PALANGKA RAYA-Jemaah haji Kalteng yang tergabung dalam kloter enam berasal dari Kabupaten Kapuas, Katingan, Barito Utara (Batara), Barito Timur (Bartim), Murung Raya (Mura), Seruyan, dan Sukamara. Mereka telah kembali dari Tanah Suci dan tiba di Tanah Air, Senin (1/8) dini hari. Kedatangan mereka disambut Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran, diwakilkan Asisten Pemeritahan dan Kesejahteraan Rakyat Katma F Dirun.
Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran melalui Katma F Dirun mengucapkan selamat datang kepada seluruh jemaah haji. Meski telah kembali dengan selamat, mereka diimbau untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan. “Selamat datang kepada para jemaah haji, tetap patuhi protokol kesehatan, dan semoga menjadi haji yang mabrur, pesan Bapak Gubernur agar para haji dan hajah juga mendoakan untuk kesejahteraan Kalteng,” katanya.
Sementara itu, Ketua PPIH Debarkasi Banjarmasin H Muhammad Tambrin melalaui Sekretaris PPIH H Rusbandi menyampaikan, jumlah jemaah haji dan petugas haji kloter enam yang diberangkakan dari embarkasi Banjarmasin sebanyak 360 jemaah. Saat pulang hanya berjumlah 358 jemaah, karena mutasi keluar empat orang ke kloter satu dan tujuh, dan mutasi masuk dua orang dari kloter tujuh.
“Walaupun jemaah haji yang pulang dari Tanah Suci sudah dinyatakan negatif Covid-19 melalui tes antigen, kami imbau agar tetap menjaga protokol kesehatan, terutama selalu memakai masker, karena baru datang dari perjalanan luar negeri,” pesannya.
Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Kalteng H Noor Fahmi mengucapkan terima kasih kepada tim PPIH embarkasi Banjarmasin atas keikhlasan melayani, kerja sama, dan kerja kerasnya sehingga pelaksanaan pemberangkatan sampai dengan pemulangan jemaah haji kloter enam berjalan lancar.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kerja samanya, semoga Allah Swt membalas dengan pahala yang berlipat ganda,” tuturnya.
Sementara itu, ketua kloter enam Rahmat Fauzi mengatakan, seluruh jemaah haji kloter enam dinyatakan negatif Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan swab antigen. Karena itu para jemaah langsung kembali ke kabupaten masing-masing bersama petugas haji daerah.
“Namun selama 14 hari mereka (jemaah haji) tetap dipantau, setelah itu mereka wajib mengembalikan kartu kesehatan ke puskesmas di daerah masing-masing,” pungkasnya. (abw/ce/ala/ko)