Jumat, Februari 28, 2025
25.4 C
Palangkaraya

Kajati Kalteng Resmikan Posko P3H Swasembada Pangan

KUALA KAPUAS – Dalam mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto di sektor pangan, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng mendirikan Posko Pendampingan, Pengawalan dan Pencegahan Bidang Hukum (P3H) Swasembada Pangan di Kecamatan Dadahup Kabupaten Kapuas.

Peresmian Posko Swasembada Pangan Kejati Kalteng langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalteng Dr. Undang Mugopal bersama Pejabat Kejati Kalteng, Dirjen Kementerian Pertanian Andi Nur Alamsyah, Kepala Dinas Pertanian Provinsi Kalteng Sunarti, Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Luthcas Rohman bersama Para Kasi, Asisten I Pemerintah Kabupaten Kapuas Romulus.

“Saya bersama Dirjen Kementerian Pertanian RI meresmikan Posko Swasembada Pangan Kejaksaan Tinggi Kalteng,” ucap Dr. Undang Mugopal.

Kajati menambahkan ini upaya Kejaksaan dalam sukseskan semua program pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian diantaranya swasembada pangan, salah satunya cetak sawah agar lebih berhasil pelaksanaan.

Baca Juga :  Jaksa Agung Instruksikan Kajati dan Kajari Sikat Mafia Pupuk

“Tentu harus tepat mutu, tepat guna dan tepat sasaran, jadi harus semua pihak mendukung supaya keberhasilan cukup optimal,” Pungkasnya.

Sementara Dirjen Kementerian Pertanian Andi Nur Alamsyah menyampaikan sangat apresiasi kepada Kejati Kalteng yang mendirikan Posko Swasembada Pangan. Karena masalah pangan bukan persoalan Kementerian Pertanian, tapi semua komponen bangsa pada posisi darurat pangan harus ikut, baik Kejaksaan TNI dan Polri.

“Swasembada pangan cetak sawah ada dibeberapa provinsi, memang terbanyak di Kalteng sekitar 75.000 hektar akan dibangun, kita berharap mulai kontruksi sampai pemanfaatan dikawal bersama. Sehingga bermanfaat untuk masyarakat dan swasembada pangan,” ucapnya.

Andi juga menegaskan adanya Posko Swasembada Pangan Kejati Kalteng ini luar biasa, dimana ada tempat untuk berdiskusi, karena akan banyak persoalan akan dihadapi jadi bersama satgas untuk menyelesaikan bersama ketika ada persoalan dilapangan, seperti masalah manfaatan dan masalah hukum.

Baca Juga :  Gedung Barang Bukti Cabjari Palingkau Diresmikan

“Namun kita bersama Kejaksaan Tinggi sudah melakukan mitigasi misal pemanfaatan overlay, SID sudah diluar kawasan hutan. Sehingga tepat mutu dan tepat sasaran berarti masyarakat,” tutupnya. (alh/ala)

KUALA KAPUAS – Dalam mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto di sektor pangan, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng mendirikan Posko Pendampingan, Pengawalan dan Pencegahan Bidang Hukum (P3H) Swasembada Pangan di Kecamatan Dadahup Kabupaten Kapuas.

Peresmian Posko Swasembada Pangan Kejati Kalteng langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalteng Dr. Undang Mugopal bersama Pejabat Kejati Kalteng, Dirjen Kementerian Pertanian Andi Nur Alamsyah, Kepala Dinas Pertanian Provinsi Kalteng Sunarti, Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Luthcas Rohman bersama Para Kasi, Asisten I Pemerintah Kabupaten Kapuas Romulus.

“Saya bersama Dirjen Kementerian Pertanian RI meresmikan Posko Swasembada Pangan Kejaksaan Tinggi Kalteng,” ucap Dr. Undang Mugopal.

Kajati menambahkan ini upaya Kejaksaan dalam sukseskan semua program pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian diantaranya swasembada pangan, salah satunya cetak sawah agar lebih berhasil pelaksanaan.

Baca Juga :  Jaksa Agung Instruksikan Kajati dan Kajari Sikat Mafia Pupuk

“Tentu harus tepat mutu, tepat guna dan tepat sasaran, jadi harus semua pihak mendukung supaya keberhasilan cukup optimal,” Pungkasnya.

Sementara Dirjen Kementerian Pertanian Andi Nur Alamsyah menyampaikan sangat apresiasi kepada Kejati Kalteng yang mendirikan Posko Swasembada Pangan. Karena masalah pangan bukan persoalan Kementerian Pertanian, tapi semua komponen bangsa pada posisi darurat pangan harus ikut, baik Kejaksaan TNI dan Polri.

“Swasembada pangan cetak sawah ada dibeberapa provinsi, memang terbanyak di Kalteng sekitar 75.000 hektar akan dibangun, kita berharap mulai kontruksi sampai pemanfaatan dikawal bersama. Sehingga bermanfaat untuk masyarakat dan swasembada pangan,” ucapnya.

Andi juga menegaskan adanya Posko Swasembada Pangan Kejati Kalteng ini luar biasa, dimana ada tempat untuk berdiskusi, karena akan banyak persoalan akan dihadapi jadi bersama satgas untuk menyelesaikan bersama ketika ada persoalan dilapangan, seperti masalah manfaatan dan masalah hukum.

Baca Juga :  Gedung Barang Bukti Cabjari Palingkau Diresmikan

“Namun kita bersama Kejaksaan Tinggi sudah melakukan mitigasi misal pemanfaatan overlay, SID sudah diluar kawasan hutan. Sehingga tepat mutu dan tepat sasaran berarti masyarakat,” tutupnya. (alh/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/