Minggu, Februari 23, 2025
30.5 C
Palangkaraya

Penurunan DBH Sawit yang Diterima Kalteng Bisa Berdampak pada Petani Kecil

 

PALANGKA RAYA-Dana Bagi Hasil (DBH) sawit yang diterima Kalimantan Tengah (Kalteng) mengalami penurunan drastis pada 2025. Dari Rp256,177 miliar pada 2024, jumlahnya anjlok menjadi Rp117,897 miliar,kurang dari separuh tahun sebelumnya.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng pun mempertanyakan kebijakan ini ke pemerintah pusat, mengingat dana tersebut berperan penting dalam pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Kalteng, Rawing Rambang, menyoroti dampak besar dari penurunan DBH ini terhadap industri sawit, terutama bagi petani kecil.

Jika dana ini terus berkurang, infrastruktur pendukung perkebunan bisa terbengkalai dan berimbas pada keberlangsungan ekonomi masyarakat pedesaan.

“Penurunan DBH sawit ini sangat berdampak, terutama bagi petani kecil yang mengandalkan infrastruktur dari dana tersebut. Jika terus menurun, bagaimana nasib kebun-kebun sawit rakyat? Pendapatan daerah juga pasti berkurang, sehingga banyak program pembangunan bisa terganggu,” ujarnya, beberapa hari lalu.

Rawing menegaskan bahwa pemerintah daerah harus segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi situasi ini agar pertumbuhan ekonomi tetap stabil.

“Kita tidak bisa membiarkan hal ini berlarut-larut. Harus ada strategi agar ekonomi tetap tumbuh dan kesejahteraan masyarakat tidak terdampak terlalu parah,” katanya.

Baca Juga :  Harga TBS Tetap Tinggi, Petani Sawit Lokal Kalteng Diuntungkan  

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, Katma F Dirun, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mencoba berkomunikasi dengan pemerintah pusat terkait kebijakan ini, namun hingga kini belum mendapat jawaban resmi.

“Kami sudah mengupayakan komunikasi, tetapi belum ada penjelasan dari pusat. Secepatnya kami akan bersurat untuk meminta kejelasan,” katanya.

DBH sawit merupakan bagian dari transfer ke daerah (TKD) yang bersumber dari bea keluar dan pungutan ekspor kelapa sawit, minyak kelapa sawit mentah (CPO), serta produk turunannya. Dana ini dibagikan ke pemerintah provinsi, daerah penghasil, dan daerah non-penghasil.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2023 serta Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 91 Tahun 2023, DBH sawit mulai dikucurkan pada 2023. Pada tahun pertama, Pemprov Kalteng bersama 13 kabupaten dan satu kota menerima total Rp275,921 miliar. Dari jumlah tersebut, Pemprov Kalteng dan Pemkab Kotawaringin Timur (Kotim) menjadi penerima terbesar, masing-masing memperoleh Rp46,485 miliar.

Namun, pada 2024, angka ini turun menjadi Rp256,177 miliar, dengan Pemprov Kalteng menerima Rp53,019 miliar dan Pemkab Kotim sekitar Rp41 miliar. Penurunan lebih tajam terjadi pada 2025, di mana total DBH sawit yang diterima Kalteng hanya Rp117,897 miliar.

Baca Juga :  Kapolres Barsel Apresiasi Peran Aktif PT KNPI Memitigasi Karhutla

Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kalteng, Rizky Badjuri, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Komisi I DPRD Kalteng dan berencana mendatangi kementerian terkait untuk meminta kejelasan mengenai alasan di balik penurunan tersebut.

“Kami sudah berdiskusi dengan DPRD Kalteng, khususnya Komisi I, untuk merumuskan langkah selanjutnya. Kami juga akan menemui kementerian terkait agar ada kejelasan mengenai alasan di balik penurunan ini,” katanya.

Ia berharap DPRD Kalteng dapat turut memperjuangkan agar DBH sawit untuk daerah bisa kembali meningkat. “Dukungan dari DPRD sangat kami harapkan agar DBH sawit bisa ditingkatkan kembali, karena ini sangat berdampak bagi pembangunan daerah,” ujarnya.

