Kamis, Mei 8, 2025
27.9 C
Palangkaraya

Kajati, Gubernur, dan Forkopimda Tinjau Pembangunan dan Buka Pasar di Kapuas

“Kami dari jajaran Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah sangat mengapresiasi inisiatif pemerintah daerah dalam menstabilkan harga dan membantu masyarakat. Kolaborasi seperti ini penting untuk memastikan keadilan sosial bisa dirasakan seluruh lapisan masyarakat”

Dr Undang Mugopal SH MHum

Kepala Kejaksaan Tingi Kalteng

KUALA KAPUAS – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah, Dr. Undang Mugopal, S.H., M.Hum., bersama Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustiar Sabran, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kapuas pada Rabu (7/5/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk memantau pembangunan sekaligus menghadiri sejumlah kegiatan strategis di wilayah tersebut.

Salah satu kegiatan utama dalam kunjungan tersebut adalah pembukaan pasar murah yang digelar di Desa Lupak, Kecamatan Kapuas Kuala. Kegiatan ini bertujuan membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.

Baca Juga :  Turnamen Sepak Bola Wanita Resmi Bergulir

Dalam sambutannya, Gubernur Agustiar Sabran mengungkapkan bahwa beberapa harga bahan pokok mengalami kenaikan akibat meningkatnya permintaan menjelang hari besar keagamaan, seperti Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok. Salah satu upaya nyata yang kami lakukan adalah menggelar pasar murah seperti hari ini,” ujar Gubernur.

Wakil Gubernur menambahkan bahwa kegiatan pasar murah ini merupakan bagian dari Program 100 Hari Kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah. Program ini menjadi bentuk kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya mereka yang berasal dari kalangan kurang mampu.

“Pasar murah telah kami selenggarakan di seluruh desa se-Kalimantan Tengah. Sebagian besar telah didistribusikan sebelum Lebaran, dan sisanya dilakukan setelah Lebaran,” tambahnya.

Baca Juga :  Jaksa Agung Tegaskan Pengawasan Perizinan Daerah Lewat Nota Kesepahaman

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Dr. Undang Mugopal, menyampaikan dukungannya terhadap program-program yang berpihak kepada masyarakat kecil.

“Kami dari jajaran Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah sangat mengapresiasi inisiatif pemerintah daerah dalam menstabilkan harga dan membantu masyarakat. Kolaborasi seperti ini penting untuk memastikan keadilan sosial bisa dirasakan seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya. (hms/ala)

“Kami dari jajaran Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah sangat mengapresiasi inisiatif pemerintah daerah dalam menstabilkan harga dan membantu masyarakat. Kolaborasi seperti ini penting untuk memastikan keadilan sosial bisa dirasakan seluruh lapisan masyarakat”

Dr Undang Mugopal SH MHum

Kepala Kejaksaan Tingi Kalteng

KUALA KAPUAS – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah, Dr. Undang Mugopal, S.H., M.Hum., bersama Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustiar Sabran, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kapuas pada Rabu (7/5/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk memantau pembangunan sekaligus menghadiri sejumlah kegiatan strategis di wilayah tersebut.

Salah satu kegiatan utama dalam kunjungan tersebut adalah pembukaan pasar murah yang digelar di Desa Lupak, Kecamatan Kapuas Kuala. Kegiatan ini bertujuan membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.

Baca Juga :  Turnamen Sepak Bola Wanita Resmi Bergulir

Dalam sambutannya, Gubernur Agustiar Sabran mengungkapkan bahwa beberapa harga bahan pokok mengalami kenaikan akibat meningkatnya permintaan menjelang hari besar keagamaan, seperti Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok. Salah satu upaya nyata yang kami lakukan adalah menggelar pasar murah seperti hari ini,” ujar Gubernur.

Wakil Gubernur menambahkan bahwa kegiatan pasar murah ini merupakan bagian dari Program 100 Hari Kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah. Program ini menjadi bentuk kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya mereka yang berasal dari kalangan kurang mampu.

“Pasar murah telah kami selenggarakan di seluruh desa se-Kalimantan Tengah. Sebagian besar telah didistribusikan sebelum Lebaran, dan sisanya dilakukan setelah Lebaran,” tambahnya.

Baca Juga :  Jaksa Agung Tegaskan Pengawasan Perizinan Daerah Lewat Nota Kesepahaman

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Dr. Undang Mugopal, menyampaikan dukungannya terhadap program-program yang berpihak kepada masyarakat kecil.

“Kami dari jajaran Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah sangat mengapresiasi inisiatif pemerintah daerah dalam menstabilkan harga dan membantu masyarakat. Kolaborasi seperti ini penting untuk memastikan keadilan sosial bisa dirasakan seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya. (hms/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/