Selasa, September 17, 2024
23.4 C
Palangkaraya

Klinik Asy Syaafi Bantah Pelaku Pemalsuan Adalah Karyawannya

BANJARMASIN-Terungkapnya pemalsuan surat hasil rapid antigen di jalan perbatasan Kalteng-Kalsel mengejutkan banyak pihak, termasuk Klinik Asy Syaafi yang merasa nama mereka dicemarkan.

Terseretnya nama klinik yang berlokasi di Jalan Sutoyo S Banjarmasin Tengah tersebut karena Muhammad Rosehan pelaku yang ditangkap personel Satreskrim Polres Kapuas, Rabu (5/5) pukul 23.30 Wita mengaku bekerja di klinik tersebut.

“Kami kaget ketika mendengar kabar kemarin malam,” kata Mira petugas klinik kepada Radar Banjarmasin (grup kaltengonline.com).

Meski mengenal Sehan, Mira mengatakan Muhammad Rosehan atau yang sering dipanggil Sehan bukan petugas medis Klinik Asy Syaafi. Sepengetahuannya selama ini, Sehan bekerja secara mandiri alias hanya melayani ke rumah-rumah. Untuk hasilnya, dirujuk ke Klinik Asy Syaafi.”Ada beberapa kali yang dirujuk Sehan ke sini, kalau rutin tidak juga,” ujarnya.

Baca Juga :  Polres Lamandau Kembali Panen Kasus Narkoba

Makanya, ketika mendengar kabar tersebut, dia mengaku kaget. Selama ini pelayanan yang dilakukan Klinik Asy Syaafi sesuai dengan standar medis. Sebelum resmi beroperasi pada tahun 2020 silam, pihaknya sudah mengurus perizinan. Seluruh operasional yang dilakukan klinik adalah resmi.

BANJARMASIN-Terungkapnya pemalsuan surat hasil rapid antigen di jalan perbatasan Kalteng-Kalsel mengejutkan banyak pihak, termasuk Klinik Asy Syaafi yang merasa nama mereka dicemarkan.

Terseretnya nama klinik yang berlokasi di Jalan Sutoyo S Banjarmasin Tengah tersebut karena Muhammad Rosehan pelaku yang ditangkap personel Satreskrim Polres Kapuas, Rabu (5/5) pukul 23.30 Wita mengaku bekerja di klinik tersebut.

“Kami kaget ketika mendengar kabar kemarin malam,” kata Mira petugas klinik kepada Radar Banjarmasin (grup kaltengonline.com).

Meski mengenal Sehan, Mira mengatakan Muhammad Rosehan atau yang sering dipanggil Sehan bukan petugas medis Klinik Asy Syaafi. Sepengetahuannya selama ini, Sehan bekerja secara mandiri alias hanya melayani ke rumah-rumah. Untuk hasilnya, dirujuk ke Klinik Asy Syaafi.”Ada beberapa kali yang dirujuk Sehan ke sini, kalau rutin tidak juga,” ujarnya.

Baca Juga :  Polres Lamandau Kembali Panen Kasus Narkoba

Makanya, ketika mendengar kabar tersebut, dia mengaku kaget. Selama ini pelayanan yang dilakukan Klinik Asy Syaafi sesuai dengan standar medis. Sebelum resmi beroperasi pada tahun 2020 silam, pihaknya sudah mengurus perizinan. Seluruh operasional yang dilakukan klinik adalah resmi.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/