Jumat, September 20, 2024
36.3 C
Palangkaraya

18 Juni CJH Terbang ke Arab Saudi

Empat Jemaah Palangka Raya Menunda Keberangkatan

PALANGKA RAYA-Calon jemaah haji (CJH) asal Kalteng terbagi menjadi tiga kelompok terbang (kloter), yakni kloter 5, 6, dan 7. Pada 18 Juni mendatang jemaah yang masuk kloter 5 akan berangkat menuju Madinah melalui Bandara Internasional Syamsudinoor Banjarmasin. Pemberangkatan terakhir jemaah asal Bumi Tambun Bungai yakni pada 21 Juni. (lihat tabel)  

Berdasarkan agenda yang dirilis Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Kalteng, jemaah haji akan berada di Arab Saudi selama lebih dari 40 hari. Kloter 5 yang berangkat pada 18 Juni akan kembali ke Tanah Air melalui Bandara King Abdul Aziz Jeddah pada 30 Juli. Sedangkan kloter terakhir baru akan tiba di Banjarmasin pada 2 Agustus.

Dua pekan lebih menjelang keberangkatan, CJH Kalteng diingatkan bahwa suhu di Arab Saudi bisa mencapai 56 derajat Celsius. Karena itu para jemaah harus lebih memperhatikan kesehatan agar tidak terjadi dehidrasi. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan secara serius oleh jemaah selam berada di sana.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalteng Suyuti Syamsul melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kalteng Riza Syahputra mengatakan, cuaca ekstrem yang terjadi di Arab Saudi tahun ini merupakan siklus lima tahunan. Berkaca pada siklus yang terjadi pada 2017 lalu, kemungkinan suhu udara di Arab Saudi bisa mencapai 56 derajat Celsius.

“Dengan adanya cuaca ekstrem siklus lima tahunan ini, berdasarkan pengalaman pada 2017 lalu suhu udara bisa mencapai 56 derajat Celsius,” katanya saat diwawancarai, Selasa (31/5).

Untuk itulah ada pembatasan usia jemaah dari Pemerintah Arab Saudi. Jemaah yang boleh berangkat usianya tidak lebih dari 65 tahun.

Baca Juga :  Bupati Apresiasi Parpol yang Membantu Percepatan Vaksinasi Covid-19

“Namun para jemaah nantinya juga akan didampingi oleh satu dokter dan tiga perawat, tentu para tenaga kesehatan sudah memahami itu, bagaimana mengantisipasi cuaca ekstrem,” ucapnya.

Riza menyebut, para calon jemaah haji diimbau untuk menyediakan air sebanyak mungkin, khususnya air elektrolit untuk mempercepat pemulihan stamina selama menjalankan ibadah. Para jemaah juga harus menggunakan payung untuk menghindari paparan langsung sinar matahari.

“Jangan sampai usia sudah tua, tapi tidak mau pakai payung, kalau sampai terpapar panas matahari langsung 56 derajat Celsius, bisa terjadi heat stroke,” tuturnya.

Selain itu, calon jemaah haji asal Kalteng pada umumnya sudah memenuhi persyaratan vaksinasi sebagaimana yang diminta Pemerintah Arab Saudi. Sejauh ini vaksinasi dosis pertama yang diterima para calon jemaah haji sudah 98,98 persen, dosis kedua 98,20 persen, dan dosis ketiga sudah 87 persen.

“Calon jemaah juga diwajibkan melakukan tes PCR 72 jam sebelum keberangkatan, khusus jemaah dari kabupaten-kabupaten yang transit di Palangka Raya, bisa melakukan tes PCR di sini (Kota Palangka Raya, red),” ujarnya.

Sementara itu, ada empat CJH asal Kota Palangka Raya yang menunda keberangkatan. Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Palangka Raya H Nur Widiantoro melalui Kepala Seksi Haji Hj Erma mengatakan, dari 140 jemaah yang berhak berangkat haji, hanya 136 orang yang sudah melakukan konfirmasi dan pelunasan. Sedangkan 4 CJH memilih menunda keberangkatan karena alasan tertentu.

“Satu orang memilih menunggu gabungan keberangkatan dengan istri, ada juga yang menunda karena keberangkatannya terpisah dengan suami, ada juga yang beralasan tidak mau berangkat terpisah dengan orang tua,” bebernya.

