Jumat, November 22, 2024
31.2 C
Palangkaraya

Forkopimcam Dushil Berhasil Cegah Unjuk Rasa di Jalan Houling PT Adaro

BUNTOK– Dua ekor kerbau milik H Ruslan dan  Syarifullah tertabrak oleh kendaraan muat batu bara di jalan Houling PT Adaro Indonesia.  Kejadian itu terjadi pada 23 Desember 2023 dan 28 Februari 2024. Dua warga Dusun Murung Kalanis itupun menanti ganti rugi kepada PT Sapta Indra Sejati (PT SIS) selaku pihak kontraktor pengangkut emas hitam itu.

Seiring bukan berganti, dua orang pemilik kerbau itu belum mendapat kepastian uang pengganti. Mereka pun bersama peternak kerbau lainnya mengancam akan berunjuk rasa dan menutup akses jalan houling yang menuju ke arah pelabuhan muat batu bara Desa Kalanis.

Mendengar informasi itu, forum koordinasi pimpinan kecamatan (Forkopimcam) Dusun Hilir (Dushil) bergerak. Dipimpin Camat Dushil Eko Hermansyah, Kapolsek AKP Andra Dwi Hardanto, dan Danramil Letda Chusaeni melakukan upaya pendekatan dan negosiasi kepada pihak peternak.

Baca Juga :  Pengacara PT Victor Dua Tiga Mega Dampingi Karyawan

“Upaya kami agar tidak menutup akses jalan angkutan batu bara berhasil disetujui oleh pihak yang dirugikan. Mereka bersedia mengikuti saran dari kami agar melakukan mediasi,”ujar Andra mewakili Kapolres Barsel AKBP Asep Bangbang Saputra, Selasa (7/5/2024).

Pertemuan pihak pemilik kerbau dengan perusahaan pun dilakukan di ruangan training center Adaro site Kalanis. Akhirnya, dalam mediasi yang berjalan cair dan lancar itu menghasilkan kesepakatan. H Ruslan akan mendapat ganti rugi Rp18 juta. Sedangkan Syarifullah akan menerima ganti rugi Rp17 juta.(ram)

BUNTOK– Dua ekor kerbau milik H Ruslan dan  Syarifullah tertabrak oleh kendaraan muat batu bara di jalan Houling PT Adaro Indonesia.  Kejadian itu terjadi pada 23 Desember 2023 dan 28 Februari 2024. Dua warga Dusun Murung Kalanis itupun menanti ganti rugi kepada PT Sapta Indra Sejati (PT SIS) selaku pihak kontraktor pengangkut emas hitam itu.

Seiring bukan berganti, dua orang pemilik kerbau itu belum mendapat kepastian uang pengganti. Mereka pun bersama peternak kerbau lainnya mengancam akan berunjuk rasa dan menutup akses jalan houling yang menuju ke arah pelabuhan muat batu bara Desa Kalanis.

Mendengar informasi itu, forum koordinasi pimpinan kecamatan (Forkopimcam) Dusun Hilir (Dushil) bergerak. Dipimpin Camat Dushil Eko Hermansyah, Kapolsek AKP Andra Dwi Hardanto, dan Danramil Letda Chusaeni melakukan upaya pendekatan dan negosiasi kepada pihak peternak.

Baca Juga :  Pengacara PT Victor Dua Tiga Mega Dampingi Karyawan

“Upaya kami agar tidak menutup akses jalan angkutan batu bara berhasil disetujui oleh pihak yang dirugikan. Mereka bersedia mengikuti saran dari kami agar melakukan mediasi,”ujar Andra mewakili Kapolres Barsel AKBP Asep Bangbang Saputra, Selasa (7/5/2024).

Pertemuan pihak pemilik kerbau dengan perusahaan pun dilakukan di ruangan training center Adaro site Kalanis. Akhirnya, dalam mediasi yang berjalan cair dan lancar itu menghasilkan kesepakatan. H Ruslan akan mendapat ganti rugi Rp18 juta. Sedangkan Syarifullah akan menerima ganti rugi Rp17 juta.(ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/