Kamis, Oktober 3, 2024
31 C
Palangkaraya

Kapolda Kalteng Masuk 10 Besar Capim KPK, Keputusan Ada di Tangan DPR

JAKARTA-Sepuluh calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 diumumkan. Nama Kapolda Kalteng Irjen Pol Djoko Poerwanto masuk dalam 10 besar.

Kapolda beserta nama-nama capim yang lain sudah diserahkan panitia seleksi (pansel) KPK ke presiden. Anggota DPR RI yang baru dilantik bakal menjadi penguji terakhir, menyaring lima nama untuk menempati posisi pimpinan lembaga antirasuah tersebut selama lima tahun ke depan.

Ketua Pansel KPK Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, penyerahan 10 nama capim KPK ke Presiden sekitar pukul 12.30 WIB. Selanjutnya Presiden akan meneruskan nama-nama itu ke DPR.

“Tanpa dikurangi,” terangnya, kemarin. Waktu penyerahan sendiri belum diketahui secara pasti. Yang jelas bakal diberikan dalam waktu dekat.

Wakil ketua pansel capim KPK, Arief Satria mengatakan, 10 nama yang lolos dipilih berdasarkan tiga kriteria utama, yakni integritas, kapabilitas, dan akseptabilitas.

Pansel juga mempertimbangkan reputasi dan kepercayaan publik sebagai bahan pertimbangan. “Jadi aspeknya sangat luas,” ucap Arief Satria di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (1/10/2024).

Baca Juga :  KPK OTT Wakil DPRD Jatim, 3 Ruangan Penting Disegel

Masukan dari masyarakat dan rekam jejak para calon juga menjadi tolok ukur pansel menentukan nama-nama yang lolos.

Tak lupa, pansel mendapat masukan dari berbagai instansi pemerintah yang punya kompetensi dalam melihat rekam jejak para capim.

Arief Satria menjelaskan, Presiden Jokowi mengapresiasi kinerja pansel yang telah melakukan proses seleksi capim dan dewan pengawas (dewas) KPK.

Menurutnya, kriteria dalam menentukan capim dan calon dewas KPK yakni mereka yang berintegritas, kapabilitas dan akseptabilitas.

Ia menyebut, kepercayaan publik terhadap para peserta juga menjadi dasar pemilihan. Penyerahan 10 nama calon dewas KPK itu setelah pansel menggelar berbagai serangkaian tes seleksi, mulai dari seleksi administrasi, tertulis, profil asesmen, hingga wawancara.

“Jadi reputasi dan kepercayaan publik juga menjadi salah satu pertimbangan kami dalam memutuskan, jadi aspeknya sangat luas, pertimbangan-pertimbangan itu pun atas masukan dari berbagai kalangan,” katanya.

Sementara itu, eks penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai pansel masih belum tuntas dalam menjaring capim.

Baca Juga :  Kapolda Kalteng Bagikan Takjil di Depan Vihara Avalokitesvara 

Ada banyak hal yang bisa disoroti dari nama-nama yang lolos. Di antaranya, kinerja mereka di masa lalu maupun rekam jejak. Seharusnya, sepuluh nama yang lolos sudah klir rekam jejaknya.

“Tentu ini akan menjadi catatan bagi pansel ke depan untuk melihat hasil pilihan mereka,” tuturnya.

Dari pilihan yang tersedia itu, kini bola pemberantasan korupsi ada di tangan DPR, yang bakal memilih lima orang untuk ditunjuk menjadi pimpinan KPK periode lima tahun ke depan.

Yudi berharap DPR bisa mengesampingkan kepentingan politik dalam proses pemilihan itu.

“Ada tiga rambu yang harus diperhatikan dalam pemilihan,” katanya.

Tiga rambu yang dimaksud yakni tidak mempunyai rekam jejak bermasalah, bukan merupakan calon titipan, dan memastikan ada komposisi yang proporsional.