Karena itu, CJH yang akan berangkat nanti berjumlah 136 orang, ditambah 7 orang CJH cadangan. Maka akan ada sebanyak 143 CJH asal Kota Palangka Raya yang akan berangkat kali ini. Totalnya ada 146 CJH, karena ada tambahan jemaah mutasi, yakni dua orang dari Balikpapan dan satu dari Klaten. Rata-rata CJH Kota Palangka Raya berusia di bawah 65 tahun.

Baca Juga :  Kasus Gebrak Meja Diproses Hukum

Usulkan Usia 65 Tahun Bisa Berangkat Haji

Wakil DPRD Kalteng Abdul Razak menyebut bahwa kebijakan terkait penetapan usia maksimal calon jemaah haji (65 tahun) untuk bisa berangkat melaksanakan ibadah haji tahun ini menjadi kewenangan Pemerintah Arab Saudi. Namun melihat banyaknya daftar tunggu calon jemaah haji, ia berharap pihak terkait bisa mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk mengkaji kembali kebijakan tersebut.

“Daftar calon jemaah haji di Kalteng ini cukup banyak, kami harapankan Kanwil Kemenag Kalteng bisa mengusulkan agar tahun depan atau penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya, yang berusia 65 tahun masih bisa berangkat,” ucapnya.

Ia menyebut, selama ini masyarakat sudah cukup lama menunggu antrean untuk menunaikan ibadah di Tanah Suci. Selain itu, belum tentu usia yang lebih muda memiliki kesehatan lebih baik dari yang berusia lanjut. Karena itu pihaknya berharap kebijakan terkait pembatasan usia calon jemaah haji hanya berlaku tahun ini.

Terpisah, Kepala Kanwil Kemenag Kalteng Noor Fahmi mengatakan, berkenaan dengan kebijakan batasan maksimal usia calon jemaah haji yang bisa berangkat melaksanakan ibadah haji, pemerintah pusat memang sudah mengusulkan agar calon jemaah di atas 65 tahun tetap dibolehkan berangkat.

“Mudah-mudahan tahun depan kebijakan dari Pemerintah Arab Saudi berubah, lantaran kemungkinan pembatasan dari mereka (Pemerintah Arab Saudi) itu karena saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19,” pungkasnya. (abw/ahm/ce/ala/ko)

Empat Jemaah Palangka Raya Menunda Keberangkatan

PALANGKA RAYA-Calon jemaah haji (CJH) asal Kalteng terbagi menjadi tiga kelompok terbang (kloter), yakni kloter 5, 6, dan 7. Pada 18 Juni mendatang jemaah yang masuk kloter 5 akan berangkat menuju Madinah melalui Bandara Internasional Syamsudinoor Banjarmasin. Pemberangkatan terakhir jemaah asal Bumi Tambun Bungai yakni pada 21 Juni. (lihat tabel)  

Berdasarkan agenda yang dirilis Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Kalteng, jemaah haji akan berada di Arab Saudi selama lebih dari 40 hari. Kloter 5 yang berangkat pada 18 Juni akan kembali ke Tanah Air melalui Bandara King Abdul Aziz Jeddah pada 30 Juli. Sedangkan kloter terakhir baru akan tiba di Banjarmasin pada 2 Agustus.

Dua pekan lebih menjelang keberangkatan, CJH Kalteng diingatkan bahwa suhu di Arab Saudi bisa mencapai 56 derajat Celsius. Karena itu para jemaah harus lebih memperhatikan kesehatan agar tidak terjadi dehidrasi. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan secara serius oleh jemaah selam berada di sana.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalteng Suyuti Syamsul melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kalteng Riza Syahputra mengatakan, cuaca ekstrem yang terjadi di Arab Saudi tahun ini merupakan siklus lima tahunan. Berkaca pada siklus yang terjadi pada 2017 lalu, kemungkinan suhu udara di Arab Saudi bisa mencapai 56 derajat Celsius.

“Dengan adanya cuaca ekstrem siklus lima tahunan ini, berdasarkan pengalaman pada 2017 lalu suhu udara bisa mencapai 56 derajat Celsius,” katanya saat diwawancarai, Selasa (31/5).

Untuk itulah ada pembatasan usia jemaah dari Pemerintah Arab Saudi. Jemaah yang boleh berangkat usianya tidak lebih dari 65 tahun.

