Jumat, November 22, 2024
25.1 C
Palangkaraya

Gubernur Minta PBS Segera Realisasikan Plasma

Ancam Cabut Perizinan jika Mengabaikan Aturan

“Kami akan kroscek dengan perusahaan dan warga, tentu melihat dengan saksama duduk persoalannya. Intinya PBS harus dapat merealisasikan plasma, membantu masyarakat”

H Sugianto Sabran

Gubernur Kalteng

PALANGKA RAYA-Perusahaan besar swasta (PBS) sektor perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Kalimantan Tengah (Kalteng) sedang menjadi sorotan. Diduga masih banyak perkebunan yang tidak merealisasikan kebun plasma 20 persen untuk masyarakat sekitar. Permasalahan ini menjadi perhatian serius orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai, Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran. 

Permasalahan antara masyarakat dan perkebunan tentu akan berdampak pada aktivitas masyarakat maupun perusahaan terkait. Di sisi lain, pemerintah pusat juga memiliki wacana untuk melakukan audit terhadap semua perusahaan sawit.

Untuk itu, Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran meminta kepada seluruh perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit segera memenuhi kewajiban plasma. Gubernur akan mengarahkan dinas terkait seperti dinas perkebunan, dinas kehutanan, bahkan penegak hukum melakukan upaya penegakan hukum.

“Kami menekankan kepada semua PBS yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit agar segera merealisasikan plasma untuk masyarakat,” tegas gubernur, Senin (30/5).

Baca Juga :  Perjuangkan Desa Dambung, Perlu Sinergi Lintas Elemen

Gubernur mengungkapkan, pihaknya menyambut baik langkah pemerintah pusat yang memiliki wacana untuk mengaudit perusahaan sawit. Untuk mendukung itu, Kalteng juga akan melakukan upaya pengecekan oleh tim terpadu.

“Apabila ditemukan ada yang melanggar hukum, maka akan ditindak tegas, bahkan bila perlu dilakukan pencabutan izin,” tuturnya.

Dalam upaya mengatasi konflik yang melibatkan masyarakat dan pihak perusahaan, pihaknya akan mengecek dan memanggil pihak perusahaan terkait. Termasuk mendengarkan aspirasi masyarakat untuk mencermati secara utuh duduk persoalan.

“Kami akan kroscek dengan perusahaan dan warga, tentu melihat dengan saksama mengenai duduk persoalannya. Intinya PBS harus dapat merealisasikan plasma, membantu masyarakat,” sebut orang nomor satu di Kalteng ini.

Gubernur mencontohkan kisruh yang terjadi di perusahaan yang tergabung dalam Wilmar Group beberapa waktu lalu. Gubernur menyebut bahwa kisruh tersebut juga menjadi perhatian serius pihaknya. Pemprov Kalteng bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) dan Seruyan akan segera melakukan pengecekan langsung situasi dan kondisi di lokasi konflik.

“Saya sudah hubungi langsung Bupati Kotim dan Bupati Seruyan untuk mengoordinasikan hal ini, nanti kami akan cek ke sana bersama kepala daerah untuk menindaklanjuti informasi tersebut,” tegasnya.

Baca Juga :  Kapolda Kirim Bantuan Sembako dan Siapkan Dapur Lapangan bagi Warga

Dalam hal apapun, lanjutnya, apabila terkait dengan hak dan kepentingan masyarakat, pemerintah harus hadir. Gubernur mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan menyerahkan penyelesaian masalah melalui koordinasi intensif dengan pemprov, pemkab, serta pihak terkait lain.

“Pemerintah sudah semestinya hadir di tengah masyarakat, karena itu merupakan pengejewantahan dari tugas dan tanggung jawab yang diamanatkan rakyat, terlebih selaku kepala daerah. Namun masyarakat juga harus menahan diri, sabar, dan mempercayakan pemerintah dan pihak terkait untuk upaya mengatasi permasalahan yang dialami,” ucap gubernur.

Terpisah, Plt Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kalteng Rizky R Badjuri mengatakan, pihaknya akan segera menyikapi sengketa antara perusahaan dengan masyarakat terkait plasma. Sehingga ke depan tidak ada lagi perusahaan yang tidak merealisasikan kebun plasma sebagaimana aturan yang berlaku. “Apabila semua perusahaan merealisasikan itu (plasma, red), tentu muaranya pada kesejahteraan masyarakat, tidak mungkin akan terjadi konflik seperti ini,” ungkap Rizky R Badjuri.

