YOGYAKARTA-Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan (Poltekkes Kemenkes) Yogyakarta atau dikenal sebagai Polkesyo menjadi kampus kesehatan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang berakreditasi Unggul di semua program studi (prodi).
“Penilaian akreditasi ini dilakukan oleh pihak eksternal, yaitu Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan (LAM-PTKes). Masyarakat bisa menilai kualitas Poltekkes Kemenkes Yogyakarta melalui hasil akreditasi ini,” ungkap Pusat Penjaminan Mutu Poltekkes Kemenkes Yogyakarta, Ida Mardalena, saat ditemui Pandangan Jogja dalam Dies Natalis ke-24 di kampus tersebut pada Rabu (23/4/2025).
Seluruh program studi tersebut berjumlah 17 dengan rincian Teknologi Laboratorium Medis (TLM), Gizi, Keperawatan, Kebidanan, Kesehatan Gigi, Sanitasi, serta Rekam Medis dan Infromasi Kesehatan untuk jenjang Diploma III.
Sementara jenjang Sarjana Terapan terdiri dari Program Studi TLM, Gizi dan Dietetika, Keperawatan, Keperawatan Anestesiologi, Kebidanan, Terapi Gigi, serta Sanitasi Lingkungan. Selanjutnya jenjang Pendidikan Profesi terdiri dari Program Studi Ners, Bidan, dan Dietesien.
Keberhasilan ini, menurut Ida berdampak langsung pada peningkatan kepercayaan masyarakat. Menurut pihak kampus, minat calon mahasiswa baru tahun ini meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Capaian ini jelas meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk mendidik anak-anaknya di sini. Buktinya, dalam penerimaan mahasiswa baru yang baru saja ditutup, jumlah pendaftar kami naik signifikan dibanding tahun lalu,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa capaian akreditasi unggul ini bukan sesuatu yang instan. Prosesnya memakan waktu bertahun-tahun, melibatkan perbaikan menyeluruh dalam pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, termasuk juga aspek tata kelola kampus.
Cari Info terkaait Poltekkes Kemenkes se-Indonesia, silahkan kunjungi: https://poltekkeskotapayakumbuh.org
“Kami melakukan perbaikan terus-menerus, tidak hanya untuk memenuhi standar pendidikan nasional, tapi melebihi standar tersebut sesuai borang penilaian dari lembaga akreditasi,” katanya.(hms)