Sabtu, Februari 22, 2025
24.5 C
Palangkaraya

Dua Eks Kapolres Barito Selatan Dilaporkan oleh Dokter, Ini Kasusnya!

PALANGKA RAYA-Nama dua eks Kapolres Barito Selatan disebut-sebut dalam persidangan kasus dugaan korupsi yang menyeret dr. Leonardus Panangian Lubis.

BEST-AGRO-IKLAN-OKE-min

Dokter itu menjadi terdakwa dalam kasus pidana dugaan korupsi pembangunan ruang operasi rumah sakit RSUD Jaraga Sasameh.

Pelaporan terhadap dua eks Kapolres Barsel itu disampaikan langsung oleh Kamarudin saat memberikan keterangan sebelum dimulainya persidangan kasus korupsi dengan terdakwa mantan Direktur RSUD Buntok, dr. Leonardus, di Pengadilan Tipikor Palangka Raya, Selasa (18/2/2025).

UCAPAN-DWIMA-GROUP-GUB

Dua orang eks Kapolres Barsel itu masing-masing berinisial DF dan WK. Keduanya menjabat sebagai Kapolres Barsel pada tahun medio tahun 2017-2019 saat kasus korupsi ini masih dalam tahap penyidikan oleh pihak kepolisian Polres Barsel.

Baca Juga :  Kemenkumham Sabet 3 Penghargaan dari BKN Award 2023

Laporan ini terkait dengan keterangan dalam persidangan kasus korupsi pekerjaan pembangunan ruang operasi RSUD Jaraga Sasameh yang menyebut bahwa kedua oknum Kapolres tersebut meminta sejumlah uang kepada mantan Direktur RSUD Buntok.

“Makanya saya meminta hakim agar memanggil dua eks kapolres Barsel itu,”katanya, Selasa (18/2/2025).

IKL-GUBERNUR-H.SUGIYARTO-M.A.P

Pria yang dikenal luas karena perannya dalam mengungkap kasus pidana pembunuhan yang melibatkan Irjen Sambo ini menerangkan bahwa kehadiran dua oknum Kapolres Barsel, yakni DF dan WK, sangat penting guna memberikan klarifikasi terkait penanganan kasus korupsi pekerjaan pembangunan ruang operasi RSUD Jaraga Sasameh Barsel yang menjerat dr. Leonardus.(sja/ram)

PALANGKA RAYA-Nama dua eks Kapolres Barito Selatan disebut-sebut dalam persidangan kasus dugaan korupsi yang menyeret dr. Leonardus Panangian Lubis.

BEST-AGRO-IKLAN-OKE-min

Dokter itu menjadi terdakwa dalam kasus pidana dugaan korupsi pembangunan ruang operasi rumah sakit RSUD Jaraga Sasameh.

Pelaporan terhadap dua eks Kapolres Barsel itu disampaikan langsung oleh Kamarudin saat memberikan keterangan sebelum dimulainya persidangan kasus korupsi dengan terdakwa mantan Direktur RSUD Buntok, dr. Leonardus, di Pengadilan Tipikor Palangka Raya, Selasa (18/2/2025).

UCAPAN-DWIMA-GROUP-GUB

Dua orang eks Kapolres Barsel itu masing-masing berinisial DF dan WK. Keduanya menjabat sebagai Kapolres Barsel pada tahun medio tahun 2017-2019 saat kasus korupsi ini masih dalam tahap penyidikan oleh pihak kepolisian Polres Barsel.

Baca Juga :  Kemenkumham Sabet 3 Penghargaan dari BKN Award 2023

Laporan ini terkait dengan keterangan dalam persidangan kasus korupsi pekerjaan pembangunan ruang operasi RSUD Jaraga Sasameh yang menyebut bahwa kedua oknum Kapolres tersebut meminta sejumlah uang kepada mantan Direktur RSUD Buntok.

“Makanya saya meminta hakim agar memanggil dua eks kapolres Barsel itu,”katanya, Selasa (18/2/2025).

IKL-GUBERNUR-H.SUGIYARTO-M.A.P

Pria yang dikenal luas karena perannya dalam mengungkap kasus pidana pembunuhan yang melibatkan Irjen Sambo ini menerangkan bahwa kehadiran dua oknum Kapolres Barsel, yakni DF dan WK, sangat penting guna memberikan klarifikasi terkait penanganan kasus korupsi pekerjaan pembangunan ruang operasi RSUD Jaraga Sasameh Barsel yang menjerat dr. Leonardus.(sja/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/