Jumat, November 22, 2024
24.6 C
Palangkaraya

Kemenkumham Tingkatkan Pemahaman Pendaftaran Paten

“Salah satu Kekayaan Intelektual yang memiliki potensi nilai ekonomi tinggi dan bermanfaat bagi masyarakat yaitu paten. Paten merupakan Kekayaan Intelektual yang diberikan negara kepada Inventor atas hasil invensinya di bidang teknologi yang mempunyai peranan strategis. Dalam mendukung pembangunan bangsa dan memajukan kesejahteraan umum,” jelas Mufid saat membacakan sambutan Kepala Kantor Wilayah.

Muhammad Mufid juga menuturkan, informasi teknologi yang terdapat dalam dokumen paten bersifat terbuka sehingga setiap orang atau masyarakat dapat mengakses dan memanfaatkan informasi tersebut.

“Kalimantan Tengah memiliki banyak potensi di bidang Kekayaan Intelektual. Namun saat ini yang telah banyak mendapatkan Kekayaan Intelektualnya yaitu dari merek, hak cipta dan Indikasi Geografis,” sambungnya sekaligus membuka kegiatan secara resmi.

Baca Juga :  Heboh! Dugaan Praktik Perjalanan Dinas Fiktif

Melalui kesempatan ini, tegas dia, Kanwil Kemenkumham Kalteng Hendra Ekaputra mendorong semua pihak terutama Perguruan Tinggi, Lembaga Litbang, Pelaku Usaha untuk bersama mendaftarkan sekaligus memberikan perlindungan terhadap kebaharuan-kebaharuan melalui hasil-hasil riset di bidang teknologi.

Mengupas tuntas terkait permasalahan ini, Kanwil Kemenkumham Kalteng kemudian menghadirkan narasumber yaitu Kasubbag Pelayanan KI Laila Rahmawati, Pemeriksa Paten Madya Hendry Perkututo dan Analis Kekayaan Intelektual DJKI Firman Sahdoro. (kom/hms/ktk/aza)

“Salah satu Kekayaan Intelektual yang memiliki potensi nilai ekonomi tinggi dan bermanfaat bagi masyarakat yaitu paten. Paten merupakan Kekayaan Intelektual yang diberikan negara kepada Inventor atas hasil invensinya di bidang teknologi yang mempunyai peranan strategis. Dalam mendukung pembangunan bangsa dan memajukan kesejahteraan umum,” jelas Mufid saat membacakan sambutan Kepala Kantor Wilayah.

Muhammad Mufid juga menuturkan, informasi teknologi yang terdapat dalam dokumen paten bersifat terbuka sehingga setiap orang atau masyarakat dapat mengakses dan memanfaatkan informasi tersebut.

“Kalimantan Tengah memiliki banyak potensi di bidang Kekayaan Intelektual. Namun saat ini yang telah banyak mendapatkan Kekayaan Intelektualnya yaitu dari merek, hak cipta dan Indikasi Geografis,” sambungnya sekaligus membuka kegiatan secara resmi.

Baca Juga :  Heboh! Dugaan Praktik Perjalanan Dinas Fiktif

Melalui kesempatan ini, tegas dia, Kanwil Kemenkumham Kalteng Hendra Ekaputra mendorong semua pihak terutama Perguruan Tinggi, Lembaga Litbang, Pelaku Usaha untuk bersama mendaftarkan sekaligus memberikan perlindungan terhadap kebaharuan-kebaharuan melalui hasil-hasil riset di bidang teknologi.

Mengupas tuntas terkait permasalahan ini, Kanwil Kemenkumham Kalteng kemudian menghadirkan narasumber yaitu Kasubbag Pelayanan KI Laila Rahmawati, Pemeriksa Paten Madya Hendry Perkututo dan Analis Kekayaan Intelektual DJKI Firman Sahdoro. (kom/hms/ktk/aza)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/