PALANGKA RAYA-Di Kalteng ada delapan sengketa pilkada yang dilaporkan ke Mahkamah Konstitusi.
MK akan mulai melakukan sidang terhadap permohonan sengketa pemilihan kepala daerah atau Pilkada serentak 2024 mulai 8 Januari pekan depan.
Pada malam perayaan tahun baru di Bundaran Besar Kota Palangka Raya, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran untuk calon kepala daerah untuk legowo atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Nanti kalau ada putusan lain dari Mahkamah Konstitusi. Hormati keputusan tersebut, jangan ada hiruk pikuk dan huru hara dan keributan. Sayangilah pembangunan yang telah kita bangun,” tegas Sugianto Sabra, Selasa (31/12/2024).
Dalam kesempatan ini ia menyebut pemimpin yang terpilih inilah yang akan melanjutkan pembangunan. Baik itu gubernur dan wakil gubernur terpilih, bupati dan wakil bupati, serta Walikora dan wakil walikota terpilih inu nantinya.
Ia juga mangajak masyarakat untuk tetap menjujung persatuan. Hal ini diungkapkannya setelah melalu tahun politik pada 2024.
“Saat ini tidak ada lagi tim A dan B yang ada yang terpilih nanti yang akan melanjutkan pembangunan. Kita menaruh harapan pembangunan lebih maju lagi kepada gubernur terpilih. Dan saya meminta kepada forkopimda agar bisa turut membersamai pembangunan yang akan datang,” tegasnya.
MK akan mulai melakukan sidang terhadap permohonan sengketa pemilihan kepala daerah atau Pilkada serentak 2024 mulai 8 Januari pekan depan.
Pelaksanaan Pilkada 2024 yang digelar serentak di seluruh provinsi dan kabupaten kota, pihaknya menerima total 314 perselisihan sengketa pilkada. Dan di Kalteng sendiri ada 8 gugatan dari pemilihan bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota, dan pemilihan gubernur dan wakil gubernur ada satu gugatan.(irj/ala)