PALANGKA RAYA-Ramadan sebentar lagi. Dua kali sudah umat Islam melaksanakan ibadah Ramadan di tengah pandemi Covid-19. Tahun lalu, kegiatan keagamaan dibatasi secara ketat. Bahkan tidak semua tempat ibadah dibolehkan untuk pelaksanaan ibadah tarawih. Namun, Ramadan kali ini dimungkinkan ibadah tarawih untuk dilaksanakan.
Sekda Kalteng Fahrizal Fitri mengatakan bahwa pihaknya akan menyusun regulasi berkenaan kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan selama bulan Ramadan. Nantinya akan diberlakukan dalam bentuk surat edaran (SE). “Kami sudah bicara dengan jajaran forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) soal bagaimana teknis regulasinya nanti,” katanya saat diwawancarai, kemarin.
Diungkapkannya, regulasi itu dianggap penting, mengingat Ramadan kali ini dilaksanakan dalam kondisi pandemi Covid-19. Apalagi saat ini di wilayah Kalteng masih terjadi penambahan kasus Covid-19 setiap harinya.
“Kami harap selama Ramadan nanti masyarakat memiliki kesadaran penerapan protokol kesehatan (prokes),” ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakannya, saat ini pemerintah provinsi dan kabupaten/kota sedang gencar menerapkan PPKM mikro, dengan harapan bahwa makin sadar akan pentingnya penerapan prokes dalam kehidupan sehari-hari, termasuk selama menjalankan puasa Ramadan.(abw/ce/ala)