Jumat, November 22, 2024
31.2 C
Palangkaraya

MUI Kalteng Mendorong Pembentukan Komisi Pembinaan Mualaf

BEBERAPA waktu lalu, MUI Kalteng kedatangan Wakil Sekretaris Jenderal MUI dalam rangka monitoring evaluasi kinerja MUI yang rutin dilaksanakan tiap dua tahun sekali. Dalam kegiatan itu, MUI Kalteng menyerahkan data mualaf di Kalteng sepanjang periode 2023-2024.

Saat dibincangi Kalteng Pos di Sekretariat MUI Kalteng, Senin (30/9), Prof H Khairil Anwar selaku Ketua MUI Kalteng menekankan pentingnya pembinaan mualaf yang terstruktur dan sinergis. Dengan penuh semangat, ia mengungkapkan bahwa pembinaan mualaf merupakan tanggung jawab bersama yang harus diemban semua pihak, termasuk lembaga-lembaga keagamaan, pemerintah daerah, dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

“Kami berharap semua pihak memahami bahwa pembinaan mualaf merupakan tanggung jawab bersama. MUI bersama dengan masjid-masjid dan Baznas, harus bekerja sama untuk memastikan bimbingan yang berkelanjutan bagi para mualaf, yang jumlahnya terus bertambah di berbagai daerah,” ungkapnya.

Guna meningkatkan efektivitas program pembinaan, Prof Khairil menegaskan perlunya pembentukan komisi khusus pembinaan mualaf di tiap kabupaten/kota.

Menurutnya itu penting, agar proses pembinaan tidak hanya terpusat di kota-kota besar, tetapi juga menjangkau wilayah-wilayah terpencil, yang seringkali memiliki mualaf dalam jumlah besar, tetapi minim bimbingan.

“Tiap MUI kabupaten/kota perlu membentuk komisi pembinaan mualaf yang bisa bermitra dengan Mualaf Center. Sinergi ini diharapkan bisa membuat proses pembinaan lebih terstruktur, terutama karena jumlah mualaf yang terus bertambah,” tambahnya.

Tak hanya itu, MUI Kalteng juga berharap ada kolaborasi lebih erat dengan lembaga-lembaga di luar daerah, untuk memberikan dukungan lebih kuat dalam hal sumber daya dan pengelolaan pembinaan.

Baca Juga :  Bansos Jangan Dibisniskan

Ia mencontohkan beberapa daerah di Kalteng, seperti Palangka Raya, Barito Timur, dan Gunung Mas, yang telah menjalankan program pembinaan mualaf secara rutin melalui kerja sama dengan pihak luar.

Ketua MUI Kalteng ini juga menekankan peran penting Baznas dalam memberikan dukungan kepada para mualaf, baik dalam bentuk zakat maupun kegiatan pembinaan yang lebih produktif. Menurutnya, satu porsi zakat dari delapan asnaf, sesuai syariah harus dialokasikan bagi mualaf untuk mendukung kesejahteraan mereka.

“Baznas memiliki tanggung jawab besar dalam membagikan zakat kepada mualaf. Ini bisa dalam bentuk bantuan konsumtif atau kegiatan pembinaan yang lebih produktif, seperti pelatihan atau program pendidikan. Kita harus pastikan mualaf menerima zakat sebagai hak mereka, baik untuk kebutuhan sehari-hari maupun untuk pembinaan yang berkelanjutan,” tegasnya.

Lebih lanjut ia menambahkan, pembinaan mualaf tidak boleh sekadar ceramah agama. Aspek spiritual, sosial, dan pendidikan harus diperhatikan agar para mualaf dapat benar-benar memahami ajaran Islam dan berintegrasi dengan baik dalam masyarakat.

Dengan penuh antusias, Prof Khairil juga berbagi pengalaman kunjungannya ke beberapa daerah, seperti Gunung Mas dan Barito Timur.

