Minggu, Juli 7, 2024
23.4 C
Palangkaraya

Guru Mulai Disuntik Vaksin

PALANGKA RAYA-Vaksinasi tahap dua yang diperuntukkan bagi warga lanjut usia (lansia) dan pelayan publik masih berlangsung hingga saat ini. Ditargetkan pada akhir Juni nanti vaksinasi tahap dua ini bisa diselesaikan dan mencapai target. Kemarin (5/4), para guru dari SMA/SMK dan SLB se-Kota Palangka Raya disuntik vaksin Covid-19 di Aula Dinas Pendidikan (Disdik) Kalteng.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Kalteng Ahmad Syaifudi mengatakan, vaksinasi yang dilaksanakan di aula Disdik tersebut dikhususkan untuk para guru yang mengajar di sekolah-sekolah yang berada di bawah kewenangan provinsi serta beberapa staf di Disdik Kalteng. Jumlah penerima vaksin mencapai 1.206 orang.

“Yang kami vaksin ini guru se-Kota Palangka Raya yang berada di bawah kewenangan provinsi,” katanya saat diwawancarai di Kantor Disdik Kalteng, Senin (5/4).

Baca Juga :  35 Fasilitas Kesehatan Lumpuh

Diungkapkannya, vaksinasi ini akan berlangsung selama empat hari dan berakhir pada Kamis nanti. Dalam sehari vaksinasi diberikan kepada sekitar 350 orang penerima.

“Kami laksanakan selama empat hari, dimulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB,” bebernya.

Lebih lanjut dikatakannya, vaksinasi untuk para guru di bawah kewenangan provinsi tetapi berada di kabupaten, pelaksanaannya dikoordinasikan dan didaftarkan langsung ke dinas kesehatan (dinkes) di daerah masing-masing.

“Pelaksanaan vaksinasi berjalan lancar, tidak ada penolakan dari para guru untuk divaksinasi. Hanya saja ada beberapa penerima yang harus ditunda karena kondisi fisik tidak memungkinkan untuk divaksinasi dan itu pun mendapat arahan dari tenaga medis,” katanya.

Berkenaan dengan vaksinasi kepada peserta didik, pihaknya mengaku belum mendapat informasi. Sejauh ini belum ada petunjuk dari pusat untuk vaksinasi bagi peserta didik.

Baca Juga :  Ribuan Kendaraan Lintas Provinsi Putar Balik

Hal serupa disampaikan Kepala Dinkes Kalteng Suyuti Syamsul. Ia menyebut, hingga saat ini belum ada informasi berkenaan vaksinasi untuk anak-anak. Ia manuturkan bahwa yang diperbolehkan menerima vaksinasi Covid-19 adalah yang berusia minimal 18 tahun.

“Sejauh ini belum ada infromasi berkenaan vaksinasi untuk anak-anak, penerima vaksin harus berusia minimal 18 tahun,” tegasnya. Sedangkan sebagian peserta didik tingkat SMA/SMK bahkan masih berusia di bawah 18 tahun.  (abw/ahm/ce/ala)

PALANGKA RAYA-Vaksinasi tahap dua yang diperuntukkan bagi warga lanjut usia (lansia) dan pelayan publik masih berlangsung hingga saat ini. Ditargetkan pada akhir Juni nanti vaksinasi tahap dua ini bisa diselesaikan dan mencapai target. Kemarin (5/4), para guru dari SMA/SMK dan SLB se-Kota Palangka Raya disuntik vaksin Covid-19 di Aula Dinas Pendidikan (Disdik) Kalteng.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Kalteng Ahmad Syaifudi mengatakan, vaksinasi yang dilaksanakan di aula Disdik tersebut dikhususkan untuk para guru yang mengajar di sekolah-sekolah yang berada di bawah kewenangan provinsi serta beberapa staf di Disdik Kalteng. Jumlah penerima vaksin mencapai 1.206 orang.

“Yang kami vaksin ini guru se-Kota Palangka Raya yang berada di bawah kewenangan provinsi,” katanya saat diwawancarai di Kantor Disdik Kalteng, Senin (5/4).

Baca Juga :  35 Fasilitas Kesehatan Lumpuh

Diungkapkannya, vaksinasi ini akan berlangsung selama empat hari dan berakhir pada Kamis nanti. Dalam sehari vaksinasi diberikan kepada sekitar 350 orang penerima.

“Kami laksanakan selama empat hari, dimulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB,” bebernya.

Lebih lanjut dikatakannya, vaksinasi untuk para guru di bawah kewenangan provinsi tetapi berada di kabupaten, pelaksanaannya dikoordinasikan dan didaftarkan langsung ke dinas kesehatan (dinkes) di daerah masing-masing.

“Pelaksanaan vaksinasi berjalan lancar, tidak ada penolakan dari para guru untuk divaksinasi. Hanya saja ada beberapa penerima yang harus ditunda karena kondisi fisik tidak memungkinkan untuk divaksinasi dan itu pun mendapat arahan dari tenaga medis,” katanya.

Berkenaan dengan vaksinasi kepada peserta didik, pihaknya mengaku belum mendapat informasi. Sejauh ini belum ada petunjuk dari pusat untuk vaksinasi bagi peserta didik.

Baca Juga :  Ribuan Kendaraan Lintas Provinsi Putar Balik

Hal serupa disampaikan Kepala Dinkes Kalteng Suyuti Syamsul. Ia menyebut, hingga saat ini belum ada informasi berkenaan vaksinasi untuk anak-anak. Ia manuturkan bahwa yang diperbolehkan menerima vaksinasi Covid-19 adalah yang berusia minimal 18 tahun.

“Sejauh ini belum ada infromasi berkenaan vaksinasi untuk anak-anak, penerima vaksin harus berusia minimal 18 tahun,” tegasnya. Sedangkan sebagian peserta didik tingkat SMA/SMK bahkan masih berusia di bawah 18 tahun.  (abw/ahm/ce/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/