Baca Juga :  Bupati Apresiasi Parpol yang Membantu Percepatan Vaksinasi Covid-19

“Namun para jemaah nantinya juga akan didampingi oleh satu dokter dan tiga perawat, tentu para tenaga kesehatan sudah memahami itu, bagaimana mengantisipasi cuaca ekstrem,” ucapnya.

Riza menyebut, para calon jemaah haji diimbau untuk menyediakan air sebanyak mungkin, khususnya air elektrolit untuk mempercepat pemulihan stamina selama menjalankan ibadah. Para jemaah juga harus menggunakan payung untuk menghindari paparan langsung sinar matahari.

“Jangan sampai usia sudah tua, tapi tidak mau pakai payung, kalau sampai terpapar panas matahari langsung 56 derajat Celsius, bisa terjadi heat stroke,” tuturnya.

Selain itu, calon jemaah haji asal Kalteng pada umumnya sudah memenuhi persyaratan vaksinasi sebagaimana yang diminta Pemerintah Arab Saudi. Sejauh ini vaksinasi dosis pertama yang diterima para calon jemaah haji sudah 98,98 persen, dosis kedua 98,20 persen, dan dosis ketiga sudah 87 persen.

“Calon jemaah juga diwajibkan melakukan tes PCR 72 jam sebelum keberangkatan, khusus jemaah dari kabupaten-kabupaten yang transit di Palangka Raya, bisa melakukan tes PCR di sini (Kota Palangka Raya, red),” ujarnya.

Sementara itu, ada empat CJH asal Kota Palangka Raya yang menunda keberangkatan. Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Palangka Raya H Nur Widiantoro melalui Kepala Seksi Haji Hj Erma mengatakan, dari 140 jemaah yang berhak berangkat haji, hanya 136 orang yang sudah melakukan konfirmasi dan pelunasan. Sedangkan 4 CJH memilih menunda keberangkatan karena alasan tertentu.

“Satu orang memilih menunggu gabungan keberangkatan dengan istri, ada juga yang menunda karena keberangkatannya terpisah dengan suami, ada juga yang beralasan tidak mau berangkat terpisah dengan orang tua,” bebernya.

Karena itu, CJH yang akan berangkat nanti berjumlah 136 orang, ditambah 7 orang CJH cadangan. Maka akan ada sebanyak 143 CJH asal Kota Palangka Raya yang akan berangkat kali ini. Totalnya ada 146 CJH, karena ada tambahan jemaah mutasi, yakni dua orang dari Balikpapan dan satu dari Klaten. Rata-rata CJH Kota Palangka Raya berusia di bawah 65 tahun.

Baca Juga :  Kasus Gebrak Meja Diproses Hukum

Usulkan Usia 65 Tahun Bisa Berangkat Haji

Wakil DPRD Kalteng Abdul Razak menyebut bahwa kebijakan terkait penetapan usia maksimal calon jemaah haji (65 tahun) untuk bisa berangkat melaksanakan ibadah haji tahun ini menjadi kewenangan Pemerintah Arab Saudi. Namun melihat banyaknya daftar tunggu calon jemaah haji, ia berharap pihak terkait bisa mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk mengkaji kembali kebijakan tersebut.

“Daftar calon jemaah haji di Kalteng ini cukup banyak, kami harapankan Kanwil Kemenag Kalteng bisa mengusulkan agar tahun depan atau penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya, yang berusia 65 tahun masih bisa berangkat,” ucapnya.

Ia menyebut, selama ini masyarakat sudah cukup lama menunggu antrean untuk menunaikan ibadah di Tanah Suci. Selain itu, belum tentu usia yang lebih muda memiliki kesehatan lebih baik dari yang berusia lanjut. Karena itu pihaknya berharap kebijakan terkait pembatasan usia calon jemaah haji hanya berlaku tahun ini.

Terpisah, Kepala Kanwil Kemenag Kalteng Noor Fahmi mengatakan, berkenaan dengan kebijakan batasan maksimal usia calon jemaah haji yang bisa berangkat melaksanakan ibadah haji, pemerintah pusat memang sudah mengusulkan agar calon jemaah di atas 65 tahun tetap dibolehkan berangkat.

“Mudah-mudahan tahun depan kebijakan dari Pemerintah Arab Saudi berubah, lantaran kemungkinan pembatasan dari mereka (Pemerintah Arab Saudi) itu karena saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19,” pungkasnya. (abw/ahm/ce/ala/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/