Menurutnya, di sana pembinaan mualaf sudah berjalan baik melalui kegiatan mingguan yang melibatkan tokoh agama. Akan tetapi tantangan masih ada, terutama terkait ketersediaan dana dan dukungan fasilitas dari pemerintah.

Baca Juga :  Jelang Laga Lawan PSBS Biak, Tiga Pemain Kalteng Putra Cedera

“Kami melihat ada kemajuan di beberapa daerah, misalnya yang ada di Tamiang Layang, Barito Timur dan yang ada di Tewah, Gunung Mas. Mereka rutin membina mualaf. Upaya itu harus didukung oleh lebih banyak pihak, termasuk pemerintah daerah yang bisa menyediakan anggaran dan fasilitas untuk menunjang pembinaan,” ungkapnya.

Ia menyebut program-program pembinaan harus dilakukan secara terstruktur, dengan melibatkan tokoh agama yang berkompeten.

”Harus ada yang secara khusus bertanggung jawab, seperti kiai atau ustaz yang paham bagaimana membimbing mualaf. Kita tidak bisa membiarkan mereka belajar sendiri tanpa arahan yang jelas,” tambahnya.

Sebagai Ketua MUI, Khairil berharap sinergi yang sudah terjalin itu dapat terus diperkuat dengan keterlibatan lebih banyak pihak, termasuk pemerintah daerah dan lembaga zakat. Selain itu, diperlukan pula dukungan dari masyarakat agar program pembinaan mualaf bisa terus berjalan baik dan konsisten.

“Kami berharap ada kerja sama yang baik antara pemerintah, Baznas, dan lembaga lainnya untuk mendukung program ini. Fasilitas dan anggaran harus disiapkan agar pembinaan berjalan lancar dan berkelanjutan,” katanya.

Dengan sinergi yang kuat antara berbagai pihak, pembinaan mualaf diharapkan tidak hanya menjadi tugas MUI atau Baznas saja, tetapi menjadi tanggung jawab bersama dalam membangun masyarakat yang harmonis, sejahtera, dan inklusif. (zia/ce/ala)

BEBERAPA waktu lalu, MUI Kalteng kedatangan Wakil Sekretaris Jenderal MUI dalam rangka monitoring evaluasi kinerja MUI yang rutin dilaksanakan tiap dua tahun sekali. Dalam kegiatan itu, MUI Kalteng menyerahkan data mualaf di Kalteng sepanjang periode 2023-2024.

Saat dibincangi Kalteng Pos di Sekretariat MUI Kalteng, Senin (30/9), Prof H Khairil Anwar selaku Ketua MUI Kalteng menekankan pentingnya pembinaan mualaf yang terstruktur dan sinergis. Dengan penuh semangat, ia mengungkapkan bahwa pembinaan mualaf merupakan tanggung jawab bersama yang harus diemban semua pihak, termasuk lembaga-lembaga keagamaan, pemerintah daerah, dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

“Kami berharap semua pihak memahami bahwa pembinaan mualaf merupakan tanggung jawab bersama. MUI bersama dengan masjid-masjid dan Baznas, harus bekerja sama untuk memastikan bimbingan yang berkelanjutan bagi para mualaf, yang jumlahnya terus bertambah di berbagai daerah,” ungkapnya.

Guna meningkatkan efektivitas program pembinaan, Prof Khairil menegaskan perlunya pembentukan komisi khusus pembinaan mualaf di tiap kabupaten/kota.

Menurutnya itu penting, agar proses pembinaan tidak hanya terpusat di kota-kota besar, tetapi juga menjangkau wilayah-wilayah terpencil, yang seringkali memiliki mualaf dalam jumlah besar, tetapi minim bimbingan.

“Tiap MUI kabupaten/kota perlu membentuk komisi pembinaan mualaf yang bisa bermitra dengan Mualaf Center. Sinergi ini diharapkan bisa membuat proses pembinaan lebih terstruktur, terutama karena jumlah mualaf yang terus bertambah,” tambahnya.

