Rabu, Oktober 2, 2024
24.4 C
Palangkaraya

Tahapan Pemilihan Rektor UPR Berlanjut

PALANGKA RAYA-Proses pemilihan rektor Universitas Palangka Raya (UPR) periode 2022-2026 sempat tertunda. Setelah diadakan rapat tertutup senat UPR pada Senin (4/7), dikeluarkan berita acara tentang tindak lanjut proses pemilihan rektor.

Saat dikonfirmasi Kalteng Pos, Prof Joni Bungai MPd selaku ketua panitia mengatakan bahwa rapat senat tertutup tersebut dalam rangka penyampaian tanggapan surat Plt Dirjen Dikti Kemendikbudristek terhadap hak jawab rektor UPR sesuai dengan berita acara senat UPR Nomor: 64/Senat/UPR/2022 atas surat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Nomor: 0460/E.E1/TP.01.03/2022 terkait penyampaiam hasil keputusan rapat senat tentang tata cara pemilihan rektor UPR periode 2022-2026.

“Berdasarkan surat Ditjen Dikti pada rapat senat itu, diminta agar proses pemilihan rektor UPR periode 2022-2026 dilanjutkan,” kata Joni saat dihubungi Kalteng Pos melalui sambungan telepon, Rabu siang (6/7).

Baca Juga :  Jalan Rusak Parah, PBS Terkesan Kurang Peduli

Diungkapkannya, menindaklanjuti hasil rapat senat tersebut, kemarin pihaknya menggelar rapat panitia untuk menyusun draf perubahan jadwal sekaligus jadwal penetapan calon rektor UPR oleh senat. Nantinya draf perubahan jadwal itu akan diusulkan ke senat. Selanjutnya pihaknya akan menunggu jawaban senat untuk jadwal rapat senat penetapan calon rektor UPR.

“Jadwal yang ada sebelumnya sudah tidak bisa dipakai lagi karena terjadi penundaan, maka harus dilakukan rapat senat,” ungkapnya.

Joni menyebut, berkas yang sudah diserahkan 13 bakal calon (balon) yang mendaftar sebagai calon rektor UPR periode 2022-2026 sudah diverifikasi oleh panitia. Semua yang mendaftar dinyatakan lolos verifikasi berkas. Sejauh ini tidak ada pengaduan atau permasalahan dari masing-masing balon.

Baca Juga :  Ratusan Ibu Hamil di Kotim Ikuti Vaksinasi

“Saat ini kami tengah menunggu jawaban senat untuk penetapan jadwal. Kalau sesuai jadwal sebelumnya, pada 8 Juli ini sudah masuk tahap penyampaian visi dan misi. Namun karena diundur, maka akan ada jadwal baru nanti,” tegasnya.

Meski demikian, pihaknya memastikan bahwa proses pemilihan rektor akan tetap berjalan dan clear sebelum berakhirnya masa jabatan rektor periode berjalan. “Rektor masa jabatan saat ini berakhir pada 7 September nanti, kami pastikan bahwa proses ini sudah clear sebelum tanggal itu,” pungkasnya. (abw/ce/ala/ko)

PALANGKA RAYA-Proses pemilihan rektor Universitas Palangka Raya (UPR) periode 2022-2026 sempat tertunda. Setelah diadakan rapat tertutup senat UPR pada Senin (4/7), dikeluarkan berita acara tentang tindak lanjut proses pemilihan rektor.

Saat dikonfirmasi Kalteng Pos, Prof Joni Bungai MPd selaku ketua panitia mengatakan bahwa rapat senat tertutup tersebut dalam rangka penyampaian tanggapan surat Plt Dirjen Dikti Kemendikbudristek terhadap hak jawab rektor UPR sesuai dengan berita acara senat UPR Nomor: 64/Senat/UPR/2022 atas surat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Nomor: 0460/E.E1/TP.01.03/2022 terkait penyampaiam hasil keputusan rapat senat tentang tata cara pemilihan rektor UPR periode 2022-2026.

“Berdasarkan surat Ditjen Dikti pada rapat senat itu, diminta agar proses pemilihan rektor UPR periode 2022-2026 dilanjutkan,” kata Joni saat dihubungi Kalteng Pos melalui sambungan telepon, Rabu siang (6/7).

Baca Juga :  Jalan Rusak Parah, PBS Terkesan Kurang Peduli

Diungkapkannya, menindaklanjuti hasil rapat senat tersebut, kemarin pihaknya menggelar rapat panitia untuk menyusun draf perubahan jadwal sekaligus jadwal penetapan calon rektor UPR oleh senat. Nantinya draf perubahan jadwal itu akan diusulkan ke senat. Selanjutnya pihaknya akan menunggu jawaban senat untuk jadwal rapat senat penetapan calon rektor UPR.

“Jadwal yang ada sebelumnya sudah tidak bisa dipakai lagi karena terjadi penundaan, maka harus dilakukan rapat senat,” ungkapnya.

Joni menyebut, berkas yang sudah diserahkan 13 bakal calon (balon) yang mendaftar sebagai calon rektor UPR periode 2022-2026 sudah diverifikasi oleh panitia. Semua yang mendaftar dinyatakan lolos verifikasi berkas. Sejauh ini tidak ada pengaduan atau permasalahan dari masing-masing balon.

Baca Juga :  Ratusan Ibu Hamil di Kotim Ikuti Vaksinasi

“Saat ini kami tengah menunggu jawaban senat untuk penetapan jadwal. Kalau sesuai jadwal sebelumnya, pada 8 Juli ini sudah masuk tahap penyampaian visi dan misi. Namun karena diundur, maka akan ada jadwal baru nanti,” tegasnya.

Meski demikian, pihaknya memastikan bahwa proses pemilihan rektor akan tetap berjalan dan clear sebelum berakhirnya masa jabatan rektor periode berjalan. “Rektor masa jabatan saat ini berakhir pada 7 September nanti, kami pastikan bahwa proses ini sudah clear sebelum tanggal itu,” pungkasnya. (abw/ce/ala/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/