SAMPIT- Rekonstruksi pembunuhan Anshori Muslim (22) yang dilaksanakan di rumah tersangka, Jalan Suprapto Kota Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berlangsung dramatis pada Rabu (19/2/2025).
Keluarga korban yang hadir dalam rekonstruksi itu tak kuasa menahan tangis ketika adegan penganiayaan yang terjadi pada pertengahan November lalu diperagakan.
Aksi saling sahut antara keluarga korban dan pelaku pun terjadi. Keluarga korban menuntut pelaku dihukum, sementara keluarga pelaku menyangkal tuduhan yang dilayangkan.
Ada sebanyak 36 adegan yang dilaksanakan. Berdasarkan reka adegan, Anshori yang datang dibonceng bersama salah satu saksi disuruh berjongkok oleh tersangka di hadapannya, dengan disaksikan sejumlah saksi.
Tersangka kemudian mengambil papan ulin yang berada dekat sepeda motor dengan dan memukulkannya sebanyak tiga kali ke arah kepala korban yang sedang berjongkok. Perbuata itu sempat dihentikan oleh rekannya dengan mengambil kayu tersebut.
Tersangka A yang hadir dalam rekontruksi itu sempat menyangkal salah satu adegan yang ada di depan rumahnya. “Salah om salah om,” bantahnya.
Namun, pihak kepolisian langsung menenangkan pelaku dan melanjutkan adegan.
“Ada 36 adegan yang diperagakkan dalam rekonstruksi kali ini. Secara keseluruhan digambarkan saat para saksi berstemu dengan tersangka, lalu juga ada adegan penganiayaan tersebut,” ujar Kasatreskrim Polres Kotim, AKP Iyudi Hartanto.
Usai dipukul, korban yang sudah lemah bergeser ke arah pojok di depan rumah pelaku. Saat itu, rekan pelaku yang merupakan saksi, mengambil video ke arah korban saat bersandar duduk di hadapan tersangka menggunakan ponsel milik rekannya.
Kejadian itu sempat mendapat teguran. Usai mendapatkan teguran tersebut, tersangka memegang bagian kerah kaos korban dan membawanya masuk ke dalam rumah. Aksinya itu dihalangi anggota keluarga tersangka dan menyuruh untuk bubar.
Dia rekan pelaku kemudian membawa korban ke terminal Patih Rumbih. Aksinya itu kembali mendapat teguran hingga disuruh pergi dari terminal.
Mereka akhirnya bergeser ke pinggir jalan dan duduk di pinggir trotoar yang berada di depan gerbang terminal.
Tersangka yang datang dengan motor kemudian kembali mendapag teguran agar menjauh dan jangan ribut. Mereka lalu bubar meninggalkan korban yang kemudian berjalan sendiri ke arah hotel Gold In sementara motor yang sebelumnya dikendarai ditinggal didepan terminal.
Rita, keluarga korban yang hadir dalam rekonstruksi itu mereasa miris melihat adegan penganiayaan yang menimpa keponakannya itu.
Ia menginginkan polisi mengusut tuntas kasus tersebut. Menurutnya, pelaku penganiayaan Anshori lebih dari satu orang.
“Hancur hati kami. Karena almarhum sudah tidak berdaya tetapi masih dihajar dan kawan-kawannya sempat memvideokan,” katanya.
Ia berpendapat pihak keluarga pasti mengetahui kejadian tersebut. Sebab tempat kejadian perkara (TKP) berada di depan rumah tersangka.
“Tidak mungkin keluarganya itu tidak tau. Mereka ini semua keluarga yang penuh kasus. Kami tidak takut dan tidak gentar,” bebernya.
Ia berharap kasus tersebut segera terungkap dan para pelaku dihukum seberat-beratnya.
Di sisi lain, kuasa hukum pelaku, Parlin Silitonga, mengatakan rekonstruksi tersebut memiliki banyak kejanggalan.
Kejanggalan itu ada dihampir seluruh adegan yang diperagakan di rumah pelaku. Menurutnya, rekonstruksi itu tidak sesuai dengan kejadian pada pertengahan November lalu.
“Di depan rumah tadi saya perhatikan ada keraguan (pelaku, red). Kalau di terminal mulus. Posisinya berbeda dengan BAP,” katanya.
Ia meyakini kliennya yang ia tangani tidak bersalah. Pihaknya berencana akan mengambil langkah hukum. Sebab, kasus tersebut memiliki banyak kejanggalan.
“Kita akan mengambil langkah hukum. Karena saya liat ini makin ngawur. 90 persen yang adegan di rumah ini mutlak sekali rekayasa,”imbuhnya.(mif)