“Menurut keterangan istri korban, bahwa dirinya sebelum meninggalkan rumah mencharger powerbank miliknya di stop kontak. Selain terpakai untuk mencharger powerbank, ada juga colokan TV, speaker aktiv dan kipas angin. Serta kondisi stop kontak listrik sudah usang dan longgar. Semua pintu serta jendela dalam keadaan terkunci,” ungkapnya.
Ia menambahkan, setelah kejadian unit Reskrim Polsek GB.Awai, langsung melakukan olah tkp sekitar pukul 13.00 WIB, dengan tindakan pertama memasang garis polisi. Adapun bangunan yg terbakar baik rumah dan rumah walet tersebut, terbuat dari bahan kayu.
“Dari hasil olah tkp serta pemeriksaan, tidak ditemukan adanya indikasi terjadinya tindak pidana. Adapun dugaan sementara penyebab kebakaran, karena adanya konsleting arus listrik. Kerugian diperkirakan mencapai 200 juta rupiah,” pungkasnya.(ner/ko)