Kamis, Mei 1, 2025
26.6 C
Palangkaraya

Pemkab Mura Terima Penghargaan, Stunting Masih Jadi Tantangan Serius

PURUK CAHU–Permasalahan stunting masih menjadi tantangan serius di Kabupaten Murung Raya (Mura). Stunting tidak hanya menghambat pertumbuhan fisik anak, tetapi juga berdampak pada perkembangan otak dan potensi masa depan mereka. Pemerintah terus berupaya menurunkannya melalui Program Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (PPPS) yang menjadi bagian dari agenda nasional.

Bupati Murung Raya, Heriyus melalui Asisten II Sekda, Dr. Yulianus, menyampaikan bahwa PPPS merupakan wujud nyata dari cita-cita Presiden dan Wakil Presiden RI, termasuk dalam pelaksanaannya di Kabupaten Murung Raya.

“Masalah stunting harus diantisipasi karena bukan hanya berdampak pada kesehatan, tetapi juga menurunkan produktivitas dan daya saing ekonomi,” ujarnya saat membuka Rapat Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Murung Raya, Selasa (29/4/2025).

Baca Juga :  Enam Atlet Barito Utara Ikuti Popnas XVI di Palembang

Pemerintah pusat telah menargetkan penurunan angka stunting menjadi 14,4 persen pada 2029 dan 5 persen pada 2045, sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045.

Berdasarkan data SSGI 2023, angka stunting di Kabupaten Murung Raya tercatat sebesar 21 persen, sementara data e-PPGBM Maret 2025 menunjukkan penurunan menjadi 12,10 persen.

Ini merupakan kemajuan signifikan dibandingkan tahun 2022, saat Murung Raya menempati posisi tertinggi prevalensi stunting di Kalimantan Tengah, yakni 40,9 persen. “Capaian ini menunjukkan komitmen dan sinergi kuat dari Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di seluruh tingkatan, mulai dari kabupaten, kecamatan hingga desa,” jelas Yulianus.

Plt Kepala Dinas P3ADaldukKB Mura, Lynda Kristiane, menambahkan bahwa target penurunan stunting tahun 2024 adalah sebesar 17,26 persen. Untuk mencapainya, TPPS memiliki peran penting dalam mengoordinasikan, menyinergikan, dan mengevaluasi pelaksanaan program secara efektif, terintegrasi, dan lintas sektor.

Baca Juga :  Kecamatan Sosialisasikan Dua Perbup

“Perencanaan kegiatan dan penganggaran harus difasilitasi agar seluruh program percepatan penurunan stunting yang melekat pada masing-masing OPD bisa berjalan serempak di seluruh tingkatan,” tutupnya.(dad)

PURUK CAHU–Permasalahan stunting masih menjadi tantangan serius di Kabupaten Murung Raya (Mura). Stunting tidak hanya menghambat pertumbuhan fisik anak, tetapi juga berdampak pada perkembangan otak dan potensi masa depan mereka. Pemerintah terus berupaya menurunkannya melalui Program Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (PPPS) yang menjadi bagian dari agenda nasional.

Bupati Murung Raya, Heriyus melalui Asisten II Sekda, Dr. Yulianus, menyampaikan bahwa PPPS merupakan wujud nyata dari cita-cita Presiden dan Wakil Presiden RI, termasuk dalam pelaksanaannya di Kabupaten Murung Raya.

“Masalah stunting harus diantisipasi karena bukan hanya berdampak pada kesehatan, tetapi juga menurunkan produktivitas dan daya saing ekonomi,” ujarnya saat membuka Rapat Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Murung Raya, Selasa (29/4/2025).

Baca Juga :  Enam Atlet Barito Utara Ikuti Popnas XVI di Palembang

Pemerintah pusat telah menargetkan penurunan angka stunting menjadi 14,4 persen pada 2029 dan 5 persen pada 2045, sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045.

Berdasarkan data SSGI 2023, angka stunting di Kabupaten Murung Raya tercatat sebesar 21 persen, sementara data e-PPGBM Maret 2025 menunjukkan penurunan menjadi 12,10 persen.

Ini merupakan kemajuan signifikan dibandingkan tahun 2022, saat Murung Raya menempati posisi tertinggi prevalensi stunting di Kalimantan Tengah, yakni 40,9 persen. “Capaian ini menunjukkan komitmen dan sinergi kuat dari Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di seluruh tingkatan, mulai dari kabupaten, kecamatan hingga desa,” jelas Yulianus.

Plt Kepala Dinas P3ADaldukKB Mura, Lynda Kristiane, menambahkan bahwa target penurunan stunting tahun 2024 adalah sebesar 17,26 persen. Untuk mencapainya, TPPS memiliki peran penting dalam mengoordinasikan, menyinergikan, dan mengevaluasi pelaksanaan program secara efektif, terintegrasi, dan lintas sektor.

Baca Juga :  Kecamatan Sosialisasikan Dua Perbup

“Perencanaan kegiatan dan penganggaran harus difasilitasi agar seluruh program percepatan penurunan stunting yang melekat pada masing-masing OPD bisa berjalan serempak di seluruh tingkatan,” tutupnya.(dad)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/