SAMPIT – Harapan masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) untuk segera menikmati program makan bergizi gratis (MBG) kembali harus tertunda.
Program yang seharusnya dilaksanakan pada hari ini, Senin (17/2/2025) belum dapat direalisasikan karena masih menunggu keputusan dari Badan Gizi Nasional (BGN). Padahal sebelumnya sudah tertunda dua kali kali.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kotim, Sanggul Lumban Gaol, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan segala sesuatu yang diperlukan, namun keputusan final tetap berada di tangan BGN.
“Kita harus bersabar. Program ini memang sudah kita siapkan dengan baik, tetapi pelaksanaannya masih menunggu kepastian dari Badan Gizi Nasional,” katanya, Minggu (16/2/2025).
Pemkab Kotim juga terus melakukan pemantauan harga bahan pangan pokok seperti ikan dan telur melalui Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Kotim.
Langkah ini dilakukan guna memastikan kesiapan distribusi bahan pangan jika sewaktu-waktu program MBG dapat direalisasikan.
Namun hingga kini, belum ada informasi resmi dari BGN mengenai jadwal terbaru pelaksanaan program tersebut di Kotim.
“Kita masih menunggu arahan dari pusat. Belum ada kepastian sampai kapan penundaan ini berlangsung. Kami akan terus berkoordinasi dengan BGN agar ada kejelasan bagi masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, perwakilan BGN di Kotim enggan memberikan komentar lebih lanjut mengenai alasan di balik penundaan ini. “Silakan menghubungi Biro Komunikasi Kepresidenan atau BGN pusat untuk informasi lebih lanjut,” kata Maulina, perwakilan BGN di Kotim.
Program MBG di Kotim awalnya dijadwalkan pada 20 Januari 2025 lalu. Jadwal tersebut mundur ke tanggal 3 Februari 2025 dengan alasan dapur yang disediakan harus dipersiapkan secara pasti.
Kemunduran jadwal kembali terjadi hingga 17 Februari 2025 dengan alasan penyelesaian pembuatan virtual account untuk sekitar 200 SPPG yang akan beroperasi.
Hingga Kini, jadwal MBG masih diundur. Saat ini, Pemkab Kotim terus berupaya memberikan dukungan agar program ini segera terealisasi. (mif/ens)