Jumat, November 22, 2024
31.2 C
Palangkaraya

Percepatan Pembangunan SDM Cerdas, Sehat, dan Berdaya Saing

PALANGKA RAYA-Pemprov Kalteng melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kalteng menggelar rapat koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dan rembuk stunting tingkat Provinsi Kalteng di aula Bappedalitbang, Jalan Diponegoro, Nomor 60, Palangka Raya, Kamis (3/8).

“Ini tentu sejalan dengan visi dan misi gubernur yakni mewujudkan kesejahteraan masyarakat menuju Kalteng makin bermartabat, elok, religius, kuat, amanah, dan harmonis (BERKAH) melalui percepatan pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang cerdas, sehat, dan berdaya saing,” ucap Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng H Edy Pratowo.

Seperti diketahui, pencapaian prevalensi stunting di Kalteng tahun 2022 sebesar 26,9 %. Artinya ada penurunan 0,5 % dari tahun 2021 yang berada pada angka 27,4 %. Terjadi kecenderungan daerah yang tadinya prevalensi stuntingnya tinggi bisa menurun cukup signifikan, seperti Gunung Mas (Gumas), Kapuas, Kotawaringin Timur (Kotim), dan Barito Timur (Bartim). Ada beberapa kabupaten mengalami peningkatan prevalensi stunting, seperti Murung Raya (Mura), Barito Selatan (Barsel), dan Seruyan.

“Ini menjadi perhatian bersama sehingga ke depannya lebih bekerja keras dalam upaya menurunkan angka stunting. Perlu komitmen yang kuat dan implementasi dalam program PPS, sehingga target prevalensi stunting Kalteng sebesar 15,38 % tahun 2024 dapat tercapai,” ujarnya.

Komitmen pemerintah dalam percepatan penurunan angka stunting merupakan implementasi dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Karena itu, Gubernur Kalteng telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor: 188.44/106/2023 tentang Tim Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Kalteng tahun 2023-2024, yang mana memiliki fungsi mengoordinasi, menyinergikan, serta melakukan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan terkait pelaksanaan program perceopatan penurunan stunting.

Baca Juga :  Airlangga: Kebijakan PPKM Skala Mikro Terbukti Efektif

Pergub tersebut bisa dijadikan panduan dan acuan dalam pelaksanaan program dan kegiatan percepatan penurunan stunting di Kalteng. Indikator dan target akan segera diiplementasikan oleh semua instansi dan lintas sektor.

“Apresiasi layak diberikan kepada semua pihak yang sudah memberikan kerja nyata untuk pencegahan dan percepatan penurunan stunting di Provinsi Kalteng,” tuturnya.

Wagub berharap melalui pelaksanaan rapat koordinasi dan rembuk stunting itu, TPPS bersama pihak terkait dapat melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program percepatan penurunan stunting selama ini, termasuk evaluasi atas capaian indikator untuk mengidentifikasi dan mencari solusi  berbagai kendala dan hambatan yang ditemui di lapangan, serta rekomendasi yang perlu dilaksanakan  dalam upaya mengejar target semua indikator percepatan penurunan stunting tahun ini.

Kepala Bappedalitbang Kalteng Ir Leonard S Ampung MM MT menambahkan, latar belakang pelaksanaan kegiatan tersebut adalah Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, yang merupakan dasar hukum bagi pemerintah di semua jenjang untuk melakukan penguatan kerangka substansi, intervensi, pendanaan, serta pemantauan dan evaluasi yang diperlukan dalam berbagai upaya percepatan penurunan stunting.

Perpres tersebut memberikan penguatan kerangka intervensi yang harus dilakukan dan kelembagaan yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan percepatan penurunan stunting. Perpres Nomor 72 Tahun 2021 telah mengukuhkan lima (5) pilar utama yang sangat penting dalam percepatan penurunan stunting, yakni: Komitmen politik dan kepemimpinan nasional dan daerah; Kampanye nasional dan komunikasi perubahan perilaku; Kovergensi program pusat, daerah, dan masyarakat; Ketahanan pangan dan gizi; Monitoring dan evaluasi.

Baca Juga :  Kajati dan Kajari Harus Turun Langsung Memecahkan Permasalahan

“Tujuan rapat koordinasi TPPS dan rembuk stunting bertujuan untuk menyamakan persepsi dan pandangan lintas perangkat daerah dalam melaksanakan semua kegiatan yang berkaitan dengan percepatan penurunan stunting, sehingga dapat menjalankan fungsi yang melekat pada dinas masing-masing,” kata Leonard.

Termasuk meningkatkan kapasitas TPPS provinsi dan kabupaten/kota, memperkuat sinergisitas lintas perengkat daerah yang tergabung dalam struktur TPPS kabupaten/kota dalam upaya percepatan penurunan stunting, melakukan pemantauan dan evaluasi percepatan penurunan stunting di Kalteng, serta melaksanakan rembuk stunting tingkat provinsi dan menyusun rencana strategis dalam mengawal dan mengimplementasikan indikator lima pilar strategi nasional untuk percepatan penurunan stunting di Kalteng.

Rapat koordinasi yang digelar kemarin itu dihadiri peserta secara luar jaringan (luring) maupun dalam jaringan (daring). Peserta luring mencakup seluruh anggota TPPS Provinsi Kalteng, mitra kerja TPPS, dan ketua TPPS kabupaten/kota se-Kalteng. Sementara peserta yang mengikuti kegiatan itu secara daring yakni sekretaris dan anggota TPPS kabupaten/kota se-Kalteng yang berjumlah 190 orang. (hms/nue/ce/ala)

PALANGKA RAYA-Pemprov Kalteng melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kalteng menggelar rapat koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dan rembuk stunting tingkat Provinsi Kalteng di aula Bappedalitbang, Jalan Diponegoro, Nomor 60, Palangka Raya, Kamis (3/8).

