PALANGKA RAYA-Persoalan tingginya harga elpiji 3 kilogram (kg) di Kota Palangka Raya secara perlahan mulai terungkap. Dugaan permainan sejumlah oknum di pangkalan benar adanya. Hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Pemko Palangka Raya bersama PT Pertamina, ditemukan ada pangkalan nakal yang menjual elpiji yang diperuntukan bagi rakyat miskin ini di atas harga eceran tertinggi (HET).
Sesuai aturan, distribusi elpiji subsidi hanya sampai pada tingkat pangkalan. Harganya pun dibatasi oleh HET, yakni Rp22.000 per tabung. Namun hasil sidak tim gabungan di sejumlah pangkalan dan pengecer pada Rabu (3/5), diketahui masih banyak pihak yang mengecer elpiji 3 kilogram ini. Juga masih ditemukan pangkalan yang menjual elpiji subsidi di atas HET.
Sidak dilaksanakan PT Pertamina bersama Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya dan Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Palangka Raya. Ada tiga pangkalan dan dua pengecer yang disidak kemarin.
Hasil sidak tersebut, petugas menemukan sejumlah fakta yang cukup mencengangkan. Ada petugas penjaga pangkalan yang merangkap menjadi pengecer elpiji subsidi. Tak hanya itu, ditemukan juga pengecer yang menjual elpiji dengan harga jauh di atas HET.
Saat melakukan sidak pada pangkalan elpiji milik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Rajawali Km 5, didapati petugas penjaga pangkalan yang merangkap sebagai pengecer elpiji subsidi. Hal itu dilakukan oleh Mutiar (67). Ketika didatangi petugas, pangkalan tutup. Lantas petugas menanyakan Mutiar harga jual elpiji di pangkalan itu. Tanpa menaruh curiga, ia pun menyebutkan angka yang tidak sesuai HET.
“Sama saja dengan pangkalan lain, kami jual tiap hari Sabtu ke masyarakat sekitar sini, satu kali datang dari agen 100 tabung, kami jual pakai kupon,” ujarnya. Ketika ditanya lagi oleh petugas untuk memastikan harga jual tersebut, Mutiar mulai mengaku.
“Saya jual seharga Rp23 ribu aja per tabung,” ucapnya, yang disambut dengan gelak tertawa dari para petugas sidak. Penjualan itu berada di atas HET, yang mana HET elpiji dari Kecamatan Jekan Raya adalah Rp22 ribu. Mutiar mengaku laba seribu tersebut untuk upah minum sopir.
“Seribunya untuk minum sopir, pak. Sopirnya dari gudang,” ujarnya sambil terkekeh. Mutiar juga mengaku menjual secara eceran di warungnya yang tak jauh dari pangkalan. Menjualnya secara eceran dengan harga Rp24-28 ribu per tabung.
“Kalau jual ngecer kadang sesuai dengan beli dari pelangsir, saya beli dari pelangsir itu harganya Rp25 ribu, ada yang Rp24 ribu, saya jual lagi ke masyarakat Rp27-28 ribu,” bebernya.
Mutiar menyebut mendapat suplai tabung gas elpiji subsidi tersebut dari pelangsir yang berbeda-beda. “Pelangsirnya lain-lain, kadang ada yang bawa dua sampai tiga tabung, pelangsirnya banyak loh pak,” tuturnya.
Kemudian petugas memeriksa warung tempat Mutiar berjualan yang terletak di seberang SPBU tersebut. Petugas menemukan 18 tabung elpiji subsidi. Petugas pun menyita dua tabung. Ketika ditanyai petugas, ke mana kupon yang tak habis terjual, ia mengaku dibagikan ke pegawai SPBU setempat.
“Kupon itu kami dapat kisaran seratus, bisa laku tujuh puluh, jadi sisa kupon itu bisa diberikan ke pegawai SPBU,” bebernya. Ketika ditanya berapa petugas SPBU yang mendapat sisa kupon itu, Mutiar tidak memberikan jawaban pasti. “Ada lebih dari 15 orang, banyak, pak,” ucapnya.
Sementara itu, Sales Branch Manager I Pertamina Cabang Kalteng Abdillah mengatakan, pihaknya akan memberikan peringatan dan pembinaan terhadap pangkalan nakal. “Mulai dari peringatan, ataupun, misalkan ada yang terindikasi di luar batas, dalam artian menjual lebih tinggi dari HET, tentu kami akan ambil tindakan tegas, yakni pemutusan hubungan usaha (PHU),” bebernya usai sidak.
Abdillah menjelaskan, PHU merupakan ancaman terakhir. Terhadap beberapa pangkalan yang ditemukan melanggar ketentuan berdasarkan hasil sidak kemarin, Abdillah menyebut pihaknya akan memberi pembinaan dan peringatan.