Mulai dari latar belakang penegak hukum, akademisi/profesional, lembaga negara, pemerintah, hingga keterwakilan perempuan. (jpg/ce/ala)

 

 

 

JAKARTA-Sepuluh calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 diumumkan. Nama Kapolda Kalteng Irjen Pol Djoko Poerwanto masuk dalam 10 besar.

Kapolda beserta nama-nama capim yang lain sudah diserahkan panitia seleksi (pansel) KPK ke presiden. Anggota DPR RI yang baru dilantik bakal menjadi penguji terakhir, menyaring lima nama untuk menempati posisi pimpinan lembaga antirasuah tersebut selama lima tahun ke depan.

Ketua Pansel KPK Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, penyerahan 10 nama capim KPK ke Presiden sekitar pukul 12.30 WIB. Selanjutnya Presiden akan meneruskan nama-nama itu ke DPR.

“Tanpa dikurangi,” terangnya, kemarin. Waktu penyerahan sendiri belum diketahui secara pasti. Yang jelas bakal diberikan dalam waktu dekat.

Wakil ketua pansel capim KPK, Arief Satria mengatakan, 10 nama yang lolos dipilih berdasarkan tiga kriteria utama, yakni integritas, kapabilitas, dan akseptabilitas.

Pansel juga mempertimbangkan reputasi dan kepercayaan publik sebagai bahan pertimbangan. “Jadi aspeknya sangat luas,” ucap Arief Satria di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (1/10/2024).

Baca Juga :  KPK OTT Wakil DPRD Jatim, 3 Ruangan Penting Disegel

Masukan dari masyarakat dan rekam jejak para calon juga menjadi tolok ukur pansel menentukan nama-nama yang lolos.

Tak lupa, pansel mendapat masukan dari berbagai instansi pemerintah yang punya kompetensi dalam melihat rekam jejak para capim.

Arief Satria menjelaskan, Presiden Jokowi mengapresiasi kinerja pansel yang telah melakukan proses seleksi capim dan dewan pengawas (dewas) KPK.

Menurutnya, kriteria dalam menentukan capim dan calon dewas KPK yakni mereka yang berintegritas, kapabilitas dan akseptabilitas.

Ia menyebut, kepercayaan publik terhadap para peserta juga menjadi dasar pemilihan. Penyerahan 10 nama calon dewas KPK itu setelah pansel menggelar berbagai serangkaian tes seleksi, mulai dari seleksi administrasi, tertulis, profil asesmen, hingga wawancara.

“Jadi reputasi dan kepercayaan publik juga menjadi salah satu pertimbangan kami dalam memutuskan, jadi aspeknya sangat luas, pertimbangan-pertimbangan itu pun atas masukan dari berbagai kalangan,” katanya.

Sementara itu, eks penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai pansel masih belum tuntas dalam menjaring capim.

Baca Juga :  Kapolda Kalteng Bagikan Takjil di Depan Vihara Avalokitesvara 

Ada banyak hal yang bisa disoroti dari nama-nama yang lolos. Di antaranya, kinerja mereka di masa lalu maupun rekam jejak. Seharusnya, sepuluh nama yang lolos sudah klir rekam jejaknya.

“Tentu ini akan menjadi catatan bagi pansel ke depan untuk melihat hasil pilihan mereka,” tuturnya.

Dari pilihan yang tersedia itu, kini bola pemberantasan korupsi ada di tangan DPR, yang bakal memilih lima orang untuk ditunjuk menjadi pimpinan KPK periode lima tahun ke depan.

Yudi berharap DPR bisa mengesampingkan kepentingan politik dalam proses pemilihan itu.

“Ada tiga rambu yang harus diperhatikan dalam pemilihan,” katanya.

Tiga rambu yang dimaksud yakni tidak mempunyai rekam jejak bermasalah, bukan merupakan calon titipan, dan memastikan ada komposisi yang proporsional.

Mulai dari latar belakang penegak hukum, akademisi/profesional, lembaga negara, pemerintah, hingga keterwakilan perempuan. (jpg/ce/ala)

 

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/