Senin, April 21, 2025
26.6 C
Palangkaraya

DPRD Kalteng Soroti Tunggakan Pajak Kendaraan

PALANGKA RAYA – Desakan masyarakat Kalimantan Tengah (Kalteng) agar pemerintah daerah memberlakukan kebijakan pengampunan pajak kendaraan bermotor, seperti yang telah diterapkan di sejumlah provinsi lain, kian menguat di berbagai platform media sosial.

Menanggapi hal tersebut, DPRD Kalteng menyatakan komitmennya untuk menampung dan menindaklanjuti aspirasi tersebut secara serius.

Anggota DPRD Kalteng, Purdiono, mengungkapkan bahwa tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan di daerah ini masih tergolong rendah, sehingga menjadi tantangan nyata dalam upaya optimalisasi pendapatan daerah.

“Saat ini, hanya sekitar 40 persen wajib pajak kendaraan bermotor yang aktif membayar pajak. Artinya, ada sekitar 60 persen yang masih menunggak. Ini tentu menjadi perhatian bersama, karena pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya, Selasa (15/4/2025).

Ia menjelaskan, tingginya angka penunggak pajak tidak hanya menjadi permasalahan di Bumi Tambun Bungai, namun juga terjadi secara umum di berbagai daerah di Indonesia.

Baca Juga :  Menjadi Kebanggaan Bersama

Namun, ia mengapresiasi kesadaran masyarakat yang kini mulai mendorong lahirnya kebijakan-kebijakan pro-rakyat seperti adanya pemutihan dan diskon pajak.

“Terkait wacana pemberian pemutihan atau diskon pajak kendaraan, kami di Komisi I telah melakukan pembahasan awal, baik secara internal maupun bersama unsur eksekutif. Prinsip kami jelas, kebijakan yang memberi kemudahan dan meringankan beban masyarakat patut didukung, selama tetap sesuai dengan regulasi pemerintah pusat,” terangnya.

Ia menambahkan, aspek ekonomi dan geografis Kalteng juga harus menjadi pertimbangan dalam merumuskan kebijakan tersebut.

Jumlah kendaraan bermotor di provinsi ini relatif lebih sedikit dibanding daerah berpenduduk padat, sehingga dampaknya terhadap PAD harus diperhitungkan secara cermat.

“Pajak kendaraan bermotor bukan hanya sekadar kewajiban individu, tetapi juga menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung pembangunan daerah.

PAD yang bersumber dari pajak inilah yang digunakan untuk membiayai berbagai layanan publik, mulai dari perbaikan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pelayanan administratif,” jelasnya.

Baca Juga :  Sungguh Terlalu, Tiga Oknum Polisi Diduga Merampok di Pulpis

Oleh karena itu, menurutnya, kebijakan pemutihan dan diskon pajak harus dirancang dengan mempertimbangkan keseimbangan antara kepentingan masyarakat dan kelangsungan pendapatan daerah.

Jangan sampai kebijakan keringanan justru menurunkan penerimaan daerah secara drastis tanpa strategi pemulihan yang jelas.

Sebagai langkah tindak lanjut, Komisi I DPRD Kalteng berencana menggelar rapat kerja bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Ditlantas Polda Kalteng, serta pihak-pihak terkait lainnya.

Rapat ini bertujuan untuk menggali masukan teknis dan merumuskan skema kebijakan yang tepat.

“Kami berharap dari rapat lintas sektor  nantinya akan lahir solusi yang realistis dan implementatif.

Harus ada kebijakan yang memberi ruang kepada masyarakat untuk taat pajak tanpa memberatkan, sekaligus memastikan keberlangsungan PAD sebagai tulang punggung pembiayaan pembangunan di Kalteng,”pungkas Purdiono. (ovi)

PALANGKA RAYA – Desakan masyarakat Kalimantan Tengah (Kalteng) agar pemerintah daerah memberlakukan kebijakan pengampunan pajak kendaraan bermotor, seperti yang telah diterapkan di sejumlah provinsi lain, kian menguat di berbagai platform media sosial.

Menanggapi hal tersebut, DPRD Kalteng menyatakan komitmennya untuk menampung dan menindaklanjuti aspirasi tersebut secara serius.

Anggota DPRD Kalteng, Purdiono, mengungkapkan bahwa tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan di daerah ini masih tergolong rendah, sehingga menjadi tantangan nyata dalam upaya optimalisasi pendapatan daerah.

“Saat ini, hanya sekitar 40 persen wajib pajak kendaraan bermotor yang aktif membayar pajak. Artinya, ada sekitar 60 persen yang masih menunggak. Ini tentu menjadi perhatian bersama, karena pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya, Selasa (15/4/2025).

Ia menjelaskan, tingginya angka penunggak pajak tidak hanya menjadi permasalahan di Bumi Tambun Bungai, namun juga terjadi secara umum di berbagai daerah di Indonesia.

Baca Juga :  Menjadi Kebanggaan Bersama

Namun, ia mengapresiasi kesadaran masyarakat yang kini mulai mendorong lahirnya kebijakan-kebijakan pro-rakyat seperti adanya pemutihan dan diskon pajak.

“Terkait wacana pemberian pemutihan atau diskon pajak kendaraan, kami di Komisi I telah melakukan pembahasan awal, baik secara internal maupun bersama unsur eksekutif. Prinsip kami jelas, kebijakan yang memberi kemudahan dan meringankan beban masyarakat patut didukung, selama tetap sesuai dengan regulasi pemerintah pusat,” terangnya.

Ia menambahkan, aspek ekonomi dan geografis Kalteng juga harus menjadi pertimbangan dalam merumuskan kebijakan tersebut.

Jumlah kendaraan bermotor di provinsi ini relatif lebih sedikit dibanding daerah berpenduduk padat, sehingga dampaknya terhadap PAD harus diperhitungkan secara cermat.

“Pajak kendaraan bermotor bukan hanya sekadar kewajiban individu, tetapi juga menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung pembangunan daerah.

PAD yang bersumber dari pajak inilah yang digunakan untuk membiayai berbagai layanan publik, mulai dari perbaikan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pelayanan administratif,” jelasnya.

Baca Juga :  Sungguh Terlalu, Tiga Oknum Polisi Diduga Merampok di Pulpis

Oleh karena itu, menurutnya, kebijakan pemutihan dan diskon pajak harus dirancang dengan mempertimbangkan keseimbangan antara kepentingan masyarakat dan kelangsungan pendapatan daerah.

Jangan sampai kebijakan keringanan justru menurunkan penerimaan daerah secara drastis tanpa strategi pemulihan yang jelas.

Sebagai langkah tindak lanjut, Komisi I DPRD Kalteng berencana menggelar rapat kerja bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Ditlantas Polda Kalteng, serta pihak-pihak terkait lainnya.

Rapat ini bertujuan untuk menggali masukan teknis dan merumuskan skema kebijakan yang tepat.

“Kami berharap dari rapat lintas sektor  nantinya akan lahir solusi yang realistis dan implementatif.

Harus ada kebijakan yang memberi ruang kepada masyarakat untuk taat pajak tanpa memberatkan, sekaligus memastikan keberlangsungan PAD sebagai tulang punggung pembiayaan pembangunan di Kalteng,”pungkas Purdiono. (ovi)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/