Jumat, Mei 9, 2025
24.5 C
Palangkaraya

Bentuk MPA di Lima Kabupaten se-Kalteng, BPBD Provinsi Terus Lakukan Pembinaan

Wujudkan Kalteng Bebas Kabut Asap Tahun 2025

PANGKALAN BUN- Pemerintah Provinsi Kalteng melaluai Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi terus berupaya melakukan pembinaan kepada Masyarakat Peduli Api (MPA). Salah satu dengan pemberian materi dan praktik.
Hal itu usai membentuk dan membina Masyarakat Peduli Api di Kabupaten Kotawaringin Barat, tepatnya di Kecamatan Kumai. Pelatihan dilaksanakan di dua lokasi berbeda dengan melibatkan sebanyak 6 (enam) MPA dengan jumlah personil dalam satu regu sebanyak 15 orang.
Gubernur Kalteng H Agustiar Sabran SIKom Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Kalteng Ahmad Totib SSTP MSi mengatakan bahwa ada enam MPA yang dibentuk di Kabupaten Kobar dan sekaligus diberikan materi tentang pengendalian kebakaran hutan dan lahan, serta praktik langsung di lapangan.
“Tujuannya agar jangkauan upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan lebih maksimal. Personil Pos Lapangan Satgas Pengendali Karhutla berasal dari masyarakat setempat yang terkumpul dalam organisasi Masyarakat Peduli Api (MPA), Babinsa dan Bhabinkamtibmas,” kata saat itu.
Ditambahkannya, sebelum diaktivasi menjelang musim kemarau, personil yang dibentuk melalui MPA ini kita berikan pelatihan dan pembinaan, guna meningkatkan kapasitas serta ketangguhan personil dalam bertugas saat ada bencana.
Selain itu, Toyib menyebut bahwa pelatihan ini akan dilaksanakan secara bertahap di 28 lokasi pada 14 kabupaten/kota, melibatkan 75 regu MPA dengan jumlah personel sekitar 1.125 orang.
“Kabupaten Kotawaringin Barat merupakan kabupaten kelima yang dibentuk dan diberi pelatihan, karena sebelumnya telah dilaksanakan di empat kabupaten/kota yakni Kota Palangka Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Gunung Mas dan Kabupaten Kapuas”, tambahnya.
Toyib juga menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan tugas, pemahaman dasar mengenai pemadaman dan keselamatan menjadi hal yang penting untuk diketahui.
Dirinya berharap semua tim yang bertugas di lapangan untuk selalu waspada dan mematuhi prosedur keselamatan. Jangan pernah mengambil resiko yang tidak perlu dan selalu menggunakan APD saat bertugas. Keselamatan bukan hanya tanggung jawab individu, tetapi juga tanggung jawab bersama.
Toyib berharap, dengan dibentuk dan terbinanya Masyarakat Peduli Api (MPA) di Kabupaten Kotawaringin Barat dapat membantu mewujudkan Kalteng bebas dari segala bencana, terutama Karhutla.
Toyib menegaskan pengendalian karhutla merupakan salah satu program 100 hari Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah periode 2025-2030. “Hal ini menandakan bahwa Gubernur Kalimantan Tengah memberikan perhatian serius terhadap pengendalian karhutla di wilayah Kalimantan Tengah, dalam rangka mewujudkan Kalteng Bebas Kabut Asap di Tahun 2025”, ujar Toyib.
Pemerintah Daerah melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Kalimantan Tengah terus meningkatkan upaya penanganan karhutla dengan membentuk Pos Lapangan Satgas Pengendali Karhutla.
“Pada tahun 2024 dibentuk 64 Pos Lapangan yang ditempatkan pada area rawan kebakaran hutan dan lahan, sedangkan pada tahun 2025 ini, menjadi 75 Pos Lapangan”, imbuhnya.
Pemerintan Provinsi percaya bahwa ini merupakan modal yang sangat baik dalam mewujudkan cita-cita Gubernur dan Wakil Gubernur untuk mewujudkan Kalteng Bebas Kabut Asap.(hms/nue)