“Ini tentu sejalan dengan visi dan misi gubernur yakni mewujudkan kesejahteraan masyarakat menuju Kalteng makin bermartabat, elok, religius, kuat, amanah, dan harmonis (BERKAH) melalui percepatan pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang cerdas, sehat, dan berdaya saing,” ucap Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng H Edy Pratowo.

Seperti diketahui, pencapaian prevalensi stunting di Kalteng tahun 2022 sebesar 26,9 %. Artinya ada penurunan 0,5 % dari tahun 2021 yang berada pada angka 27,4 %. Terjadi kecenderungan daerah yang tadinya prevalensi stuntingnya tinggi bisa menurun cukup signifikan, seperti Gunung Mas (Gumas), Kapuas, Kotawaringin Timur (Kotim), dan Barito Timur (Bartim). Ada beberapa kabupaten mengalami peningkatan prevalensi stunting, seperti Murung Raya (Mura), Barito Selatan (Barsel), dan Seruyan.

“Ini menjadi perhatian bersama sehingga ke depannya lebih bekerja keras dalam upaya menurunkan angka stunting. Perlu komitmen yang kuat dan implementasi dalam program PPS, sehingga target prevalensi stunting Kalteng sebesar 15,38 % tahun 2024 dapat tercapai,” ujarnya.

Komitmen pemerintah dalam percepatan penurunan angka stunting merupakan implementasi dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Karena itu, Gubernur Kalteng telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor: 188.44/106/2023 tentang Tim Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Kalteng tahun 2023-2024, yang mana memiliki fungsi mengoordinasi, menyinergikan, serta melakukan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan terkait pelaksanaan program perceopatan penurunan stunting.

Baca Juga :  Airlangga: Kebijakan PPKM Skala Mikro Terbukti Efektif

Pergub tersebut bisa dijadikan panduan dan acuan dalam pelaksanaan program dan kegiatan percepatan penurunan stunting di Kalteng. Indikator dan target akan segera diiplementasikan oleh semua instansi dan lintas sektor.

“Apresiasi layak diberikan kepada semua pihak yang sudah memberikan kerja nyata untuk pencegahan dan percepatan penurunan stunting di Provinsi Kalteng,” tuturnya.

Wagub berharap melalui pelaksanaan rapat koordinasi dan rembuk stunting itu, TPPS bersama pihak terkait dapat melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program percepatan penurunan stunting selama ini, termasuk evaluasi atas capaian indikator untuk mengidentifikasi dan mencari solusi  berbagai kendala dan hambatan yang ditemui di lapangan, serta rekomendasi yang perlu dilaksanakan  dalam upaya mengejar target semua indikator percepatan penurunan stunting tahun ini.

Kepala Bappedalitbang Kalteng Ir Leonard S Ampung MM MT menambahkan, latar belakang pelaksanaan kegiatan tersebut adalah Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, yang merupakan dasar hukum bagi pemerintah di semua jenjang untuk melakukan penguatan kerangka substansi, intervensi, pendanaan, serta pemantauan dan evaluasi yang diperlukan dalam berbagai upaya percepatan penurunan stunting.

Perpres tersebut memberikan penguatan kerangka intervensi yang harus dilakukan dan kelembagaan yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan percepatan penurunan stunting. Perpres Nomor 72 Tahun 2021 telah mengukuhkan lima (5) pilar utama yang sangat penting dalam percepatan penurunan stunting, yakni: Komitmen politik dan kepemimpinan nasional dan daerah; Kampanye nasional dan komunikasi perubahan perilaku; Kovergensi program pusat, daerah, dan masyarakat; Ketahanan pangan dan gizi; Monitoring dan evaluasi.

Baca Juga :  Kajati dan Kajari Harus Turun Langsung Memecahkan Permasalahan

“Tujuan rapat koordinasi TPPS dan rembuk stunting bertujuan untuk menyamakan persepsi dan pandangan lintas perangkat daerah dalam melaksanakan semua kegiatan yang berkaitan dengan percepatan penurunan stunting, sehingga dapat menjalankan fungsi yang melekat pada dinas masing-masing,” kata Leonard.

Termasuk meningkatkan kapasitas TPPS provinsi dan kabupaten/kota, memperkuat sinergisitas lintas perengkat daerah yang tergabung dalam struktur TPPS kabupaten/kota dalam upaya percepatan penurunan stunting, melakukan pemantauan dan evaluasi percepatan penurunan stunting di Kalteng, serta melaksanakan rembuk stunting tingkat provinsi dan menyusun rencana strategis dalam mengawal dan mengimplementasikan indikator lima pilar strategi nasional untuk percepatan penurunan stunting di Kalteng.

Rapat koordinasi yang digelar kemarin itu dihadiri peserta secara luar jaringan (luring) maupun dalam jaringan (daring). Peserta luring mencakup seluruh anggota TPPS Provinsi Kalteng, mitra kerja TPPS, dan ketua TPPS kabupaten/kota se-Kalteng. Sementara peserta yang mengikuti kegiatan itu secara daring yakni sekretaris dan anggota TPPS kabupaten/kota se-Kalteng yang berjumlah 190 orang. (hms/nue/ce/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/