Sabtu, Oktober 5, 2024
34.4 C
Palangkaraya

Selidiki Limbah CPO PT MDP, DLH Ambil Sampel dari Dua Sumur

PANGKALAN BUN-Dugaan pencemaran limbah crude palm oil (CPO) milik PT Marga Dinamika Perkasa (MDP) di Desa Purbasari, Kecamatan Pangkalan Lada, Kotawaringin Barat (Kobar) bikin masyarakat geram dan resah. Pasalnya limbah pembuangan dari angkutan perusahaan mencemari beberapa sumur warga setempat.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kobar melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengecek langsung ke lokasi untuk mengambil sampel dari sumur warga yang diduga tercemar limbah PT MDP. Hal ini dilakukan untuk memastikan lingkungan masyarakat hanya tercemar oleh limbah dari satu perusahaan ataukah ada sumber lain lagi. Untuk memastikannya, DLH mengambil sampel dari lokasi untuk keperluan uji laboratorium.

Sekretaris DLH Syahyani membenarkan bahwa ada dugaan pembuangan limbah sembarangan oleh perusahaan, sehingga membuat lingkungan tempat tinggal masyarakat menjadi tercemar. Ketika berada di lokasi, kata Syahyani, pihaknya tidak hanya menemukan limbah CPO, tetapi juga ada bercakan oli. 

Baca Juga :  Dukung Energi Bersih, PLN Kampanye Kendaraan Listrik Percepat Transisi Energi

“Kami akan segera melakukan uji sampel yang diambil dari dua sumur warga yang tercemar untuk memastikan apakah rembesan limbah yang ditemukan itu berasal dari perusahaan tersebut atau tidak” kata Syahyani kepada media, kemarin (18/6).  

“Namum perlu dilakukan pengkajian, apakah ada unsur kesengajaan atau memang adanya kebocoran di sana (lokasi),” tambahnya.  

Pihak DLH, kata Syahyani, bakal segera mengirim surat teguran kepada pihak perusahaan sekaligus memanggil perwakilannya untuk diminta keterangan. Hal itu dilakukan untuk memastikan sejauh mana pengelolaan limbah oleh PT MDP.

“Apabila nantinya ada pelanggaran, maka akan diberikan teguran pertama hingga ketiga. Kami harapkan tidak mengulangi kembali, tapi kalau tetap membandel, kami akan beri surat rekomendasi penutupan usaha. Tentunya itu dilakukan sebagai sanksi akhir. Pembinaan akan tetap diberikan. Salah satunya dengan memberikan waktu untuk mereka (perusahaan, red) segera memperbaiki pembuangan limbah,” ujar Syahyani.

Baca Juga :  Polisi Terus Buru Preman Meresahkan

PANGKALAN BUN-Dugaan pencemaran limbah crude palm oil (CPO) milik PT Marga Dinamika Perkasa (MDP) di Desa Purbasari, Kecamatan Pangkalan Lada, Kotawaringin Barat (Kobar) bikin masyarakat geram dan resah. Pasalnya limbah pembuangan dari angkutan perusahaan mencemari beberapa sumur warga setempat.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kobar melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengecek langsung ke lokasi untuk mengambil sampel dari sumur warga yang diduga tercemar limbah PT MDP. Hal ini dilakukan untuk memastikan lingkungan masyarakat hanya tercemar oleh limbah dari satu perusahaan ataukah ada sumber lain lagi. Untuk memastikannya, DLH mengambil sampel dari lokasi untuk keperluan uji laboratorium.

Sekretaris DLH Syahyani membenarkan bahwa ada dugaan pembuangan limbah sembarangan oleh perusahaan, sehingga membuat lingkungan tempat tinggal masyarakat menjadi tercemar. Ketika berada di lokasi, kata Syahyani, pihaknya tidak hanya menemukan limbah CPO, tetapi juga ada bercakan oli. 

Baca Juga :  Dukung Energi Bersih, PLN Kampanye Kendaraan Listrik Percepat Transisi Energi

“Kami akan segera melakukan uji sampel yang diambil dari dua sumur warga yang tercemar untuk memastikan apakah rembesan limbah yang ditemukan itu berasal dari perusahaan tersebut atau tidak” kata Syahyani kepada media, kemarin (18/6).  

“Namum perlu dilakukan pengkajian, apakah ada unsur kesengajaan atau memang adanya kebocoran di sana (lokasi),” tambahnya.  

Pihak DLH, kata Syahyani, bakal segera mengirim surat teguran kepada pihak perusahaan sekaligus memanggil perwakilannya untuk diminta keterangan. Hal itu dilakukan untuk memastikan sejauh mana pengelolaan limbah oleh PT MDP.

“Apabila nantinya ada pelanggaran, maka akan diberikan teguran pertama hingga ketiga. Kami harapkan tidak mengulangi kembali, tapi kalau tetap membandel, kami akan beri surat rekomendasi penutupan usaha. Tentunya itu dilakukan sebagai sanksi akhir. Pembinaan akan tetap diberikan. Salah satunya dengan memberikan waktu untuk mereka (perusahaan, red) segera memperbaiki pembuangan limbah,” ujar Syahyani.

Baca Juga :  Polisi Terus Buru Preman Meresahkan

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/