Baca Juga :  Tingkatkan Sinergitas Pengendalian Karhutla di Kalteng

PANGKALAN BUN- Pemerintah Provinsi Kalteng melaluai Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi terus berupaya melakukan pembinaan kepada Masyarakat Peduli Api (MPA). Salah satu dengan pemberian materi dan praktik.
Hal itu usai membentuk dan membina Masyarakat Peduli Api di Kabupaten Kotawaringin Barat, tepatnya di Kecamatan Kumai. Pelatihan dilaksanakan di dua lokasi berbeda dengan melibatkan sebanyak 6 (enam) MPA dengan jumlah personil dalam satu regu sebanyak 15 orang.
Gubernur Kalteng H Agustiar Sabran SIKom Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Kalteng Ahmad Totib SSTP MSi mengatakan bahwa ada enam MPA yang dibentuk di Kabupaten Kobar dan sekaligus diberikan materi tentang pengendalian kebakaran hutan dan lahan, serta praktik langsung di lapangan.
“Tujuannya agar jangkauan upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan lebih maksimal. Personil Pos Lapangan Satgas Pengendali Karhutla berasal dari masyarakat setempat yang terkumpul dalam organisasi Masyarakat Peduli Api (MPA), Babinsa dan Bhabinkamtibmas,” kata saat itu.
Ditambahkannya, sebelum diaktivasi menjelang musim kemarau, personil yang dibentuk melalui MPA ini kita berikan pelatihan dan pembinaan, guna meningkatkan kapasitas serta ketangguhan personil dalam bertugas saat ada bencana.
Selain itu, Toyib menyebut bahwa pelatihan ini akan dilaksanakan secara bertahap di 28 lokasi pada 14 kabupaten/kota, melibatkan 75 regu MPA dengan jumlah personel sekitar 1.125 orang.
“Kabupaten Kotawaringin Barat merupakan kabupaten kelima yang dibentuk dan diberi pelatihan, karena sebelumnya telah dilaksanakan di empat kabupaten/kota yakni Kota Palangka Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Gunung Mas dan Kabupaten Kapuas”, tambahnya.
Toyib juga menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan tugas, pemahaman dasar mengenai pemadaman dan keselamatan menjadi hal yang penting untuk diketahui.
Dirinya berharap semua tim yang bertugas di lapangan untuk selalu waspada dan mematuhi prosedur keselamatan. Jangan pernah mengambil resiko yang tidak perlu dan selalu menggunakan APD saat bertugas. Keselamatan bukan hanya tanggung jawab individu, tetapi juga tanggung jawab bersama.
Toyib berharap, dengan dibentuk dan terbinanya Masyarakat Peduli Api (MPA) di Kabupaten Kotawaringin Barat dapat membantu mewujudkan Kalteng bebas dari segala bencana, terutama Karhutla.
Toyib menegaskan pengendalian karhutla merupakan salah satu program 100 hari Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah periode 2025-2030. “Hal ini menandakan bahwa Gubernur Kalimantan Tengah memberikan perhatian serius terhadap pengendalian karhutla di wilayah Kalimantan Tengah, dalam rangka mewujudkan Kalteng Bebas Kabut Asap di Tahun 2025”, ujar Toyib.
Pemerintah Daerah melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Kalimantan Tengah terus meningkatkan upaya penanganan karhutla dengan membentuk Pos Lapangan Satgas Pengendali Karhutla.
“Pada tahun 2024 dibentuk 64 Pos Lapangan yang ditempatkan pada area rawan kebakaran hutan dan lahan, sedangkan pada tahun 2025 ini, menjadi 75 Pos Lapangan”, imbuhnya.
Pemerintan Provinsi percaya bahwa ini merupakan modal yang sangat baik dalam mewujudkan cita-cita Gubernur dan Wakil Gubernur untuk mewujudkan Kalteng Bebas Kabut Asap.(hms/nue)

Baca Juga :  Tingkatkan Sinergitas Pengendalian Karhutla di Kalteng

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/