Jumat, November 22, 2024
30.8 C
Palangkaraya

Untuk Kasus Korupsi, Kalteng Diurutan Kedua Paling Bawah

PALANGKA RAYA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun langsung melakukan penindakan terhadap pelaku-pelaku tindak pidana korupsi (tipikor) di Bumi Tambun Bungai. Bahkan tim KPK juga pernah melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah oknum pejabat. Sejak terbentuk pada 2004 silam hingga 2020, lembaga anti rasuah ini tercatat menangani lima kasus yang menjerat pejabat di Kalteng. Hal itu terungkap dalam paparan Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III KPK Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama dalam rapat koordinasi program pencegahaan korupsi pada pemda se-Kalteng, di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (5/4).

Direktur Korsup Wilayah III KPK Brigjen Polisi Bahtiar Ujang Purnama dalam paparannya menyebutkan, dari 34 provinsi yang ada di Indonesia ini masih ditemukan 27 provinsi yang memiliki kasus koruspi. Salah satunya yakni Kalteng. Dari 27 provinsi yang memiliki kasus korupsi ini, Kalteng berada di tingkatan kedua paling bawah dengan jumlah lima kasus korupsi sejak 2004 hingga 2020.

Berdasarkan data, Sumatera Barat (Sumbar) menjadi provinsi dengan kasus paling sedikit dari 27 provinsi yang memiliki kasus korupsi, yakni berjumlah tiga kasus. Sedangkan provinsi lain yang juga menduduki tingkatan yang sama dengan Kalteng yakni NTT, Sulteng, Sulsel, dan Bali. Keempat provinsi ini juga memiliki jumlah kasus yang sama dengan Kalteng.

Baca Juga :  Solidaritas Suporter Kalteng untuk Tragedi Kanjuruhan

“Kasus-kasus korupsi yang kami jabarkan ini hanya sebagai gambaran dan informasi saja kepada masyarakat bahwa masih banyak daerah yang belum terbebas dari korupsi, termasuk di Kalteng,” katanya saat diwawancarai usai pertemuan, kemarin.

Diungkapkannya, dengan jumlah kasus yang terhitung lebih sedikit dibandingkan provinsi lain, bukan berarti Kalteng termasuk baik dalam hal korupsi. Justru dengan masuknya Kalteng dalam daftar 27 provinsi yang memiliki kasus tipikor, harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

“Terhadap lima kasus yang ada di Kalteng ini, kami tidak mengetahui spesifiknya apa, harapan kami bahwa ini menjadi pembelajaran bagi jajaran stakeholder agar tidak terjadi lagi korupsi di Kalteng,” tegasnya.

Tak hanya membahas soal kasus korupsi, Bahtiar juga memaparkan jumlah aduan dari masyarakat yang masuk ke KPK (lihat tabel). Ada bermacam aduan. Beberapa di antaranya terkait benturan kepentingan dalam pengadaan, pemerasan, penyuapan, dan lainnya.

Sementara itu, Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas monitoring yang dilakukan oleh Korsup Wilayah III KPK. Dengan adanya paparan secara gamblang ini menjadi pembelajaran sekaligus menjadi komitmen pemerintah daerah dalam memberantas korupsi di Kalteng.

Baca Juga :  Berkecimpung dengan Orang Politik, Menjaga Harmonisasi Eksekutif dan Legislatif

“Ke depan bagaimana dengan sistem dan komitmen yang ada harus bisa mengurangi bahkan melenyapkan kasus korupsi di Kalteng, kami akan berusaha semaksimal mungkin,” tegasnya.

Sugianto juga menjabatkan, rata-rata capaian monitoring centre for prevention (MCP) pada 2020 di Kalteng sebesar 82,78 persen. Turun sekitar 8,22 persen dibandingkan capaian pada 2019 sebesar 91 persen. Sementara itu, capaian MCP tahun 2020 untuk tingkat pemerintah daerah se-Kalteng sebesar 64 persen atau turun 5 persen dibandingkan pada 2019 yang mencapai 69 persen.

“Penurunan capaian MCP pada tahun 2020 ini disebabkan oleh beberapa kendala,” tuturnya.

Kendala yang dimaksud, seperti terjadinya keterlambatan penyerahan RAPBD, masih minimnya SDM PPBJ, masih belum lengkapnya peraturan daerah di beberapa sektor terkait yakni delapan area intervensi, pemungutan pajak yang masih belum optimal, pengelolaan dan sertifikasi aset yang belum maksimal, serta pengelolaan dana desa yang masih perlu mendapat perhatian, dan belum optimalnya presentasi yang diraih oleh beberapa kabupaten.

