Jumat, Juli 5, 2024
23.9 C
Palangkaraya

Kini Buat Paspor Tak Harus ke Kantor Imigrasi

PALANGKA RAYA-Masyarakat yang akan dan ingin membuat paspor, kini prosesnya semakin mudah. Direktorat Jenderal Imigrasi meluncurkan program pelayanan paspor secara kolektif yang diberi nama ”Eazy Passport.” Yaitu layanan jemput bola pembuatan paspor di masa pandemi Covid-19.

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Palangka Raya, Rizki Fajar Ernanda mengatakan, melalui program ini pemohon bisa mengajukan permohonan paspor tanpa perlu ke kantor imigrasi karena petugas akan mendatangi pemohon di lokasi yang telah ditentukan.

“Seluruh proses permohonan paspor mulai dari penyerahan dan pemeriksaan berkas persyaratan, wawancara, serta pengambilan data biometrik berupa foto dan sidik jari dilakukan di lokasi kegiatan,” ungkapnya saat dibincangi kaltengonline.com, Senin (5/4/2021).

Baca Juga :  Kotawaringin-Barito Raya Punya Potensi Ekonomi Besar

Menurutnya, program pelayanan Eazy Passport menyasar komunitas besar seperti pegawai di perkantoran pemerintah/ TNI/Polri/BUMN/BUMD/swasta, warga perumahan, dan komunitas atau organisasi dengan syarat minimal pemohon sebanyak 15 orang.

Dan yang paling penting, menurut Rizki, dalam pelaksanaannya, program pelayanan ini akan selalu menerapkan protokol kesehatan yang ketat demi mencegah penyebaran Covid-19.

“Bagi instansi yang menginginkan diadakan pelayanan poaspor kolektif bisa mengajukan permohonan pelayanan Eazy Passport kepada kantor imigrasi melalui surat permohonan dari pimpinan atau perwakilan,” ungkapnya.

“ Dalam membuat paspor, syaratnya juga mudah, sama seperti biasanya, siapkan KTP, kartu keluarga, akte lahir. Kalo nggak ada akte lahir, bisa diganti ijazah atau surat nikah,” ungkapnya.(bud/ko)

Baca Juga :  Kejari Kapuas Tetapkan Dua Tersangka Perkara KPU Kapuas

PALANGKA RAYA-Masyarakat yang akan dan ingin membuat paspor, kini prosesnya semakin mudah. Direktorat Jenderal Imigrasi meluncurkan program pelayanan paspor secara kolektif yang diberi nama ”Eazy Passport.” Yaitu layanan jemput bola pembuatan paspor di masa pandemi Covid-19.

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Palangka Raya, Rizki Fajar Ernanda mengatakan, melalui program ini pemohon bisa mengajukan permohonan paspor tanpa perlu ke kantor imigrasi karena petugas akan mendatangi pemohon di lokasi yang telah ditentukan.

“Seluruh proses permohonan paspor mulai dari penyerahan dan pemeriksaan berkas persyaratan, wawancara, serta pengambilan data biometrik berupa foto dan sidik jari dilakukan di lokasi kegiatan,” ungkapnya saat dibincangi kaltengonline.com, Senin (5/4/2021).

Baca Juga :  Kotawaringin-Barito Raya Punya Potensi Ekonomi Besar

Menurutnya, program pelayanan Eazy Passport menyasar komunitas besar seperti pegawai di perkantoran pemerintah/ TNI/Polri/BUMN/BUMD/swasta, warga perumahan, dan komunitas atau organisasi dengan syarat minimal pemohon sebanyak 15 orang.

Dan yang paling penting, menurut Rizki, dalam pelaksanaannya, program pelayanan ini akan selalu menerapkan protokol kesehatan yang ketat demi mencegah penyebaran Covid-19.

“Bagi instansi yang menginginkan diadakan pelayanan poaspor kolektif bisa mengajukan permohonan pelayanan Eazy Passport kepada kantor imigrasi melalui surat permohonan dari pimpinan atau perwakilan,” ungkapnya.

“ Dalam membuat paspor, syaratnya juga mudah, sama seperti biasanya, siapkan KTP, kartu keluarga, akte lahir. Kalo nggak ada akte lahir, bisa diganti ijazah atau surat nikah,” ungkapnya.(bud/ko)

Baca Juga :  Kejari Kapuas Tetapkan Dua Tersangka Perkara KPU Kapuas

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/