Dewan

NANGA BULIK – Penjabat Bupati Lamandau, Said Salim, menghadiri rapat paripurna ke-1 masa sidang II tahun sidang 2024 – 2025, yang di gelar di ruang sidang DPRD Kabupaten Lamandau, Rabu (5/2/2025) lalu.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Lamandau M Irwansyah, perwakilan forkopimda, perangkat daerah lingkup Pemkab Lamandau, tokoh masyarakat, tokoh agama serta para anggota DPRD Lamandau.

Agenda sidang paripurna kali ini adalah penyampaian hasil reses masa sidang 1 tahun sidang 2024-2025 dan penandatangan peraturan DPRD tentang perubahan tatib DPRD Kabupaten Lamandau.

Dalam pelaksanaan reses ini terdapat beberapa usul, saran, serta laporan aspirasi dari masyarakat yang disampaikan kepada anggota DPRD Kabupaten Lamandau.

Baca Juga :  Tingkatkan Pembangunan Bidang Kesehatan

Adapun usul saran serta laporan aspirasi dari masyarakat ini terbagi menjadi 6 bidang. Yakni bidang pertanian, bidang sosial dan kesejahteraan masyarakat, bidang pendidikan, bidang kesehatan, bidang infrastruktur dan pemerintahan.

Sedangkan peserta reses terdiri kepala desa beserta perangkat dan ketua BPD, tokoh masyarakat, pemuda, tokoh agama, PKK dan tokoh adat, serta turut dihadiri juga oleh dinas/badan Pemerintah Daerah Kabupaten Lamandau.

Pj Bupati Lamandau Said Salim, menyampaikan bahwa tujuan dari reses yaitu untuk mendapatkan gambaran serta meninjau langsung hasil pelaksanaan pembangunan yang bersumber dari APBD Kabupaten Lamandau serta untuk menghimpun data, menampung dan menyerap aspirasi masyarakat sebagai bahan untuk menyusun pokok – pokok pikiran DPRD agar dapat dianggarkan pada APBD Kabupaten Lamandau pada tahun berikutnya.

Baca Juga :  Bupati Lamandau : Sukseskan Program Satu Desa, Lima Pengajar

“Untuk itu kegiatan menjadi penting bagi kita dalam melaksanakan proses pembangunan dan menjalankan roda pemerintahan dalam rangka bersama-sama membangun Kabupaten Lamandau yang lebih baik ke depan,” pungkasnya. (lan)

NANGA BULIK – Penjabat Bupati Lamandau, Said Salim, menghadiri rapat paripurna ke-1 masa sidang II tahun sidang 2024 – 2025, yang di gelar di ruang sidang DPRD Kabupaten Lamandau, Rabu (5/2/2025) lalu.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Lamandau M Irwansyah, perwakilan forkopimda, perangkat daerah lingkup Pemkab Lamandau, tokoh masyarakat, tokoh agama serta para anggota DPRD Lamandau.

Agenda sidang paripurna kali ini adalah penyampaian hasil reses masa sidang 1 tahun sidang 2024-2025 dan penandatangan peraturan DPRD tentang perubahan tatib DPRD Kabupaten Lamandau.

Dalam pelaksanaan reses ini terdapat beberapa usul, saran, serta laporan aspirasi dari masyarakat yang disampaikan kepada anggota DPRD Kabupaten Lamandau.

Baca Juga :  Tingkatkan Pembangunan Bidang Kesehatan

Adapun usul saran serta laporan aspirasi dari masyarakat ini terbagi menjadi 6 bidang. Yakni bidang pertanian, bidang sosial dan kesejahteraan masyarakat, bidang pendidikan, bidang kesehatan, bidang infrastruktur dan pemerintahan.

Sedangkan peserta reses terdiri kepala desa beserta perangkat dan ketua BPD, tokoh masyarakat, pemuda, tokoh agama, PKK dan tokoh adat, serta turut dihadiri juga oleh dinas/badan Pemerintah Daerah Kabupaten Lamandau.

Pj Bupati Lamandau Said Salim, menyampaikan bahwa tujuan dari reses yaitu untuk mendapatkan gambaran serta meninjau langsung hasil pelaksanaan pembangunan yang bersumber dari APBD Kabupaten Lamandau serta untuk menghimpun data, menampung dan menyerap aspirasi masyarakat sebagai bahan untuk menyusun pokok – pokok pikiran DPRD agar dapat dianggarkan pada APBD Kabupaten Lamandau pada tahun berikutnya.

Baca Juga :  Bupati Lamandau : Sukseskan Program Satu Desa, Lima Pengajar

“Untuk itu kegiatan menjadi penting bagi kita dalam melaksanakan proses pembangunan dan menjalankan roda pemerintahan dalam rangka bersama-sama membangun Kabupaten Lamandau yang lebih baik ke depan,” pungkasnya. (lan)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/