Tak hanya itu, MUI Kalteng juga berharap ada kolaborasi lebih erat dengan lembaga-lembaga di luar daerah, untuk memberikan dukungan lebih kuat dalam hal sumber daya dan pengelolaan pembinaan.

Baca Juga :  Bansos Jangan Dibisniskan

Ia mencontohkan beberapa daerah di Kalteng, seperti Palangka Raya, Barito Timur, dan Gunung Mas, yang telah menjalankan program pembinaan mualaf secara rutin melalui kerja sama dengan pihak luar.

Ketua MUI Kalteng ini juga menekankan peran penting Baznas dalam memberikan dukungan kepada para mualaf, baik dalam bentuk zakat maupun kegiatan pembinaan yang lebih produktif. Menurutnya, satu porsi zakat dari delapan asnaf, sesuai syariah harus dialokasikan bagi mualaf untuk mendukung kesejahteraan mereka.

“Baznas memiliki tanggung jawab besar dalam membagikan zakat kepada mualaf. Ini bisa dalam bentuk bantuan konsumtif atau kegiatan pembinaan yang lebih produktif, seperti pelatihan atau program pendidikan. Kita harus pastikan mualaf menerima zakat sebagai hak mereka, baik untuk kebutuhan sehari-hari maupun untuk pembinaan yang berkelanjutan,” tegasnya.

Lebih lanjut ia menambahkan, pembinaan mualaf tidak boleh sekadar ceramah agama. Aspek spiritual, sosial, dan pendidikan harus diperhatikan agar para mualaf dapat benar-benar memahami ajaran Islam dan berintegrasi dengan baik dalam masyarakat.

Dengan penuh antusias, Prof Khairil juga berbagi pengalaman kunjungannya ke beberapa daerah, seperti Gunung Mas dan Barito Timur.

Menurutnya, di sana pembinaan mualaf sudah berjalan baik melalui kegiatan mingguan yang melibatkan tokoh agama. Akan tetapi tantangan masih ada, terutama terkait ketersediaan dana dan dukungan fasilitas dari pemerintah.

Baca Juga :  Jelang Laga Lawan PSBS Biak, Tiga Pemain Kalteng Putra Cedera

“Kami melihat ada kemajuan di beberapa daerah, misalnya yang ada di Tamiang Layang, Barito Timur dan yang ada di Tewah, Gunung Mas. Mereka rutin membina mualaf. Upaya itu harus didukung oleh lebih banyak pihak, termasuk pemerintah daerah yang bisa menyediakan anggaran dan fasilitas untuk menunjang pembinaan,” ungkapnya.

Ia menyebut program-program pembinaan harus dilakukan secara terstruktur, dengan melibatkan tokoh agama yang berkompeten.

”Harus ada yang secara khusus bertanggung jawab, seperti kiai atau ustaz yang paham bagaimana membimbing mualaf. Kita tidak bisa membiarkan mereka belajar sendiri tanpa arahan yang jelas,” tambahnya.

Sebagai Ketua MUI, Khairil berharap sinergi yang sudah terjalin itu dapat terus diperkuat dengan keterlibatan lebih banyak pihak, termasuk pemerintah daerah dan lembaga zakat. Selain itu, diperlukan pula dukungan dari masyarakat agar program pembinaan mualaf bisa terus berjalan baik dan konsisten.

“Kami berharap ada kerja sama yang baik antara pemerintah, Baznas, dan lembaga lainnya untuk mendukung program ini. Fasilitas dan anggaran harus disiapkan agar pembinaan berjalan lancar dan berkelanjutan,” katanya.

Dengan sinergi yang kuat antara berbagai pihak, pembinaan mualaf diharapkan tidak hanya menjadi tugas MUI atau Baznas saja, tetapi menjadi tanggung jawab bersama dalam membangun masyarakat yang harmonis, sejahtera, dan inklusif. (zia/ce/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/