Jumat, November 22, 2024
24.6 C
Palangkaraya

Di Kapuas Akan Ada Lagi Pos Penyekatan

Iptu Eko Sutrisno mengimbau, kepada warga atau masyarakat tidak melakukan perjalanan, dan/atau mobilitas yang tidak penting, serta tetap menegakan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 dengan 3 M (mencuci tangan dengan sabun, menggunakan masker, dan mengurangi aktivitas di luar), secara ketat. Selain itu mengikuti vaksinasi Covid-19 yang diprogramkan pemerintah.

“Itu untuk antisipasi menghindari lonjakan penyebaran Covid-19,” tutupnya. (alh)

Baca Juga :  Dewan Segera Bahas APBD Perubahan 2023

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/