Minggu, Januari 5, 2025
29.9 C
Palangkaraya

PAW Tiga Anggota DPRD Kalteng, PDIP Berproses, Gerindra Belum Diusulkan

PALANGKA RAYA–Ada tiga anggota DPRD Kalteng yang masih menunggu proses pergantian antar waktu (PAW). Dua dari PDIP dan satu dari Gerindra. PAW harus dilakukan mengingat ada anggota yang mengundurkan diri dan meninggal dunia.

 

Sekretaris DPRD Kalteng, H Pajarudinnoor, menyatakan bahwa proses PAW masih menunggu tahapan administratif yang melibatkan partai politik dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

 

“Untuk PAW dari Partai Gerindra, kami masih menunggu usulan dari partai. Sedangkan untuk PDIP, prosesnya sudah berjalan. Dari kami, usulan diteruskan ke Biro Pemerintahan (Biropem) untuk kemudian disampaikan ke Kemendagri. Selanjutnya, kita tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) dari Kemendagri,” ujar Pajarudinnoor, Kamis (2/1/2025).

Baca Juga :  2.500 Santri- Santriwati Divaksin

 

Ia menegaskan, tidak ada tenggat waktu resmi untuk penyelesaian PAW ini, namun diharapkan dapat rampung secepatnya agar formasi keanggotaan DPRD Kalteng kembali lengkap. Nantinya, setelah SK dari Kemendagri diterbitkan, proses pelantikan akan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya.

 

Meskipun posisi PAW belum terisi, Pajarudinnoor memastikan bahwa hal tersebut tidak berdampak signifikan terhadap kinerja DPRD Kalteng.

 

“Secara fungsi dan kegiatan, tidak ada masalah. Alat Kelengkapan Dewan (AKD), komisi, dan Bapemperda sudah terbentuk. Hanya saja, dengan kehadiran 45 anggota, rapat paripurna akan terasa lebih lengkap,” tambahnya.

 

Proses PAW mencakup tiga anggota DPRD Kalteng yang sudah tidak aktif. Dua di antaranya berasal dari PDIP, yakni Wiyatno dan Muhammad Alfian Mawardi, yang mengundurkan diri.

Baca Juga :  Perda Perlu Disosialisasikan dengan Masif

Mereka dikabarkan akan digantikan oleh Yohannes Freddy Ering dan Nyelong Simon.  Sementara itu, Partai Gerindra masih belum mengusulkan pengganti Agus Pramono, anggota DPRD Kalteng yang meninggal dunia pada Oktober 2024.

 

“Kami hanya menjalankan proses sesuai mekanisme. Begitu usulan dari partai masuk, kami akan teruskan ke Biropem. Kami menunggu dan berharap agar semua tahapan berjalan lancar. Semakin cepat proses ini selesai, semakin baik untuk kelancaran pelaksanaan tugas dewan,” tukasnya. (ovi/ala)

PALANGKA RAYA–Ada tiga anggota DPRD Kalteng yang masih menunggu proses pergantian antar waktu (PAW). Dua dari PDIP dan satu dari Gerindra. PAW harus dilakukan mengingat ada anggota yang mengundurkan diri dan meninggal dunia.

 

Sekretaris DPRD Kalteng, H Pajarudinnoor, menyatakan bahwa proses PAW masih menunggu tahapan administratif yang melibatkan partai politik dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

 

“Untuk PAW dari Partai Gerindra, kami masih menunggu usulan dari partai. Sedangkan untuk PDIP, prosesnya sudah berjalan. Dari kami, usulan diteruskan ke Biro Pemerintahan (Biropem) untuk kemudian disampaikan ke Kemendagri. Selanjutnya, kita tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) dari Kemendagri,” ujar Pajarudinnoor, Kamis (2/1/2025).

Baca Juga :  2.500 Santri- Santriwati Divaksin

 

Ia menegaskan, tidak ada tenggat waktu resmi untuk penyelesaian PAW ini, namun diharapkan dapat rampung secepatnya agar formasi keanggotaan DPRD Kalteng kembali lengkap. Nantinya, setelah SK dari Kemendagri diterbitkan, proses pelantikan akan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya.

 

Meskipun posisi PAW belum terisi, Pajarudinnoor memastikan bahwa hal tersebut tidak berdampak signifikan terhadap kinerja DPRD Kalteng.

 

“Secara fungsi dan kegiatan, tidak ada masalah. Alat Kelengkapan Dewan (AKD), komisi, dan Bapemperda sudah terbentuk. Hanya saja, dengan kehadiran 45 anggota, rapat paripurna akan terasa lebih lengkap,” tambahnya.

 

Proses PAW mencakup tiga anggota DPRD Kalteng yang sudah tidak aktif. Dua di antaranya berasal dari PDIP, yakni Wiyatno dan Muhammad Alfian Mawardi, yang mengundurkan diri.

Baca Juga :  Perda Perlu Disosialisasikan dengan Masif

Mereka dikabarkan akan digantikan oleh Yohannes Freddy Ering dan Nyelong Simon.  Sementara itu, Partai Gerindra masih belum mengusulkan pengganti Agus Pramono, anggota DPRD Kalteng yang meninggal dunia pada Oktober 2024.

 

“Kami hanya menjalankan proses sesuai mekanisme. Begitu usulan dari partai masuk, kami akan teruskan ke Biropem. Kami menunggu dan berharap agar semua tahapan berjalan lancar. Semakin cepat proses ini selesai, semakin baik untuk kelancaran pelaksanaan tugas dewan,” tukasnya. (ovi/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/