“Untuk sementara kami pasti akan beri peringatan, karena secara umum penyaluran tadi memang ke masyarakat, cuman dari segi harga harus dibenahi lagi,” ucapnya.
Dikatakannya, ada tahapan dalam pemberian peringatan. “Apabila ada pangkalan yang menjual lebih dari HET, pasti kami lakukan pembinaan berupa peringatan terlebih dahulu, tapi jika sudah dilakukan berulang-ulang, lalu satu hingga dua minggu kemudian masih seperti itu, kami akan lakukan PHU,” bebernya.
Ditanya terkait sidak pekan lalu yang difokuskan pada para pengecer, Abdillah mengingatkan kembali pihak pangkalan di Palangka Raya untuk menaati regulasi penyaluran elpiji subsidi.
“Kalau yang (sidak) kemarin, karena kami sidak di pengecer, maka kami ingatkan kepada pangkalan di sekitar lokasi tempat pengecer untuk menjual sesuai prosedur,” tandasnya.
Di tempat yang sama, Kepala Bidang (Kabid) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Palangka Raya, Joko Wibowo mengatakan, pihaknya sudah mengambil sejumlah sampel tabung dari para pengecer. Masing-masing dua tabung. Selanjutnya akan didalami dan ditelusuri dari mana saja para pengecer mendapatkan suplai tabung elpiji subsidi.
“Tabung itukan kami temukan di beberapa pengecer, jadi kami amankan beberapa tabung dulu, sambil menunggu pemiliknya nanti dipanggil atau kami minta datang ke Kantor Satpol PP untuk kami tanyai dari mana mereka mendapatkan tabung itu untuk dijual kepada masyarakat,” ucap Joko.
Joko menjelaskan, dari hasil sidak ditemukan sejumlah pengecer yang menjual elpiji subsidi dalam jumlah yang tidak sedikit. Selain itu, harga jual pun jauh di atas HET. Nantinya, lanjut Joko, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap pengecer yang bersangkutan untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut.
“Kami dalami dahulu, karena kami tidak tahu tabungnya dari mana, nanti akan kami sampaikan, bisa nanti datang ke dinas perdagangan setempat,” tandasnya.
Sidak yang dilaksanakan tim gabungan juga menyasar sejumlah pengecer di wilayah Kelurahan Palangka, seperti di Jalan Rajawali Km 6 dan Jalan Bukit Keminting. Tim gabungan menemukan sejumlah warung pengecer menjual elpiji subsidi dengan harga mulai dari Rp28.000 hingga Rp35.000. Padahal HET yang ditetapkan adalah Rp22.000.
Sekretaris DPKUKMP Kota Palangka Raya Hadriansyah mengatakan, sidak kedua ini dilakukan untuk pengawasan sekaligus penyitaan gas elpiji 3 kilogram di tingkat pengecer. Sebagaimana yang telah ditentukan dalam Perpres Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tabung 3 Kilogram.
“Hari ini (kemarin, red) kami sudah melakukan pengawasan di tingkat pangkalan, ketika ada tabung gas yang tidak terjual, mereka edarkan ke pengecer-pengecer,” ujarnya
Hadriansyah mengatakan, sidak ke pangkalan dimaksudkan untuk memastikan harga jual sesuai dengan HET sebagaimana diatur dalam surat keputusan wali kota. Sesuai regulasi, harga jual elpiji subsidi di tingkat pangkalan adalah Rp22 ribu per tabung. Pengecualian untuk wilayah Kecamatan Rakumpit, harga jualnya Rp24 ribu per tabung. Sidak ini sekaligus sosialisasi untuk pihak pangkalan, menekankan terkait penggunaan logbook kerja dari Pertamina, untuk mengurangi peredaran gas subsidi eceran.
“Jadi tolong ditekankan lagi agar penerima manfaatnya itu jatuh di tangan yang benar. Kasian kalau masyarakat harus beli dari pengecer dengan harga yang terbilang jauh dari yang seharusnya, khususnya untuk gas elpiji 3 kilogram,” pintanya.
Sementara itu, Yoseph selaku pemilik warung di Jalan Bukit Keminting mengaku hanya ikut-ikutan menjual elpiji 3 kilogram karena melihat pedagang lain bisa menjualnya. Ia hanya mengambil sedikit untuk dari penjualan itu.
“Saya tidak tahu gas ini berasal dari mana, hanya biasanya dalam seminggu akan diantar 15 tabung. Awalnya hanya ditawari. Karena melihat di tempat lain bisa jual, saya pun tertarik, satu tabung saya jual seharga Rp30.000,” beber pria 53 tahun itu. (dan/*wls/ce/ala)