KASONGAN-Di saat banyak kepala desa (Kades) giat menggaungkan perang melawan narkoboy, seorang pemimpin desa di Kecamatan Tasik Payawan Kabupaten Katingan justru memilih jalan sebaliknya.
Ia bukan hadir sebagai pelindung masyarakat dari bahaya narkoboy, melainkan justru terseret dalam jerat barang haram.
Ironisnya, sosok yang semestinya menjadi panutan ini kini harus berurusan dengan hukum setelah diamankan aparat kepolisian.
Kini, sang oknum kades yang biasa ngantor di balai desa, harus menginap di balik jeruji penjara.
Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto ketika dikonfirmasi, tidak membantah informasi penangkapan terhadap oknum kades tersebut.
“Untuk informasi itu memang betul. Tapi untuk kejelasannya nanti kita akan sampaikan pada saat rilis. Untuk rilisnya belum kita tentukan, karena kita sedang mengupayakan untuk pengembangan dulu,” katanya kepada wartawan di Aula BKAD Kabupaten Katingan, Selasa (6/5/2025).
Orang nomor satu di Polres Katingan juga mengatakan, penangkapan terhadap oknum Kades itu dilakukan dua hari yang lalu.
Dimana dalam penangkapan ini, anggotanya berhasil mengamankan barang bukti.
“Untuk barang buktinya memang tidak banyak. Tapi si pelaku ini (Kades, red) sudah meresahkan warga. Pengungkapan kasus ini memang berawal dari pengembangan, dan mengarah ke situ,” terangnya.(eri)