Selasa, Mei 6, 2025
26.2 C
Palangkaraya

Kabadiklat: Dua Puluh Tahun Lagi, Kalian Pemimpin Kejaksaan (SUB)

Transformasi Senyap di Balik Atribut Baru Calon Jaksa Muda

KEPALA Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat) Kejaksaan RI, Dr. Leonard Eben Ezer Simanjuntak, menegaskan pentingnya peran Pemimpin atau Ketua Senat dalam Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan 82 Gelombang I Tahun 2025. Pelatihan ini diikuti oleh 355 peserta dari seluruh Indonesia.

Menurut Leonard, Ketua Senat harus mampu menjadi penggerak utama yang dapat mengakomodasi, mengatur, dan mengarahkan jalannya pelatihan sesuai arahan dari Kepala Badiklat, jajaran struktural, serta tim pengajar.

“Tanggung jawab seorang Ketua Senat akan berat. Sesuai dengan apa yang saya sampaikan, Ketua Senat angkatan ini harus mampu memberikan yang terbaik, lebih baik dari gelombang kedua nanti,” ujar Leonard dalam arahannya kepada para peserta dalam apel gabungan beberapa waktu yang lalu di lapangan Badiklat Kejaksaan RI, Ragunan Jakarta.

Baca Juga :  Wujudkan Kejati Kalteng Meraih Predikat WBK dan WBBM

Ia juga mengungkapkan bahwa pelatihan tahun ini menjadi bagian dari transformasi besar-besaran yang tengah dilakukan di lingkungan Badiklat Kejaksaan. Salah satu simbol perubahan itu adalah atribut seragam PPPJ yang kini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.

“Anda menggunakan atribut PPPJ yang berbeda. Ini adalah sejarah. Simpan atribut itu dengan baik. Dua puluh hingga dua puluh lima tahun ke depan, kalian akan menjadi pimpinan Kejaksaan,” katanya.

Perubahan atribut PPPJ ini, lanjut Leonard, telah ditetapkan melalui Keputusan Jaksa Agung Nomor 151 Tahun 2025 tertanggal 15 April 2025. Keputusan tersebut mengatur penggunaan atribut pakaian dinas peserta pendidikan dan pelatihan, termasuk topi, tanda pangkat, emblem, dan tali bahu.

Baca Juga :  Harus Siap Menghadapi Megatrend Global untuk Indonesia Emas 2045

Lebih lanjut, Leonard menekankan pentingnya pengawasan dalam pelaksanaan PPPJ. Selain diawasi oleh tim penyelenggara dan tim MATGAKLIN, pelatihan juga berada di bawah pengawasan internal yang dipimpin oleh Asri Agung sebagai Ketua Dewan Pengawas Badiklat.

“Mereka akan mengawasi secara diam-diam apakah pelaksanaan Diklat ini telah sesuai dengan pedoman Nomor 2 Tahun 2025,” jelasnya. Untuk memastikan kualitas dan kesesuaian pelatihan, Kabadiklat juga telah menunjuk Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Badiklat.

LSP akan memantau langsung pelaksanaan kegiatan guna memastikan pelatihan yang diberikan dapat memenuhi standar sertifikasi ke depan. (hms/ala)

KEPALA Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat) Kejaksaan RI, Dr. Leonard Eben Ezer Simanjuntak, menegaskan pentingnya peran Pemimpin atau Ketua Senat dalam Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan 82 Gelombang I Tahun 2025. Pelatihan ini diikuti oleh 355 peserta dari seluruh Indonesia.

Menurut Leonard, Ketua Senat harus mampu menjadi penggerak utama yang dapat mengakomodasi, mengatur, dan mengarahkan jalannya pelatihan sesuai arahan dari Kepala Badiklat, jajaran struktural, serta tim pengajar.

“Tanggung jawab seorang Ketua Senat akan berat. Sesuai dengan apa yang saya sampaikan, Ketua Senat angkatan ini harus mampu memberikan yang terbaik, lebih baik dari gelombang kedua nanti,” ujar Leonard dalam arahannya kepada para peserta dalam apel gabungan beberapa waktu yang lalu di lapangan Badiklat Kejaksaan RI, Ragunan Jakarta.

Baca Juga :  Wujudkan Kejati Kalteng Meraih Predikat WBK dan WBBM

Ia juga mengungkapkan bahwa pelatihan tahun ini menjadi bagian dari transformasi besar-besaran yang tengah dilakukan di lingkungan Badiklat Kejaksaan. Salah satu simbol perubahan itu adalah atribut seragam PPPJ yang kini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.

“Anda menggunakan atribut PPPJ yang berbeda. Ini adalah sejarah. Simpan atribut itu dengan baik. Dua puluh hingga dua puluh lima tahun ke depan, kalian akan menjadi pimpinan Kejaksaan,” katanya.

Perubahan atribut PPPJ ini, lanjut Leonard, telah ditetapkan melalui Keputusan Jaksa Agung Nomor 151 Tahun 2025 tertanggal 15 April 2025. Keputusan tersebut mengatur penggunaan atribut pakaian dinas peserta pendidikan dan pelatihan, termasuk topi, tanda pangkat, emblem, dan tali bahu.

Baca Juga :  Harus Siap Menghadapi Megatrend Global untuk Indonesia Emas 2045

Lebih lanjut, Leonard menekankan pentingnya pengawasan dalam pelaksanaan PPPJ. Selain diawasi oleh tim penyelenggara dan tim MATGAKLIN, pelatihan juga berada di bawah pengawasan internal yang dipimpin oleh Asri Agung sebagai Ketua Dewan Pengawas Badiklat.

“Mereka akan mengawasi secara diam-diam apakah pelaksanaan Diklat ini telah sesuai dengan pedoman Nomor 2 Tahun 2025,” jelasnya. Untuk memastikan kualitas dan kesesuaian pelatihan, Kabadiklat juga telah menunjuk Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Badiklat.

LSP akan memantau langsung pelaksanaan kegiatan guna memastikan pelatihan yang diberikan dapat memenuhi standar sertifikasi ke depan. (hms/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/