PALANGKA RAYA-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng sudah melaksanakan sosialisasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran (TA) 2020-2021. PPDB tahun ini diberlakukan sistem zonasi, dengan alokasi 75 persen peserta didik yang diterima sesuai dengan zonasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Hal ini mendapat respons positif dari Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Kalteng. Kepala LPMP Kalteng Tomy Haridjaya mengatakan, dengan menerapkan sistem zonasi dalam rangka pemerataan pendidikan, maka tak ada lagi penyebutan sekolah unggulan atau sekolah favorit. Dengan demikian semua sekolah dianggap sama alias tak ada diskriminasi.
“Dampaknya akan terjadi pemerataan siswa, tidak hanya menumpuk pada satu sekolah,” katanya saat diwawancarai, kemarin (3/6).
Diungkapkannya, mindset masyarakat selama ini bahwa selalu ada sekolah favorit. Dengan adanya pemerataan sistem zonasi ini, dipastikan tidak ada lagi istilah sekolah favorit.
BACA JUGA: Juli Belajar Tatap Muka, Seluruh Guru Harus Sudah Divaksin
“Pemikiran masyarakat Kalteng tentang pendidikan perlu diubah, dengan harapan melalui zonasi ini maka terjadi pemerataan persebaran peserta didik sehingga pendidikan di Kalteng secara keseluruhan dapat berkembang dan maju,” tuturnya.
Tentu, lanjut dia, dalam rangka pemerataan peserta didik, juga harus didukung pula dengan sarana prasarana (sarpras) dan tenaga pendidik yang merata. Tentu pemerintah memiliki niat dan program dalam rangka pemerataan sarpras dan tenaga pendidik.
“Meskipun tentu pemerintah pusat dan daerah sudah memiliki niat dalam program dalam rangka pemerataan, tetapi dalam penyediaan anggaran juga ada prioritasnya,” tegasnya.
Pihaknya meyakini semua sekolah akan memiliki fasilitas sarpras yang merata yang pemenuhannya dapat dilakukan secara bertahap.