Rawing Rambang menegaskan bahwa dampak terbesar dari kebijakan ini akan dirasakan oleh masyarakat pedesaan. “Yang paling rentan terkena dampak adalah petani dan masyarakat desa yang bergantung pada industri sawit. Jika pendanaan infrastruktur dan sektor pendukung lainnya menurun, mereka yang pertama kali akan merasakan kesulitan,” tandasnya.(zia)

 

PALANGKA RAYA-Dana Bagi Hasil (DBH) sawit yang diterima Kalimantan Tengah (Kalteng) mengalami penurunan drastis pada 2025. Dari Rp256,177 miliar pada 2024, jumlahnya anjlok menjadi Rp117,897 miliar,kurang dari separuh tahun sebelumnya.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng pun mempertanyakan kebijakan ini ke pemerintah pusat, mengingat dana tersebut berperan penting dalam pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Kalteng, Rawing Rambang, menyoroti dampak besar dari penurunan DBH ini terhadap industri sawit, terutama bagi petani kecil.

Jika dana ini terus berkurang, infrastruktur pendukung perkebunan bisa terbengkalai dan berimbas pada keberlangsungan ekonomi masyarakat pedesaan.

“Penurunan DBH sawit ini sangat berdampak, terutama bagi petani kecil yang mengandalkan infrastruktur dari dana tersebut. Jika terus menurun, bagaimana nasib kebun-kebun sawit rakyat? Pendapatan daerah juga pasti berkurang, sehingga banyak program pembangunan bisa terganggu,” ujarnya, beberapa hari lalu.

Rawing menegaskan bahwa pemerintah daerah harus segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi situasi ini agar pertumbuhan ekonomi tetap stabil.

“Kita tidak bisa membiarkan hal ini berlarut-larut. Harus ada strategi agar ekonomi tetap tumbuh dan kesejahteraan masyarakat tidak terdampak terlalu parah,” katanya.

Baca Juga :  Harga TBS Tetap Tinggi, Petani Sawit Lokal Kalteng Diuntungkan  

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, Katma F Dirun, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mencoba berkomunikasi dengan pemerintah pusat terkait kebijakan ini, namun hingga kini belum mendapat jawaban resmi.

“Kami sudah mengupayakan komunikasi, tetapi belum ada penjelasan dari pusat. Secepatnya kami akan bersurat untuk meminta kejelasan,” katanya.

DBH sawit merupakan bagian dari transfer ke daerah (TKD) yang bersumber dari bea keluar dan pungutan ekspor kelapa sawit, minyak kelapa sawit mentah (CPO), serta produk turunannya. Dana ini dibagikan ke pemerintah provinsi, daerah penghasil, dan daerah non-penghasil.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2023 serta Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 91 Tahun 2023, DBH sawit mulai dikucurkan pada 2023. Pada tahun pertama, Pemprov Kalteng bersama 13 kabupaten dan satu kota menerima total Rp275,921 miliar. Dari jumlah tersebut, Pemprov Kalteng dan Pemkab Kotawaringin Timur (Kotim) menjadi penerima terbesar, masing-masing memperoleh Rp46,485 miliar.

Namun, pada 2024, angka ini turun menjadi Rp256,177 miliar, dengan Pemprov Kalteng menerima Rp53,019 miliar dan Pemkab Kotim sekitar Rp41 miliar. Penurunan lebih tajam terjadi pada 2025, di mana total DBH sawit yang diterima Kalteng hanya Rp117,897 miliar.

Baca Juga :  Kapolres Barsel Apresiasi Peran Aktif PT KNPI Memitigasi Karhutla

Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kalteng, Rizky Badjuri, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Komisi I DPRD Kalteng dan berencana mendatangi kementerian terkait untuk meminta kejelasan mengenai alasan di balik penurunan tersebut.

“Kami sudah berdiskusi dengan DPRD Kalteng, khususnya Komisi I, untuk merumuskan langkah selanjutnya. Kami juga akan menemui kementerian terkait agar ada kejelasan mengenai alasan di balik penurunan ini,” katanya.

Ia berharap DPRD Kalteng dapat turut memperjuangkan agar DBH sawit untuk daerah bisa kembali meningkat. “Dukungan dari DPRD sangat kami harapkan agar DBH sawit bisa ditingkatkan kembali, karena ini sangat berdampak bagi pembangunan daerah,” ujarnya.

Rawing Rambang menegaskan bahwa dampak terbesar dari kebijakan ini akan dirasakan oleh masyarakat pedesaan. “Yang paling rentan terkena dampak adalah petani dan masyarakat desa yang bergantung pada industri sawit. Jika pendanaan infrastruktur dan sektor pendukung lainnya menurun, mereka yang pertama kali akan merasakan kesulitan,” tandasnya.(zia)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/