PULANG PISAU – Dalam upaya mengantisipasi kecelakaan lalu lintas, Satlantas Polres Pulang Pisau memasang spanduk imbauan bagi pengendara di beberapa titik strategis.
Pemasangan dilakukan di Jalan Darung Bawan KM 9, Desa Anjir, serta Jalan Lintas Trans Kalimantan, Desa Mentaren I, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, Kamis (27/2/2025).
Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasat Lantas AKP Nurhadi, menyatakan bahwa pemasangan spanduk ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara.
“Melalui spanduk imbauan ini, kami berharap kesadaran masyarakat terhadap keselamatan dan ketertiban berlalu lintas semakin meningkat,” ujar Kasat Lantas.
Ia menambahkan bahwa langkah ini juga merupakan bagian dari upaya edukasi Polri untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.
“Semoga dengan adanya imbauan ini, masyarakat semakin patuh dalam berlalu lintas sehingga potensi kecelakaan, khususnya di Kabupaten Pulang Pisau, dapat ditekan,” pungkasnya.(hms)