“Jadi sesuai arahan Bapak Gubernur, permasalahan plasma ini harus segera diselesaikan. Jika tidak, maka perusahaan terkait akan disanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. (abw/ce/ala/ko)

Ancam Cabut Perizinan jika Mengabaikan Aturan

“Kami akan kroscek dengan perusahaan dan warga, tentu melihat dengan saksama duduk persoalannya. Intinya PBS harus dapat merealisasikan plasma, membantu masyarakat”

H Sugianto Sabran

Gubernur Kalteng

PALANGKA RAYA-Perusahaan besar swasta (PBS) sektor perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Kalimantan Tengah (Kalteng) sedang menjadi sorotan. Diduga masih banyak perkebunan yang tidak merealisasikan kebun plasma 20 persen untuk masyarakat sekitar. Permasalahan ini menjadi perhatian serius orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai, Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran. 

Permasalahan antara masyarakat dan perkebunan tentu akan berdampak pada aktivitas masyarakat maupun perusahaan terkait. Di sisi lain, pemerintah pusat juga memiliki wacana untuk melakukan audit terhadap semua perusahaan sawit.

Untuk itu, Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran meminta kepada seluruh perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit segera memenuhi kewajiban plasma. Gubernur akan mengarahkan dinas terkait seperti dinas perkebunan, dinas kehutanan, bahkan penegak hukum melakukan upaya penegakan hukum.

“Kami menekankan kepada semua PBS yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit agar segera merealisasikan plasma untuk masyarakat,” tegas gubernur, Senin (30/5).

Baca Juga :  Perjuangkan Desa Dambung, Perlu Sinergi Lintas Elemen

Gubernur mengungkapkan, pihaknya menyambut baik langkah pemerintah pusat yang memiliki wacana untuk mengaudit perusahaan sawit. Untuk mendukung itu, Kalteng juga akan melakukan upaya pengecekan oleh tim terpadu.

“Apabila ditemukan ada yang melanggar hukum, maka akan ditindak tegas, bahkan bila perlu dilakukan pencabutan izin,” tuturnya.

Dalam upaya mengatasi konflik yang melibatkan masyarakat dan pihak perusahaan, pihaknya akan mengecek dan memanggil pihak perusahaan terkait. Termasuk mendengarkan aspirasi masyarakat untuk mencermati secara utuh duduk persoalan.

“Kami akan kroscek dengan perusahaan dan warga, tentu melihat dengan saksama mengenai duduk persoalannya. Intinya PBS harus dapat merealisasikan plasma, membantu masyarakat,” sebut orang nomor satu di Kalteng ini.

Gubernur mencontohkan kisruh yang terjadi di perusahaan yang tergabung dalam Wilmar Group beberapa waktu lalu. Gubernur menyebut bahwa kisruh tersebut juga menjadi perhatian serius pihaknya. Pemprov Kalteng bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) dan Seruyan akan segera melakukan pengecekan langsung situasi dan kondisi di lokasi konflik.

“Saya sudah hubungi langsung Bupati Kotim dan Bupati Seruyan untuk mengoordinasikan hal ini, nanti kami akan cek ke sana bersama kepala daerah untuk menindaklanjuti informasi tersebut,” tegasnya.

Baca Juga :  Kapolda Kirim Bantuan Sembako dan Siapkan Dapur Lapangan bagi Warga

Dalam hal apapun, lanjutnya, apabila terkait dengan hak dan kepentingan masyarakat, pemerintah harus hadir. Gubernur mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan menyerahkan penyelesaian masalah melalui koordinasi intensif dengan pemprov, pemkab, serta pihak terkait lain.

“Pemerintah sudah semestinya hadir di tengah masyarakat, karena itu merupakan pengejewantahan dari tugas dan tanggung jawab yang diamanatkan rakyat, terlebih selaku kepala daerah. Namun masyarakat juga harus menahan diri, sabar, dan mempercayakan pemerintah dan pihak terkait untuk upaya mengatasi permasalahan yang dialami,” ucap gubernur.

Terpisah, Plt Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kalteng Rizky R Badjuri mengatakan, pihaknya akan segera menyikapi sengketa antara perusahaan dengan masyarakat terkait plasma. Sehingga ke depan tidak ada lagi perusahaan yang tidak merealisasikan kebun plasma sebagaimana aturan yang berlaku. “Apabila semua perusahaan merealisasikan itu (plasma, red), tentu muaranya pada kesejahteraan masyarakat, tidak mungkin akan terjadi konflik seperti ini,” ungkap Rizky R Badjuri.

“Jadi sesuai arahan Bapak Gubernur, permasalahan plasma ini harus segera diselesaikan. Jika tidak, maka perusahaan terkait akan disanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. (abw/ce/ala/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/