KALTENG POS-Seorang mantan artis sinetron kolosal berinisial SKW harus berurusan dengan pihak berwajib setelah tertangkap tangan menggunakan uang palsu di salah satu pusat perbelanjaan ternama di Jakarta. Tak tanggung-tanggung, nilai uang palsu (upal) yang diamankan sebagai barang bukti mencapai lebih dari Rp200 juta.
Kepala Unit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Teddy Rohendi, mengungkapkan kronologi penangkapan tersangka.
Menurut Iptu Teddy, kasus ini bermula saat pelaku melakukan transaksi menggunakan uang palsu di sebuah toko di Lippo Mall Kemang.
“Pelaku datang ke Lippo Mall Kemang dan melakukan pembelian. Saat membayar, uang palsu yang dibawanya berhasil diterima oleh kasir,” jelas Iptu Teddy kepada awak media, Jumat (13/4/2025).
Merasa aksinya berhasil, pelaku kembali mencoba melakukan transaksi di toko yang sama. Namun, kali ini ia dilayani oleh kasir yang berbeda.
“Kasir tersebut memeriksa uang dengan mesin pendeteksi sinar UV. Setelah diketahui palsu, transaksi langsung dibatalkan,” tambahnya.
Tak menyerah, pelaku berpindah ke toko lain dalam mal tersebut dan kembali mencoba peruntungannya dengan uang palsu. Ia menyerahkan sebelas lembar uang palsu kepada kasir sebagai pembayaran.
“Tersangka kembali mencoba berbelanja menggunakan uang palsu. Namun saat dicek, uang tersebut kembali terbukti palsu,” ujarnya.
Petugas keamanan mal yang mendapat laporan langsung bertindak cepat dan mengamankan pelaku. Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengaku telah beberapa kali menggunakan uang palsu untuk bertransaksi di lokasi yang sama.
“Tersangka mengaku sudah lebih dari dua kali melakukan transaksi menggunakan uang palsu di Lippo Mall,” ungkap Iptu Teddy.
Pelaku kemudian digiring ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Saat dimintai keterangan, tersangka mengaku saat ini bekerja sebagai karyawan swasta dan sempat berkarier sebagai artis sinetron kolosal di masa lalu.
“Pelaku adalah perempuan. Dia mengaku bekerja di sektor swasta dan merupakan mantan artis sinetron kolosal,” pungkas Iptu Teddy. (*)