PALANGKA RAYA – Petani kelapa sawit di Kalimantan Tengah mendapat kabar baik dengan kenaikan harga tandan buah segar (TBS).
Dinas Perkebunan Kalimantan Tengah telah menetapkan harga TBS untuk tanaman sawit usia 10-20 tahun sebesar Rp3.224,53 per kilogram pada periode I Februari 2025. Selain itu, harga crude palm oil (CPO) juga naik menjadi Rp14.102,10 per kilogram, meningkat Rp473,17 dari periode sebelumnya.
Penetapan harga ini mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 13 Tahun 2024 dan diharapkan dapat memberikan keuntungan bagi petani, terutama petani mandiri, dengan meningkatkan kesejahteraan mereka.
Pengamat Ekonomi Kalimantan Tengah, Dr. Fitria Husnatarina, S.E., M.Si., Ak., CA., CSRS., CSRA., ACPA., SCL, menilai kenaikan harga TBS dapat memberikan dampak positif bagi petani. Menurutnya, kestabilan harga TBS menjadi faktor penting dalam meningkatkan kesejahteraan petani dan menjaga kualitas produksi.
“Kita harapkan harga ini akan menguntungkan petani mandiri sawit. Karena kesejahteraan mereka sangat bergantung pada harga TBS yang stabil dan menguntungkan,” ujarnya, Senin (24/2/2025).
Ia juga menambahkan bahwa kenaikan harga ini dapat memicu efek berantai (multiplier effect) dalam perekonomian daerah. Dengan meningkatnya pendapatan petani, daya beli masyarakat pun berpotensi meningkat, yang pada akhirnya dapat mendorong sektor perdagangan dan ekonomi daerah secara keseluruhan.
Lebih lanjut, Dr. Fitria menekankan pentingnya menjaga kestabilan harga TBS agar petani dapat merasakan manfaatnya secara berkelanjutan.
Ia menyebut bahwa harga yang stabil dan cenderung meningkat akan menciptakan kepastian bagi petani dalam merencanakan produksi dan investasi mereka.
“Sawit merupakan salah satu komoditas utama di Kalimantan Tengah, sehingga penting bagi kita untuk memastikan bahwa seluruh proses dalam industri ini mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan memberikan nilai tambah bagi petani,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa meskipun kenaikan harga ini merupakan kabar baik, tetap diperlukan pengawasan agar harga tersebut tidak hanya menjadi acuan di pasar, tetapi juga benar-benar meningkatkan kesejahteraan petani.
Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah, pelaku industri, dan petani harus terus diperkuat agar harga TBS tetap menguntungkan bagi semua pihak yang terlibat.
Dengan kenaikan harga TBS ini, diharapkan petani kelapa sawit di Kalimantan Tengah dapat menikmati peningkatan kesejahteraan dan semakin termotivasi untuk meningkatkan kualitas produksi mereka.
Ke depan juga, diharapkan harga sawit dapat terus menunjukkan tren positif sehingga dapat memberikan dampak yang lebih luas bagi perekonomian daerah. (ovi/b/ram)