PULANG PISAU-Personel Polsek Kahayan Tengah dibantu Unit Resmob Satreskrim Polres Pulang Pisau (Pulpis) dan Polsek Banama Tingang mengamankan tiga remaja yang diduga melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat) pada medio Juli lalu. Mereka DE (19), RO (18), dan AL (15) ditangkap Rabu (4/10/2023).
Mereka membobol rumah milik Ali, jalan lintas Palangka Raya-Kuala Kurun, Desa Sigi, Kecamatan Kahayan Tengah. Barang-barang yang diambil meliputi dua buah tabung oksigen, satu buah tabung gas melon, satu set salon mini merk Polytron, satu stang blender potong besi, satu buah selang dobel pemotong besi panjang kurang lebih 10 meter. Kerugian ditaksir Rp5,4 juta.
“Pelaku beraksi saat korban tertidur. Ada empat orang yang melakukan pencurian. Satu pelaku masih kami buru,”ujar Kapolsek Kahayan Tengah, AKP Eko Priono kepada Kalteng Pos, Kamis (5/10). Saat ini, beberapa barang yang diambil para pelaku sudah berhasil diamankan untuk dijadikan barang bukti. Ketiga pelaku sendiri sudah ditahan di Mapolsek Kahayan Tengah.(ram)