Diungkapkannya, pengawasan pada posko perbatasan kabupaten/kota merupakan sinergi kepolisian bersama satgas Covid-19 dan pemerintah daerah. Di setiap posko itu akan dilakukan pengecekan berkenaan kepatuhan terhadap protokol kesehatan, mulai dari penggunaan masker hingga dokumen kesehatan.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kalteng Yulindra Dedy mengatakan, dengan adanya pengetatan arus perjalanan orang di wilayah Kalteng, masyarakat Kalteng yang berkepentingan melakukan perjalanan wajib mematuhi protokol kesehatan. Pihaknya berharap warga yang melakukan perjalanan menjamin dirinya sehat.
“Kami minta semua kabupaten/kota bersinergi dengan kepolisian yang melaksanakan Operasi Ketupat Telabang,” ucapnya.
Dijelaskannya, salah satu hal yang dilakukan petugas di posko perbatasan adalah mengawasi kepatuhan penerapan protokol kesehatan oleh masyarakat.
“Jangan sampai dengan adanya mudik lebaran ini, termasuk di Kalteng, terjadi ledakan kasus Covid-19, apalagi saat ini kasus Covid-19 di Kalteng sudah melandai, jangan biarkan meningkat lagi,” ungkapnya.