Senin, Desember 9, 2024
25.2 C
Palangkaraya

Saleh Segera Dijebloskan ke Nusakambangan

PALANGKA RAYA–Dalam waktu dekat, bandar narkotika kelas kakap asal Kampung Puntun, Saleh alias Salihin, segera dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng) bekerja sama dengan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalteng dan instansi terkait untuk melaksanakan pemindahan yang bersangkutan. Perihal itu disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng Brigjen Pol Joko Setiono.

“Kami bekerja sama dengan Kemenkumham, polda, dan kejaksaan untuk segera memindahkan Saleh ke Nusakambangan, di mana ia akan menjalani penahanan,” kata Brigjen Pol Joko Setiono saat ditemui usai rilis pers terkait pengungkapan kasus narkotika di kantor BNNP Kalteng, Kamis (31/10/2024).

Baca Juga :  Perkuat Sinergisitas

Ia menambahkan, surat persetujuan dari Kemenkumham pusat terkait pemindahan Saleh sudah diterima. Tinggal menunggu waktu yang tepat untuk pelaksanaan. “Surat dari Kemenkumham pusat sudah turun. Kami hanya menunggu waktu yang tepat untuk membawa Saleh ke Nusakambangan,” tuturnya.

Dalam proses pemindahan itu, seluruh pihak penegak hukum, termasuk BNNP Kalteng, Polda Kalteng, Kejaksaan Kalteng, dan Kanwil Kemenkumham Kalteng akan berkoordinasi dan terlibat penuh.

“Pengamanan akan melibatkan BNN, polda, kejaksaan, dan Kemenkumham untuk memastikan pemindahan berjalan lancar hingga tiba di Nusakambangan,” jelas Joko.

Terkait perkembangan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang juga menjerat Saleh, Joko menyebut kasus ini masih dalam penyelidikan BNN pusat. “Kasus TPPU-nya sedang dalam penyelidikan BNN RI, dan kami akan memberikan informasi lanjutan jika ada perkembangan baru,” tutupnya. (sja/ce/ala)

Baca Juga :  Siap Siaga Mencegah Karhutla

PALANGKA RAYA–Dalam waktu dekat, bandar narkotika kelas kakap asal Kampung Puntun, Saleh alias Salihin, segera dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng) bekerja sama dengan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalteng dan instansi terkait untuk melaksanakan pemindahan yang bersangkutan. Perihal itu disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng Brigjen Pol Joko Setiono.

“Kami bekerja sama dengan Kemenkumham, polda, dan kejaksaan untuk segera memindahkan Saleh ke Nusakambangan, di mana ia akan menjalani penahanan,” kata Brigjen Pol Joko Setiono saat ditemui usai rilis pers terkait pengungkapan kasus narkotika di kantor BNNP Kalteng, Kamis (31/10/2024).

Baca Juga :  Perkuat Sinergisitas

Ia menambahkan, surat persetujuan dari Kemenkumham pusat terkait pemindahan Saleh sudah diterima. Tinggal menunggu waktu yang tepat untuk pelaksanaan. “Surat dari Kemenkumham pusat sudah turun. Kami hanya menunggu waktu yang tepat untuk membawa Saleh ke Nusakambangan,” tuturnya.

Dalam proses pemindahan itu, seluruh pihak penegak hukum, termasuk BNNP Kalteng, Polda Kalteng, Kejaksaan Kalteng, dan Kanwil Kemenkumham Kalteng akan berkoordinasi dan terlibat penuh.

“Pengamanan akan melibatkan BNN, polda, kejaksaan, dan Kemenkumham untuk memastikan pemindahan berjalan lancar hingga tiba di Nusakambangan,” jelas Joko.

Terkait perkembangan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang juga menjerat Saleh, Joko menyebut kasus ini masih dalam penyelidikan BNN pusat. “Kasus TPPU-nya sedang dalam penyelidikan BNN RI, dan kami akan memberikan informasi lanjutan jika ada perkembangan baru,” tutupnya. (sja/ce/ala)

Baca Juga :  Siap Siaga Mencegah Karhutla

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/