Jumat, September 20, 2024
29.1 C
Palangkaraya

Pemprov Kalteng Dijatah 107 CPNS

PALANGKA RAYA-Sudah dinanti-nanti oleh masyarakat, akhirnya formasi penerimaan aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng dikeluarkan Kementerian Pendayagunaan dan Aparatur Negara (KemenPAN-RB). Khusus untuk seleksi jalur calon pegawai negeri sipil (CPNS), Pemprov Kalteng mendapat kuota sebanyak 107 orang. Jatah tersebut hanya untuk tenaga kesehatan dan tenaga teknis.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalteng Katma F Dirun melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pengembangan Suhufi Ibrahim mengatakan, informasi resmi formasi penerimaan CPNS lingkup Pemprov Kalteng sudah diterima. Jumlah penerimaan CPNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) bidang tenaga kesehatan dan teknis sebanyak 109. 107 di antaranya CPNS dan 2 PPPK.

Baca Juga :  500 Guru Jadi Korban Banjir

“Sedangkan untuk penerimaan PPPK tenaga guru sebanyak 3.395, sedangkan untuk tenaga teknis dan kesehatan, dari 139 yang diusulkan, yang disetujui sebanyak 107 CPNS dan 2 PPPK,” katanya saat diwawancarai di BKD Kalteng, Senin (31/5).

Diungkapkannya, meskipun informasi resmi formasi CPNS dan PPPK sudah diterima, tetapi petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) masih belum disampaikan oleh pemerintah pusat. Meskipun sebelumnya pada laman sosial media dan laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta KemenPAN-RB sudah menjelaskan terkait pelaksanaan jadwal CPNS dan PPPK.

“Sebelumnya memang direncanakan bahwa pembukaan penerimaan dimulai 31 Mei, tetapi berdasarkan surat terakhir yang kami terima, pengumuman jadwal ditunda,” ungkapnya.

Baca Juga :  Renovasi Berlanjut, Bunbes Rampung 2024

Pihaknya menyebut penundaan itu berkenaan adanya revisi formasi dari beberapa instansi, baik dari instansi pusat maupun pemerintah daerah. Jika perihal formasi sudah final, selanjutnya pemerintah pusat akan menyampaikan juklak dan juknis kepada pemerintah daerah.

PALANGKA RAYA-Sudah dinanti-nanti oleh masyarakat, akhirnya formasi penerimaan aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng dikeluarkan Kementerian Pendayagunaan dan Aparatur Negara (KemenPAN-RB). Khusus untuk seleksi jalur calon pegawai negeri sipil (CPNS), Pemprov Kalteng mendapat kuota sebanyak 107 orang. Jatah tersebut hanya untuk tenaga kesehatan dan tenaga teknis.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalteng Katma F Dirun melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pengembangan Suhufi Ibrahim mengatakan, informasi resmi formasi penerimaan CPNS lingkup Pemprov Kalteng sudah diterima. Jumlah penerimaan CPNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) bidang tenaga kesehatan dan teknis sebanyak 109. 107 di antaranya CPNS dan 2 PPPK.

Baca Juga :  500 Guru Jadi Korban Banjir

“Sedangkan untuk penerimaan PPPK tenaga guru sebanyak 3.395, sedangkan untuk tenaga teknis dan kesehatan, dari 139 yang diusulkan, yang disetujui sebanyak 107 CPNS dan 2 PPPK,” katanya saat diwawancarai di BKD Kalteng, Senin (31/5).

Diungkapkannya, meskipun informasi resmi formasi CPNS dan PPPK sudah diterima, tetapi petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) masih belum disampaikan oleh pemerintah pusat. Meskipun sebelumnya pada laman sosial media dan laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta KemenPAN-RB sudah menjelaskan terkait pelaksanaan jadwal CPNS dan PPPK.

“Sebelumnya memang direncanakan bahwa pembukaan penerimaan dimulai 31 Mei, tetapi berdasarkan surat terakhir yang kami terima, pengumuman jadwal ditunda,” ungkapnya.

Baca Juga :  Renovasi Berlanjut, Bunbes Rampung 2024

Pihaknya menyebut penundaan itu berkenaan adanya revisi formasi dari beberapa instansi, baik dari instansi pusat maupun pemerintah daerah. Jika perihal formasi sudah final, selanjutnya pemerintah pusat akan menyampaikan juklak dan juknis kepada pemerintah daerah.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/