Jumat, November 22, 2024
24.1 C
Palangkaraya

Klinik Asy Syaafi Bantah Pelaku Pemalsuan Adalah Karyawannya

Lalu bagaimana dengan stempel serta format data base pasien dan kop surat Klinik Asy Syaafi yang ditemukan di tangan Sehan? Dia meyakini itu adalah palsu dan tidak ada hubungan dengan klinik Asy Syaafi. Sebab pihaknya selama ini tidak pernah memberikan atau meminjamkan kepada siapapun.

Begitu pula untuk mengeluarkan surat hasil rapid antigen tidak bisa sembarang, di samping harus menjalani uji swab, surat hasil swab harus ditandatangani oleh dokter, bukan hasil scanner.”Surat hasil swab itu harus ditandatangani dokter, kalau yang terjadi di perbatasan itu, yang bersangkutan sendiri tandatangan,” ucapnya.

Yang dilakukan Sehan merusak kredibilitas klinik. Lantas langkah apa yang akan dilakukan manajemen Klinik Asy Syaafi terhadap pelaku? “Itu nanti kuasa hukum kami saja yang menangani,” jawabnya.

Baca Juga :  Polres Lamandau Kembali Panen Kasus Narkoba

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifai memastikan surat keterangan lulus uji swab antigen bisa diketahui oleh petugas di posko.
“Keasliannya akan kita cek. Sebab asli atau palsu itu tentu ada bedanya,” ucapnya.

Surat hasil rapid antigen palsu tidak hanya ditemukan di perbatasan Kalteng dan Kalsel saja, sebelumnya jajaran Polda Kaltim juga menemukan kasus serupa. Rifai pun berpesan kepada masyarakat jangan sampai menjadi korban oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.

“Jangan sampai momen tersebut dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. Kalau ditemukan bakal ditindak tegas,” cetus Rifai. (gmp/by/ran)

Lalu bagaimana dengan stempel serta format data base pasien dan kop surat Klinik Asy Syaafi yang ditemukan di tangan Sehan? Dia meyakini itu adalah palsu dan tidak ada hubungan dengan klinik Asy Syaafi. Sebab pihaknya selama ini tidak pernah memberikan atau meminjamkan kepada siapapun.

Begitu pula untuk mengeluarkan surat hasil rapid antigen tidak bisa sembarang, di samping harus menjalani uji swab, surat hasil swab harus ditandatangani oleh dokter, bukan hasil scanner.”Surat hasil swab itu harus ditandatangani dokter, kalau yang terjadi di perbatasan itu, yang bersangkutan sendiri tandatangan,” ucapnya.

Yang dilakukan Sehan merusak kredibilitas klinik. Lantas langkah apa yang akan dilakukan manajemen Klinik Asy Syaafi terhadap pelaku? “Itu nanti kuasa hukum kami saja yang menangani,” jawabnya.

Baca Juga :  Polres Lamandau Kembali Panen Kasus Narkoba

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifai memastikan surat keterangan lulus uji swab antigen bisa diketahui oleh petugas di posko.
“Keasliannya akan kita cek. Sebab asli atau palsu itu tentu ada bedanya,” ucapnya.

Surat hasil rapid antigen palsu tidak hanya ditemukan di perbatasan Kalteng dan Kalsel saja, sebelumnya jajaran Polda Kaltim juga menemukan kasus serupa. Rifai pun berpesan kepada masyarakat jangan sampai menjadi korban oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.

“Jangan sampai momen tersebut dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. Kalau ditemukan bakal ditindak tegas,” cetus Rifai. (gmp/by/ran)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/