“Kami memiliki komitmen kuat dalam upaya memberantas korupsi, sebagai salah satu langkah untuk membawa masyarakat Kalteng menuju kondisi yang lebih baik,” tegasnya. (abw/ce/ala)

PALANGKA RAYA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun langsung melakukan penindakan terhadap pelaku-pelaku tindak pidana korupsi (tipikor) di Bumi Tambun Bungai. Bahkan tim KPK juga pernah melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah oknum pejabat. Sejak terbentuk pada 2004 silam hingga 2020, lembaga anti rasuah ini tercatat menangani lima kasus yang menjerat pejabat di Kalteng. Hal itu terungkap dalam paparan Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III KPK Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama dalam rapat koordinasi program pencegahaan korupsi pada pemda se-Kalteng, di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (5/4).

Direktur Korsup Wilayah III KPK Brigjen Polisi Bahtiar Ujang Purnama dalam paparannya menyebutkan, dari 34 provinsi yang ada di Indonesia ini masih ditemukan 27 provinsi yang memiliki kasus koruspi. Salah satunya yakni Kalteng. Dari 27 provinsi yang memiliki kasus korupsi ini, Kalteng berada di tingkatan kedua paling bawah dengan jumlah lima kasus korupsi sejak 2004 hingga 2020.

Berdasarkan data, Sumatera Barat (Sumbar) menjadi provinsi dengan kasus paling sedikit dari 27 provinsi yang memiliki kasus korupsi, yakni berjumlah tiga kasus. Sedangkan provinsi lain yang juga menduduki tingkatan yang sama dengan Kalteng yakni NTT, Sulteng, Sulsel, dan Bali. Keempat provinsi ini juga memiliki jumlah kasus yang sama dengan Kalteng.

Baca Juga :  Solidaritas Suporter Kalteng untuk Tragedi Kanjuruhan

“Kasus-kasus korupsi yang kami jabarkan ini hanya sebagai gambaran dan informasi saja kepada masyarakat bahwa masih banyak daerah yang belum terbebas dari korupsi, termasuk di Kalteng,” katanya saat diwawancarai usai pertemuan, kemarin.

Diungkapkannya, dengan jumlah kasus yang terhitung lebih sedikit dibandingkan provinsi lain, bukan berarti Kalteng termasuk baik dalam hal korupsi. Justru dengan masuknya Kalteng dalam daftar 27 provinsi yang memiliki kasus tipikor, harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

“Terhadap lima kasus yang ada di Kalteng ini, kami tidak mengetahui spesifiknya apa, harapan kami bahwa ini menjadi pembelajaran bagi jajaran stakeholder agar tidak terjadi lagi korupsi di Kalteng,” tegasnya.

Tak hanya membahas soal kasus korupsi, Bahtiar juga memaparkan jumlah aduan dari masyarakat yang masuk ke KPK (lihat tabel). Ada bermacam aduan. Beberapa di antaranya terkait benturan kepentingan dalam pengadaan, pemerasan, penyuapan, dan lainnya.

Sementara itu, Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas monitoring yang dilakukan oleh Korsup Wilayah III KPK. Dengan adanya paparan secara gamblang ini menjadi pembelajaran sekaligus menjadi komitmen pemerintah daerah dalam memberantas korupsi di Kalteng.

Baca Juga :  Berkecimpung dengan Orang Politik, Menjaga Harmonisasi Eksekutif dan Legislatif

“Ke depan bagaimana dengan sistem dan komitmen yang ada harus bisa mengurangi bahkan melenyapkan kasus korupsi di Kalteng, kami akan berusaha semaksimal mungkin,” tegasnya.

Sugianto juga menjabatkan, rata-rata capaian monitoring centre for prevention (MCP) pada 2020 di Kalteng sebesar 82,78 persen. Turun sekitar 8,22 persen dibandingkan capaian pada 2019 sebesar 91 persen. Sementara itu, capaian MCP tahun 2020 untuk tingkat pemerintah daerah se-Kalteng sebesar 64 persen atau turun 5 persen dibandingkan pada 2019 yang mencapai 69 persen.

“Penurunan capaian MCP pada tahun 2020 ini disebabkan oleh beberapa kendala,” tuturnya.

Kendala yang dimaksud, seperti terjadinya keterlambatan penyerahan RAPBD, masih minimnya SDM PPBJ, masih belum lengkapnya peraturan daerah di beberapa sektor terkait yakni delapan area intervensi, pemungutan pajak yang masih belum optimal, pengelolaan dan sertifikasi aset yang belum maksimal, serta pengelolaan dana desa yang masih perlu mendapat perhatian, dan belum optimalnya presentasi yang diraih oleh beberapa kabupaten.

“Kami memiliki komitmen kuat dalam upaya memberantas korupsi, sebagai salah satu langkah untuk membawa masyarakat Kalteng menuju kondisi yang lebih baik,” tegasnya. (abw/ce/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/