Rabu, Februari 5, 2025
34.9 C
Palangkaraya

Sempat Menolak, Yulyana Akhirnya Dimasukkan Mobil Tahanan Bersama Dua Anaknya

PALANGKA RAYA-Yulyana, akhirnya harus ikhlas dipenjara di Lapas Perempuan Palangka Raya.

Meski sempat menolak dan bersitegang dengan jaksa, janda dua anak ini akhirnya naik kendaraan tahanan.

Baca: Pengadilan Negeri Palangka Raya Geger, Janda Dua Anak Menolak Ditahan Jaksa | KaltengPos

Yulyana tak sendiri saat menaiki mobil tahanan. Dia mengajak dua anak laki-lakinya di dalam mobil berwarna hijau itu.

Di dalam mobil itu, keduanya dikawal dua orang anggota kepolisian. Informasinya, sesampai di Lapas Perempuan, kedua anaknya dijemput oleh neneknya.

Untuk diketahui, Yulyana menjadi tersangka dalam kasus pidana  pengerusakan barang tampak histeris di Pengadilan Negeri Palangka Raya pada Selasa (4/2/2025).

Dia terlihat memeluk dan menggendong dua anaknya yang terlihat menangis.

Baca Juga :  Banjir Kalteng Masih Berpotensi Meluas

Usut punya usut, dia menolak ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Kalteng.

Penahanan itu dilakukan setelah majelis hakim yang menyidangkan perkara tersebut mengeluarkan surat penetapan perintah penahanan.

Proses penahanan paksa itu sendiri dilakukan jaksa usai digelarnya sidang perdana kasus pengerusakan barang tersebut digelar.

Sebelumnya, dalam kasus ini Yulyana sebagai terdakwa memang tidak ditahan karena sempat mendapatkan penangguhan penahanan.

“Saya ini tidak bersalah, saya ini janda gak ada yang menjaga anak saya saya gak mau ditahan,”kata Yulyana kepada pihak kejaksaan yang ingin melakukan penahanan kepada dirinya.(ram)

PALANGKA RAYA-Yulyana, akhirnya harus ikhlas dipenjara di Lapas Perempuan Palangka Raya.

Meski sempat menolak dan bersitegang dengan jaksa, janda dua anak ini akhirnya naik kendaraan tahanan.

Baca: Pengadilan Negeri Palangka Raya Geger, Janda Dua Anak Menolak Ditahan Jaksa | KaltengPos

Yulyana tak sendiri saat menaiki mobil tahanan. Dia mengajak dua anak laki-lakinya di dalam mobil berwarna hijau itu.

Di dalam mobil itu, keduanya dikawal dua orang anggota kepolisian. Informasinya, sesampai di Lapas Perempuan, kedua anaknya dijemput oleh neneknya.

Untuk diketahui, Yulyana menjadi tersangka dalam kasus pidana  pengerusakan barang tampak histeris di Pengadilan Negeri Palangka Raya pada Selasa (4/2/2025).

Dia terlihat memeluk dan menggendong dua anaknya yang terlihat menangis.

Baca Juga :  Banjir Kalteng Masih Berpotensi Meluas

Usut punya usut, dia menolak ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Kalteng.

Penahanan itu dilakukan setelah majelis hakim yang menyidangkan perkara tersebut mengeluarkan surat penetapan perintah penahanan.

Proses penahanan paksa itu sendiri dilakukan jaksa usai digelarnya sidang perdana kasus pengerusakan barang tersebut digelar.

Sebelumnya, dalam kasus ini Yulyana sebagai terdakwa memang tidak ditahan karena sempat mendapatkan penangguhan penahanan.

“Saya ini tidak bersalah, saya ini janda gak ada yang menjaga anak saya saya gak mau ditahan,”kata Yulyana kepada pihak kejaksaan yang ingin melakukan penahanan kepada dirinya.(ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/